Fenomena Komersialisai Pendidikan di Indonesia

M. Fajri Syahroni Siregar, Fachruddin Azmi

Abstract


Pembiayaan pendidikan dilakukan untuk mendanai pengadaan seluruh unsur serta kegiatan yang dilakukan, sehingga seluruh program yang ditawarkan terlaksana dengan baik, terlebih pendidikan yang berkualitas, agar dapat menghasilkan out put yang berkualitas Akan tetapi pembiayaan pendidikan pada masa sekarang semakin hari semakin mahal, namun pembiayaan mahal belum ini banyak yang belum berkualitas.. Mahalnya pembiayaan pendidikan yang tidak sebanding dengan mutunya, dapat disinyalir sebagai indikator upaya semata-mata untuk memperoleh profit, dan pada tataran tertentu dikategorikan kepada komersialisasi pendidikan. Sehingga hal ini lah penelitian ini dilakukan agar menjelaskan secara detail apa itu komersialisasi pendidikan, penyebabnya, dampaknya dan solusi yang dilakukan. Adapun metode yang dipakai pada penelitan ini yakni metode penelitian kualitatif. Disebabkan penelitian ini termasuk penelitian studi pustaka (Library research), maka data dikumpulkan melalui buku-buku jurnal dan sumber kepustakaan lainnya.

Full Text:

PDF 48-68

References


Abd. Al-Hamid, Asas al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Sunnah al- Nabawiyah (Libya: Tunis. 1993)

Al-Attas, Muhammad An-Naquib, Konsep Pendidikan Dalam Islam (Bandung: Mizan, 1988)

Alwi, Hasan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka. 2007)

Azra, Azyumardi, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1998)

Buchtari, Muchtari, Komersialisasi Idealisme Bukan Tabu (Yogyakarta: Kanisius. 2001)

Depdiknas, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional

Gidden, Anthony, Jalan Ketiga, Pembaharuan Demokrasi Sosial (terjemahan) (Jakarta: Gramedia. 2008)

Hafid Rustiawan, “Komersialisasi Pendidikan (Analisis Pembiayaan Pendidikan)”, Tazkiya Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan Vol.1 6 No. 1 (2015): 45-63.

Kartono, Kartini, Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. (Jakarta: Pradnya Paramita. 1997)

Loomba, Ania, Colonialism-Poscolonialism. (New York: Rouledge, 2000)

Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan (Jakarta: Arr-Ruz Media Group. 2010)

Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Al Munawwir (Surabaya: Pustaka Progressif. 1997)

Munir, Ahmad, Tafsir Tarbawi (Yogyakarta: Teras Perum Polri, 2008).

Nata, Abudin, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Group, 2014)

Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. No. 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum.

Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002)

Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia. 2009)

Yusanto, M. Ismail, dkk, Menggagas Pendidikan Islami (Bogor, Al Azhar Press, 2008)

Zainuddin, Reformasi Pendidikan, Kritik Kurikulum dan Manajemen Berbasis Sekolah,. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008)




DOI: http://dx.doi.org/10.47006/er.v6i1.10818

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________________________

_______________________________________________________________________

EDU RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan

Ruang Jurnal
Pascasarjana UNIVERSITAS ISLAM NEGERI Sumatera Utara Medan
Jl. IAIN No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20235, Sumatera Utara, Indonesia

Map Coordinate: Lat 3.6004988 " Long 98.6815599"

Creative Commons License
Edu Riligia by http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/eduriligia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.