PEWARISAN KEPEMIMPINAN TAREKAT NAQSABANDIYAH DI DESA AEK HITETORAS KECAMATAN MERBAU KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang “Pola Pewarisan Kepemimpinan Tarekat Naqsabandiyah Di Desa Aek. Hitetoras Kecamatan merbau Kabupaten Labuhan Batu Utara” yang terfokus pada Pola pewarisan di Desa Aek.Hitetoras pada masa Khalifah Iskandar Ritonga dalam Pola Pewarisan Kepemimpinan Tarekat Naqsabandiyah Di Desa Aek.Hitetoras Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhan Batu Utara. Tujuan utama dari penulisan ini untuk menjelaskan pola pewarisan kepemimpinan Tarekat Naqsabandiyah yang berada di Desa Aek.Hitetoras Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhan batu Utara. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan metode penelitian sejarah, teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan 3 tahap yaitu: Wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini dapat ditemukan dalam beberapa hal mengenai Tarekat Naqsabandiyah di Desa Aek.Hitetoras yang didirikan oleh almarhum Khalifah Iskandar Ritonga pada tahun 1988. Serta bagaimana sistem pola pewarisan para khalifah pada masa Khalifah Iskandar Ritonga. Kesimpulan dari penelitian ini bisa diambil, bahwa Kepemimpinan Tarekat Naqsabandiyah di Desa Aek.Hitetoras ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat karena tarekat tersebut memiliki murid-murid yang dapat mendirikan dan mengembangkan tarekat di daerahnya masing-masing karena ajaran ilmu Tarekat yang mereka dapatkan dari sang mursyid.
Observasi dilakukan di Persulukan Nurul Qolbu Proses pola pewarisan Tarekat Naqsabandiyah yang ada di Desa Aek.Hitetoras dari khalifah pertama ditentukan berdasarkan garis keturunan langsung tuan guru. Tetapi setelah anak khalifah penentuan tuan guru diangkat dari kalangan murid yang mengikuti ajaran Tarekat Naqsabandiyah melalui musyawarah khalifah dengan ketentuan bahwa khalifah yang dipilih dan diangkat bersama melalui musyawarah adalah sosok yang memiliki sejumlah kualifikasi untuk menjadi khalifah yaitu: menguasai ajaran tarekat, memiliki pengalaman serta ijazah dari tuan guru.
Kata kunci : Sejarah Tarekat, Pola Pewarisan, dan Ajaran
Full Text:
PDFReferences
Pustaka Acuan
Abduh., M. (2012). Peran Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyyah Syekh Abdul Wahab Rokan. Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 11, No. 2.
Ahmad, C. (2019). Manuskrip Ijazah dan Silsilah Tarekat: Legitimasi Mursyid Tarekat Naqsabandiyah. Jurnal Keislaman dan Peradaban, 73.
Ahmad, F. (2022). Metode Dakwah Suluak Dan Tawajjuah Dalam Tarekat Naqsabandiyah. Komunida : Media Komunikasi Dan Dakwah, 149.
Al-Anbarie, S. (2019). Peran Dakwah Tuan Guru H.Ibrahim Dalimunthe Dalam Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Labuhan Batu. Medan.
Anggito. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV.Jejak.
Atjeh, P. A. (1963). Pengantar Ilmu Tarekat. Solo: CV. Ramadhani.
Awaludin. (2016). Sejarah Dan Perkembangan Tarekat di Nusantara. El-Afkar vol 5 nomor II.
Badrudin, H. (2015). Akhlak Tasawuf. Pegatungan Serang: IAIB Press.
Bruinessen, M. V. (1992). Tarekat Naqsabandiyah Di Indonesia: Survei Historis, Geografis Dan Sosiologis. Bandung: Mizan.
Daulay, M. (2022). Aktualisasi Ajaran Tarekat Naqsabandiyah Babussalam Terhadap Perubahan Sosial. ITTIHAD, 21.
Denny Kurniawan dan Budi Purnomo. (2021). Tarekat Naqsyabandiyah Dalam Sumber Belajar. Jurnal Sejarah & Pendidikan Sejarah FKIP.
Duri, K. (2021). Implementasi Aktivitas Suluk Dalam Meningkatkan. skripsi.
Fikri, K. (2014). Suluk. Medan.
Khakim, A. (2021). Peran Mursyid Dalam Mencegah Perilaku Menyimpang Syariat Agama Islam Melalui Tarekat Khalidiyah Naqsabandiyah di Desa Banjarsari Gajah Demak. thesis, 18.
Khamim, M. (2019). Mursyid Perempuan Dalam Tarekat Studi Kepemimpinan Perempuan dalam Tarekat Naqsyabandiyah Mazhariyah di Madura. digilib.uinsby.ac.id.
Lubis, R. G. (2021). Peran Zikir Terhadap Kesehatan Jiwa di Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah di Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Theosofi dan Peradaban Islam , 302.
Lubis, R. G. (2021). Peranan Zikir dan Doa Terhadap Kesehatan Jiwa di Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah di Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang TimurKabupaten Asahan. Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam
Mulyati, S. (2006). Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat. Jakarta: Kencana.
Patoni, I. (2021). pelaksanaan ritual ajaran tarekat qadiriyah wa naqsabandiyah dan dampaknya di masjid al-fattah desa ronosentanan kecamatan siman kabupaten ponorogo.
Prof.A. Daliman, M. (2015). Metode Penelitian Sejarah. DKI Jakarta: Ombak.
Suryadilaga, A. (2016). Ilmu Tasawuf. Yogyakarta: Kalimedia.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/islamijah.v5i2.20508
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by: