PEMIKIRAN JUYNBOLL DALAM KAJIAN HADIS

Bona Bargot

Abstract


Penelitian ini mengeksplorasi kontribusi penting Muhammad Juynboll dalam studi hadis, dengan fokus pada metodologi kritis yang dia terapkan. Juynboll dikenal karena pendekatannya yang sistematis dalam menganalisis sanad dan matan hadis, serta perhatian terhadap konteks historis dan sosial yang melingkupi perkembangan hadis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menganalisis karya-karya Juynboll dan membandingkannya dengan pemikiran para ulama lain dalam bidang yang sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Juynboll tidak hanya memperkaya khazanah studi hadis, tetapi juga mendorong pengembangan metodologi dalam penelitian agama secara lebih luas. Temuan ini mengajak peneliti untuk lebih kritis dalam memahami teks-teks keagamaan dan implikasinya terhadap praktik keagamaan di masyarakat.


Full Text:

PDF

References


Mustaqim, Abdul. “Teori Sistem Isnâd Otentitas Hadis Menurut Perspektif M.M‎

Azami” dalam Hamim Ilyas dan Suryadi (eds.), Wacana Studi Hadis Kontemporer. Yogyakarta: Tiara ‎Wacana, 2002.‎

Masrur, Ali. Teori Common Link G.H.A Juynboll: Melacak Akar Kesejarahan hadis Nabi. ‎Yogyakarta: LKiS, 2007.‎

Juynboll, G.H.A. Kontroversi Hadis di Mesir (1890-1960), terj. Ilyas Hasan. Bandung: Mizan, ‎‎1999.‎

Juynboll, G.H.A. Some Isnâd Analytical Methods Illustrated on the Basis of Several

Woman-Demeaning Saying from hadis Literature,” dalam W.A.L. Stokoff dan

N.J.G. Kaptein (ed.), Beberapa Kajian Islam dan Indonesia, terj. Lilian D.‎

Tedjasudhana. Jakarta: INIS, 1990.‎

Juynboll, G.H.A. Nâfi‟ mawlâ Ibn „Umar and His Position in Muslim Hadîth

Literature” dalam Der Islam, 217‎

Juynboll, G.H.A. Studies on The Origins and Uses of Islamic Studie. USA: Ashgate,‎

‎1996.‎

Schacht, Joseph. The Origin of Muhammadan Jurisprudence. Inggris: Oxford, 1959.‎


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING BY;

 

Jurnal Al-Thiqah : Journal of Hadith and Prophetic Tradition is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.