PERAN GURU SEBAGAI PENGHUBUNG DALAM MUTU PENDIDIKAN KABUPATEN BATU BARA

Riska Oktarina, Suhardi Suhardi, Sutrisno Sutrisno

Abstract


Peran guru dalam mutu pendidikan memegang peranan utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang di selenggarakan secara formal. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses mengajar. Guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan yang di lakukan untuk memajukan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa di dukung oleh guru yang berkualitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana peran guru dalam mutu pendidikan di MTs Darussalam Desa Durian Kabupaten Batubara. Penelitian menggunakan metode kualitatif, prosedur pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi dan wawancara, untuk analisis data menggunakan tiga tahapan yaitu reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian Guru di MTs Darussalam Desa Durian berperan sebagai penghubung, yaitu guru memiliki tugas dan peran sebagai penghubung/perantara sumber belajar untuk mengajak siswa agar supaya mampu mengikuti dalam kegiatan pembelajaran dan ikut serta dalam kegiatan yang berada di lingkungan sekolah


References


Pudjo Sumedi, Organisasi dan Kepemimpinan, Jakarta : Uhamka Press, 2010.

Usman M. Batalipu, Peranan Guru Profesional dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MTs Al-Khairaat Bunobogu Kabupaten Buol, (Tesis: Program Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar, 2012), h.7.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Bab I Tentang Guru Dan Dosen.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018.

Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal, Jakarta : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782, 2018.

Nana Syaodih Sukmadinata, Ayi Novi Jami’at, dan Ahman, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, Bandung : Refika Aditama, 2010.

Taib Tahir Abd Muin, Membangun Islam, Bandung : Rosda Karya, 1996..

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1982.

Suparlan, Guru Sebagai Profesi,Yogyakarta ; Hikayat Publishing, 2006.

Said Hasan, Profesi dan Profesionalisme Guru, Ponorogo : Uwais Inspirasi Indonesia, 2018.

UU R.I Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 tentang Guru dan Dosen,

Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2002.

Zainal Asril, Micro Teaching Disertai dengan Pedoman Pengalaman Lapangan, Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2011.

Suhardi, et.all dalam Zakiah Dradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2012.

Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 9, Mu-assasah Daar al-Hilaal Kairo: Imam Asy-Syafi’i.

M.N. Nasution, Manajemen Mutu Terpadu, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004.

Burhan dan Saugadi, Peranan Guru Terhadap Mutu Pendidikan, Jurnal: ISSN 2086 – 1397 Vol. 8 No.1, Januari – Juni 2017.

Rohiati, Manajemen Sekolah Teori Dasar dan Praktik, Bengkulu: Refika Aditama, 2008.

Nana Syaodih Sukmadinata et. all, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah: Konsep, Prinsip, dan Instrument, Bandung: Refika Aditama, 2006.

Ramayulis, Ilmi Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Muli, 2002.

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2013.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2010.

Endang Poerwati, Dimensi-dimensi Riset Penelitian , UMM : 1998.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta, 2010.

Hasil wawancara dengan Bapak Supian (Kepala Madrasah Stanawiyah Desa Durian), tanggal 02 Maret 2021, di Ruangan Kepala Madrasah, pukul 10.10 Wib.

Hasil wawancara dengan Ibu Suwarni (Wakil Kepala Madrasah Stanawiyah Desa Durian), tanggal 03 Maret 2021, di Ruangan Kantor Guru Madrasah, pukul 10.15 Wib.

Hasil wawancara dengan Ibu Misri (Guru Madrasah Stanawiyah Desa Durian), tanggal 03 Maret 2021, di Ruangan Kantor Guru Madrasah, pukul 10.30 Wib.

Hasil wawancara dengan Ibu Nilfaizah, (Guru Madrasah Stanawiyah Desa Durian), tanggal 03 Maret 2021, di Ruangan Kantor Guru Madrasah, pukul 11.00 Wib.

Hasil wawancara dengan Ibu Sri Rahayu, (Guru Madrasah Stanawiyah Desa Durian), tanggal 04 Maret 2021, di Ruangan Kantor Guru Madrasah, pukul 10.00 Wib.

Hasil wawancara dengan Putri Ramadani, (Siswa MTs Darussalam), tanggal 06 Maret 2021, di Teras MTs Darussalam Desa Durian, pukul 11.00 Wib.

Hasil wawancara dengan Selvia Lestari, (Siswa MTs Darussalam), tanggal 06 Maret 2021, di Teras MTs Darussalam Desa Durian, pukul 11.15 Wib.

Hasil Observasi di MTs Darussalam Desa Durian, pada tanggal 06 Maret 2021, pukul 19.00 Wib.

Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, Pengembangan Pendidikan Intraktif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, Yogyakarta: LKIS, 2009.

Samsuni, Manajemen Sumber Daya Manusia, Al-Falah : Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan, vol.17, No. 1, 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.47006/er.v4i3.12886

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________________________

_______________________________________________________________________

EDU RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan

Ruang Jurnal
Pascasarjana UNIVERSITAS ISLAM NEGERI Sumatera Utara Medan
Jl. IAIN No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20235, Sumatera Utara, Indonesia

Map Coordinate: Lat 3.6004988 " Long 98.6815599"

Creative Commons License
Edu Riligia by http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/eduriligia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.