Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Profitabilitas Perspektif Manajemen Syariah (Studi Kasus BPR Syariah Artha Mas Abadi)

Fatikha Rizqya Nur, Tri Septiana Wulandari

Abstract


Manajemen risiko ialah sebuah runtutan prosedur yang dilakukan guna melakukan identifikasi, mengukur, memantau serta mengendalikan risiko dari aktivitas operasional yang dijalankan oleh lembaga keuangan syariah. Manajemen risiko pembiayaan murabahah yang diimplementasikan oleh masing-masing bank itu berbeda. Jenis penelitian ini merupakan jenis riset kualitatif, dimana data penelitian diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian data tersebut akan diolah dan dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini memiliki tujuan guna melihat implementasi manajemen risiko oleh BPR Syariah Artha Mas Abadi, khususnya pada pembiayaan murabahah yang dikaitkan dengan tingkat profitabilitas bank dan sisi manajemen syariahnya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasannya manajemen risiko pembiayaan murabahah di BPR Syariah Artha Mas Abadi telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan SOP dan regulasi yang telah ditetapkan oleh BPRS. Manajemen risiko yang diimplementasikan terdapat 4 tahapan, yaitu identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian risiko. Guna meminimalisir risiko, bank juga menjalankan analisa 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy pada calon nasabah pembiayaan murabahah. Manajemen risiko yang diiplementasikan juga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank di angka 80%-90%. Selain itu, konsep manajemen risiko yang diimplementasikan juga telah sesuai dengan konsep manajemen syariah seperti mengedepankan keadilan, keterbukaan, kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa dan terhindar dari unsur risywah.


Keywords


Manajemen risiko, Pembiayaan Murabahah, Profitabilitas dan Perspektif Manajemen Syariah

Full Text:

PDF

References


Afrida, Yenti. “Analisis Pembiayaan Murabahah Di Perbankan Syariah.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 1, no. 2 (2016): 157.

Brosur Pembiayaan BPR Syariah Artha Mas Abadi.

Chelhi, K. “Estimation of Murabaha Margin.” Journal of Applied Finance & Banking, 7, no. 5 (2015): 1792.

Fahmi, Irham. Manajemen Risiko. Bandung: Alfabeta, 2016.

Fawziyah, Zahrina Wardatul dan Isfandayani. “Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di PT BPRS Artha Madani Kantor Pusat Bekasi.” Paradigma 17, no. 2 (2020): 14.

Fikruddin, Tahta. “Strategi Penanganan Risiko Pembiayaan Murabahah Pada BMT Se Kabupaten Demak.” Equilibrium 3, no. 2 (2015): 258.

Gundogdu, Ahmet Suayb. “Margin Call in Islamic Finance.” International Journal of Economics and Finance 6, no. 8 (2014).

Harahap, Sunarji. “Implementasi Manajemen Syariah.” At-Tawassuth 2, no. 1 (2017): 216.

Hidayatullah, Ahmad. “Wawancara Oleh Penulis,” Pati 10 Juni 2021.

Ikatan Bankir Indonesia. Manajemen Risiko. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2015.

Kementerian Riset Dikti. Industri Jasa Keuangan Syariah. Jakarta: Kemenriset Dikti, 2016.

Muhamad. Manajemen Keuangan Syariah Analisis Fiqh & Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2016.

Nasir, M. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998.

Nizar, Muhammad. “Implementasi Pembiayaan Murabahah Dalam Meningkatkan Profitabilitas.” Jurnal An-Nisbah 2, no. 1 (2015): 243http://ejournal.iain-tulungagung.ac.i/index.php/nisbah/article/view/255 & ved.

Otoritas Jasa Keuangan. Statistik Perbankan Syariah, 2021. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Mei-2021.aspx.

Partamihardja, Basuki. Manajemmen Risiko Pengembang Properti Perumahan. Yogyakarta: Teknosan, 2016.

Permenkumham. UU No. 12 Tahun 2008, Perbankan Syariah", 2008.

Sukmana, Muhammad Zia Anggi. “The Effect of Customers’ Income, Business Capital, Margin and Collateral Value on Murabahah Financing Demand At Bank BNI Syariah Mikro Kantor Cabang Pembantu Praya.” Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam 9, no. 1 (2018): 99–112.

Wandayanik, Riris. “Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Mojokerto.” El-Qist 5, no. 1 (2015): 967.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/ajei.v7i2.12396

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Fatikha Rizqya Nur, Tri Septiana Wulandari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
Publisher:
 
Address: Jln. IAIN No. 1 Sutomo Ujung, Medan, Indonesia
WhatsApp: 085362628644
E-Mail: tawassuth@uinsu.ac.id
 
This work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tawassuth/