AKUNTABILITAS BERBASIS TRANSENDENSI: PENERAPAN SHARIAH ENTERPRISE THEORY PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
Abstract
Pengukuran akuntabilitas lembaga keuangan syariah yang mengadopsi akuntansi konvensional cenderung bias karena hanya berorientasi pada pemenuhan aspek materialitas pemilik modal (stockholder). Sebagai entitas yang memikul amanah ganda, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) membutuhkan rekonstruksi pertanggungjawaban berbasis transendensi agar terhindar dari pergeseran misi (mission drift) komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kualitas implementasi akuntabilitas berbasis transendensi dengan menerapkan kerangka Shariah Enterprise Theory (SET) pada LKMS. Penelitian deskriptif ini menggunakan pendekatan kualitatif-evaluatif pada jaringan LKMS (BMT dan BWM) di Sumatera Utara yang dipilih secara purposive sampling. Data dihimpun melalui triangulasi metode yang meliputi studi dokumentasi laporan keuangan dan laporan Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta wawancara mendalam bersama informan kunci. Analisis data dioperasionalkan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Temuan menunjukkan bahwa kualitas akuntabilitas berbasis transendensi pada LKMS belum berjalan secara seimbang (mizan) di ketiga dimensinya. LKMS meraih kriteria Sangat Baik pada pilar teosentris-vertikal (Hablan Minallah) melalui kepatuhan syariah orisinal dan pengelolaan ZISWAF, serta pilar horizontal (Hablan Minannas) melalui kesejahteraan karyawan dan proteksi nasabah dhuafa. Namun, pilar akuntabilitas lingkungan (alam semesta) masih kurang optimal (kriteria Cukup Baik) akibat ketiadaan SOP ecological screening pembiayaan serta belum terwujudnya ekosistem eco-office secara menyeluruh. LKMS telah memenuhi akuntabilitas syariat secara formalitas hukum, namun masih mengalami defisit etika ekologis secara substantif, sehingga membutuhkan reorientasi visi tata kelola korporasi yang integratif demi menyelaraskan kemaslahatan ekonomi, sosial, dan alam semesta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
REFERENSI
Amerieska, S., Irianto, G., & Affandy, D. P. (2012). Akuntabilitas pada Baitul Maal wat Tamwil ditinjau dari perspektif Shari'ate Enterprise Theory. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 2(1), 27-39.
Anwar, M. (2026). Green microfinance development: Sharia governance and environmental accountability in Islamic microfinance institutions. Journal of Islamic Financial Studies, 12(1), 45-68.
Apriansyah, R., Noprizal, N., & Ghoni, M. A. (2021). Analisis pelaporan Corporate Social Responsibility perbankan syariah dalam perspektif Sharia Enterprise Theory. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 5(2), 112-130.
Aribi, Z. A., Arun, T., & Gao, S. (2019). Accountability in Islamic financial institution: The role of the Shari’ah supervisory board reports. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(1), 98-114.
Hartanto, A., Nachrowi, N. D., Samputra, P. L., & Huda, N. (2026). Developing a sustainability framework for Islamic banking: A Maqashid Shariah quadruple bottom line approach. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 19(3), 767-802.
Hussain, M. D., & Ahmed, I. (2024). Governance and the double-bottom-line performance of microfinance institutions: Evidence from Bangladesh. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 15(2), 367-383.
Khairani, A., & Jannah, L. (2025). Exploring the lived experiences of Muslim micro-entrepreneurs in integrating Sharia values into business practices: An interpretative phenomenological analysis (IPA) in Central Java. Journal of Business, Management, and Accounting, 1(10), 451-462.
Mulawarman, E., Kamayanti, A., & Sadjiarto, A. (2025). Deconstructing the environmental accountability of Islamic microfinance: From anthropocentrism to eco-theocentrism. International Journal of Social Economics, 52(4), 512-534.
Ni’mah, A. (2017). Analisis pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan ditinjau dari Sharia Enterprise Theory pada KJKS BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Jatirogo Tuban (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Saadah, N., Zakiy, F. S., & Agriyanto, R. (2023). The embodiment of corporate social responsibility in Sharia enterprise theory. Journal of Islamic Economic Laws, 6(1), 30-44.
Saddek, S. (2024). Eco-office implementation and green accounting disclosure in Islamic financial institutions. Middle East Journal of Management, 11(2), 189-210.
Segrado, C. (2005). Case studies on green microfinance: Environmental management in microsector lending. International Journal of Environmental Sustainability, 1(3), 74-92.
Triyuwono, I. (2007). Mengangkat "Sapi Perah" Giduh dari Akuntansi Kapitalis ke Akuntansi Syariah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 1(1), 1-18.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/wifi.v5i1.30470
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 ali lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





