Kebangkitan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Non Formal: Majelis Ta’lim

Muslim Muslim

Abstract


Dalam sistem legislasi pendidikan, kedudukan Majelis Ta’lim memiliki tempat yang strategis karena memiliki landasan hukum yang kuat sebagai lembaga pendidikan non formal, diantaranya UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, PMA No. 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Ta’lim.

Full Text:

PDF 247-264

References


Abdul Jamil dkk, Pedoman Majelis Ta’lim, Jakarta: Direktorat Penerangan Agama Islam, 2012.

Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Amzah, 2011.

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT. Ikhtiar Baru Van Haeve, 1994.

Dini Anita Sari, dkk, Perempuan dan Majelis Ta’lim: Membicarakan Isu Privat Melalui Ruang Publik Agama, Cianjur: Research Report, 2010.

Hanny Fitriyah, dkk., Manajemen dan Silabus Majelis Taklim, Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pengkajian Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), 2012.

Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,1996.

Helmawati, Pendidikan Nasional dan Optimalisasi Majelis Ta’lim: Peran Aktif Majelis Ta’lim Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2013.

Heni Ani Nuraeni, Pengembangan Manajemen Majelis Taklim di DKI Jakarta, Tangsel: Gaung Persada, 2020.

Https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/pgse1k428/polmark-majelis-taklim-jaringan-sosial-terpenting-pilpres, diakses Tanggal 21 Juni 2021.

Ismail, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem, Semarang: PT. Rasail Media Group, 2008.

Jhon M Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2006.

M.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara,1993.

Manfred Zimek, Pesantren dan Perubahan Sosial, Jakarta : PT. LP3ES, 1986, Cet-1.

Muhsin MK, Manajemen Majelis Ta’lim: Petunjuk Praktis Pengelolaan dan Pembentukannya, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009.

Nurul Huda, dkk., Pedoman Majelis Ta’lim, Jakarta: Proyek Penerangan Bimbingan Dakwah Khutbah Agama Islam Pusat, 1984.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Ta’lim.

Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pendalaman Ajaran Agama melalui Majelis Ta’lim, Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2007.

Roestiyah NK, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Rineka Cipta, 2001.

Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, Bandung : PT. Mizan, 1997, Cet-1.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wahidin Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997.

Zaini Dahlan, “Kebijakan Pemerintah Orde Baru Terhadap Majelis Ta’lim,” Al-Fatih: Jurnal Pendidikan dan Keislaman 1, No. 1, 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.47006/er.v4i3.12884

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________________________

_______________________________________________________________________

EDU RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan

Ruang Jurnal
Pascasarjana UNIVERSITAS ISLAM NEGERI Sumatera Utara Medan
Jl. IAIN No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20235, Sumatera Utara, Indonesia

Map Coordinate: Lat 3.6004988 " Long 98.6815599"

Creative Commons License
Edu Riligia by http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/eduriligia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.