Implementasi Produk Layanan Pembiayaan Syariah Berbasis Financial Technology (Studi Kasus PT. Investree)

pravita salbia nurmanda, Nazela Fardana, Nisha Nor Rahmawati, Nur Rohmayaty

Abstract


Kini produk layanan pembiayaan atau lending (crowdfunding dan P2P Lending) pada fintech telah hadir dengan menerapkan prinsip syariah yang mengacu pada fatwa DSN-MUI yang menjadi tolak ukur serta OJK dan DPS sebagai pengawas dalam strategi pengembangannya,
seperti pada start-up Investree yang berperan sebagai platform penawaran solusi dalam dunia perbisnisan secara online kepada para pelaku UKM dengan tujuan memperkuat perekonomian negara. Start up investree juga selalu meningkatkan kinerjanya agar lebih maksimal dengan mengembangkan inovasi produk untuk dijadikan sebagai terobosan terbaru, sebagai bukti nyata di akhir tahun 2017 PT. Investree Radhika Jaya telah berhasil merealisasikan produk peer to peer (P2P) lending mereka menjadi sebuah platform terdepan yang menyalurkan pinjaman di Indonesia sekitar 350 milyar rupiah. Penelitian ini menggunakan analisa deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik mengumpulkan fakta maupun keadaan realita dalam perkembangan financial teknologi berbasis syariah pada PT. Investree. Tujuan dari dibuatnya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksaan atau realisasi dan perkembangan produk layanan pembiayaan berbasis teknologi dengan mengedepankan prinsip syariah yang menjadikan PT. Investree sebagai objek dalam penelitian ini.


Keywords


fitech syariah, Investree, layanan pembiayaan. P2P Lending

Full Text:

PDF

References


Aguspriyani, Darmawansyah dan. "Implementasi Fintech Syariah Di PT Investree Ditinjau Berdasarkan Fatwa Dsn-Mui No: 117/Dsn-Mui/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah." n.d.

Apriyani. "PENERAPAN LAYANAN PEMBIAYAAN TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS SYARIAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 117/DSN- MUI/II/2018 (STUDI PT. INVESTREE RADHIKA JAYA)." 2 (2018).

Chalimah, Claudia Villahi. "MODEL PENJELAS KEPUTUSAN BERDONASI MELALUI LAYANAN PENDANAAN BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY (CROWDFUNDING)." Jurnal Universitas Islam Indonesia, 2018: 5.

Darmawansyah, Trisna Taufik dan Yani Aguspriyani. "Implementasi FINTECH SYARIAH di PT. Investree." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 3 (Oktober 2019): 220.

Fauzi Abdillah, Endang Danila. "CROWDFUNDING: DEMOKRATISASI AKSES KEUANGAN DALAM MENDUKUNG AKSI SOSIAL MAHASISWA." Jurnal Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, n.d.

"https://finansial.bisnis.com/read/20200609/231/1250513/mayoritas-pembiayaan-syariah-investree- disalurkan-ke-anjak-piutang." n.d.

"https://investree.id/how-it-works." n.d.

"https://investree.id/syariah/faq-syariah/general." n.d.

"https://www.investree.id." n.d.

Ismail. Perbankan Syariah. Jakarta: PRENADAMEDIA, 2011.

Muslich, Ahmad Wardi. Fiqh Muamalat. Jakarta: AMZAH, 2010.

Nurhikmah, Zaini Abdul Malik, Shindu Irwansyah. "Tinjauan Fatwa DSN No.117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Fintech Berdasarkan Prinsip Syariah Terhadap Layanan Pinjaman Online di PT.Alami Fintek Sharia." Jurnal Prodi Hukum Ekonomi Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung 6 (n.d.): 2.

Rahayu, Mukhtar dan. "Analisis Pendanaan Modal Umkm Melalui Financial Technology Peer To Peer Lending (P2P)." n.d.

Sri Maulidia, Ahmad Hasan, Masyitah Umar. "Implementasi Akad Qard dan Wakalah Bil Ujrah pada PlatformFintech LendingSyariah ditinjau berdasarkan Peratutan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) danFatwah DSN-MUI." Al-Tijary, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 5 (2020): 180.

Wiyono, Teguh. "Mekanisme dan Layanan Peer-to-Peer Lending Syariah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Analisis pada 13 Fintech Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020)." Tesis IAIN Ponorogo, 2020: 74-76.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/ajei.v6i2.9609

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 pravita salbia nurmanda, Nazela Fardana, Nisha Nor Rahmawati, Nur Rohmayaty

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
Publisher:
 
Address: Jln. IAIN No. 1 Sutomo Ujung, Medan, Indonesia
WhatsApp: 085362628644
E-Mail: tawassuth@uinsu.ac.id
 
This work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tawassuth/