DAMPAK PEMBIAYAAN QARDUL HASAN PADA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan Qardul Hasan terhadap pemberdayaan UMK dengan fokus pada Bank Wakaf Mikro Alpend Barokah Mandiri sebagai objek kajian. Pembiayaan Qardul Hasan yang bersumber dari dana wakaf dan infak diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan bagi UMK yang kesulitan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi kepada penerima manfaat pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memberikan dampak positif dalam beberapa aspek, yaitu meningkatkan akses permodalan, pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, serta penguatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial. Sebagian besar penerima manfaat melaporkan peningkatan pendapatan sekitar 20%-50% setelah menerima pembiayaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial usaha yang mendukung keinginan jangka panjang. Namun demikian, tantangan dalam pelaksanaan pembiayaan Qardul Hasan seperti keterbatasan dana, risiko keterlambatan pengembalian pinjaman, dan perlunya penambahan pendampingan menjadi faktor yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas program. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memiliki peran yang signifikan dalam memberdayakan UMK dan dapat menjadi solusi strategis dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi mikro.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrohman Akbar, F. M., Rosidta, A., & Lazuardi, A. (2024). Pengembangan Model Pembiayaan Syariah Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Ar Rasyiid: Journal of Islamic Studies, 2(1), 29–38. https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v2i1.17
Andrean, R., Rahmawati, N. F., Fikri, M. K., & Fakhrina, A. (2023). Pendayagunaan Dana Sosial Bank Syariah Melalui Platform financial technology untuk Pemberdayaan UMKM pada Era Digital. 3(1).
Ayunda, A., Ramadhani, I. G., Fahlevy, R., & Hayati, F. (2024). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Lkms) Dalam Mendukung Ekonomi Kerakyatan Dan Pengentasan Kemiskinan Umat. 18(1).
Benny, B., Nugroho, N., Hutabarat, F. A. M., & Arwin, A. (2021). Motivasi Kerja Karyawan PT Abdi Wibawa Press Medan.
Budianto, E. W. H. (2023). Bibliometric And Literature Review Of Financing Risk In Islamic Banking. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 4(1), 79–97. https://doi.org/10.46367/jps.v4i1.1031
BWM Alpend Barokah. (n.d.).
Halimatus Sa’diyah. (n.d.). Wawancara.
Hasibuan, L. S., Andri Soemitra, & Zuhrinal M Nawawi. (2023). Analisis Bibliometrik Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitar Pesantren melalui Bank Wakaf Mikro. Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2), 70–84. https://doi.org/10.55537/mumtaz.v2i2.590
Holle, M. H., & Warang, J. Y. (2024). Optimization Of Qard Financing In Micro Business Development At Bwm Al-Anshor Peduli Ambon. At-Tijarah: Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 84–105. https://doi.org/10.52490/attijarah.v6i1.3265
Ibu Kamala. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Kiki Kamalia. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Marsudi, K. E. R., & Filiawati, S. (2022). Analisis Pemberdayaan Umkm Melalui Akad Qardh Al-Hasan (Studi Kasus pada Mini Bank Syariah IAIN Ponorogo). 2.
Nasution, R. S. (2016). Sistem Operasional Pegadaian Syariah Berdasarkan Surah Al-Baqarah 283 pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Gunung Sari Balikpapan. Al-Tijary, 1(2). https://doi.org/10.21093/at.v1i2.529
Ninditya Nareswari, L. P. (2022). Peran Persepsi Ihsan, Egalitarianisme Islam, Persepsi Wakaf Uang, dan Kesadaran Wakaf Uang. Bisman (Bisnis Dan Manajemen): The Journal Of Business and Management, Volume 5. Nomor 2,.
Purba, I. A. (n.d.). Kontribusi Bank Wakaf Mikro Pada Akses Keuangan Syariah: Potensi Pengembangan UMKM Kota Kediri.
Ramadhan, M. F., & Sukmana, R. (2020). Peran Bank Wakaf Mikro Dalam Penguatan Modal dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Surabaya. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(11), 2172. https://doi.org/10.20473/vol6iss201911pp2172-2184
Sukma, F. A., Akbar, R. K., Azizah, N. N., & Juliani, G. P. (2019). Konsep Dan Implementasi Akad Qardhul Hasan Pada Perbankan Syariah Dan Manfaatnya. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2). https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i2.4296
Sukri, M. (n.d.). Menuju Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Menggali Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Ustadz Tolibul Khoir. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170–186. https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147
Zuliyati Maghfiroh. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
DOI: http://dx.doi.org/10.30829/ajei.v1i1.24464
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Amar Ma'ruf, Mugiyati Mugiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
