PENDIDIK MENURUT AJARAN AGAMA ISLAM
Abstract
Pendidik dalam pengeritian ajaran islam yaitu orang yang memiliki tanggung jawab secara optimal untuk memajukan, mengembangkan, dan membimbing potensi fisik dan mental siswa untuk mencapai tujuan hidupnya dan segala akibatnya berdasarkan nilai-nilai islam. Pendidik juga merupakan orang tua spiritual untuk siswanya, memberikan santapan spritual melalui pengetahuan dan pengembangan akhlak mulia. Pendidik memiliki martabat yang tinggi lebih rendah dari para nabi dan rasul. Persyaratan menjadi seorang pendidik menurut islam adalah profesional, dewasa, sehatjasmani dan rohani, serta berkepribadian islam.
Full Text:
302-314 PDFReferences
Arfandi, A. (2020). Persfektif Islam Tentang Kedudukan dan Peranan Guru dalam Pendidikan. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 11(2), 348. https://doi.org/10.30739/darussalam.v11i2.619
Islam, D. P., Indra, M., Dosen, S., Ftk, P., Raden, I., & Lampung, I. (2015). Hakekat Pendidik Dan Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Islam, 6(November), 231–251.
Jayadi, I. (2018). Pendahuluan. 10(September), 357–381.
Suparyanto dan Rosad (2015. (2020). Upaya Guru Agama Islam Dalam Meningkatkan Minat Belajar Mata Pelajaran PAI Pada Peserta Didik. Suparyanto Dan Rosad (2015, 5(3), 248–253.
DOI: http://dx.doi.org/10.47006/er.v7i4.19318
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
EDU RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan
Ruang Jurnal
Pascasarjana UNIVERSITAS ISLAM NEGERI Sumatera Utara Medan
Jl. IAIN No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20235, Sumatera Utara, Indonesia
Map Coordinate: Lat 3.6004988 " Long 98.6815599"
Edu Riligia by http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/eduriligia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.