COMPARING SISTEM PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL DALAM MENGUNTUNGKAN MASYARAKAT

Nabila Oktarina Sinulingga, Raja Putri Salsabila, Suci Rahmida

Abstract


In the period of time that continues to run and science that always innovates every day including Financial Institutions in Indonesia, especially banking. Currently banking in Indonesia is divided into two parts, namely Sharia Banking and Conventional Banking. In terms of products marketed to the public, both can be said to be not too different, but what is different between the two is the system used. For example, in fund-raising products, the terms and outlines are the same, but in the realm of profit taking, different principles will be seen. In Islamic banks, fund-raising products use a profit-sharing system whose amount is determined jointly by the customer and the bank. While conventional banks, use an interest system that is determined directly by the bank, generally the interest set is small and there is tax collection from the profit interest. Because of this difference, the profit assessment of the customer will be different. Using qualitative methods with literature analysis that collects sources, analyzes, summarizes and reaches conclusions, to see which of the two is more profitable. The results obtained are that Islamic Banks are more profitable than Conventional Banks, both in terms of material and in terms of blessings / goodness.


Dalam kurun waktu yang terus berjalan dan ilmu pengetahuan yang selalu berinovasi setiap harinya termasuk Lembaga Keuangan di Indonesia, khususnya perbankan. Saatini perbankan di Indonesia terbagi menjadi dua bagian yaitu Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional. Dalam hal produk-produk yang dipasarkan kepada masyarakat keduanya dapat dikatakan tidak terlalu berbeda, namun yang berbeda diantara keduanya adalah sistem yang digunakan. Contohnya pada produk penghimpunan dana yang secara syarat dan garis besar sama namun pada ranah pengambilan keuntungan akan terlihat prinsip yang berbeda. Pada bank syariah, produk penghimpunan dana menggunakan sistem bagi hasil yang besarannya ditentukan bersama oleh nasabah dan pihak perbankan. Sedangkan bank kovensional, menggunakan sistem bunga yang ditetapkan secara langsung oleh pihak bank, umunya bunga yang ditetapkan kecil dan terdapat pemungutan pajak dari bunga hasil keuntungan. Oleh karena perbedaan ini pastinya penilaian keuntungan pada nasabah pun akan berbeda. Menggunakan metode kualitatif dengan analisis kepustakaan yang mengumpulkan sumber, menganalisis, meresume dan sampai kesimpulan, untuk melihat diantara keduanya manakah yang lebih menguntungkan. Hasil yang didapatkan adalah Bank Syariah lebih menguntungan dibandingkan dengan Bank Konvensional, baik dari segi material hingga segi keberkahan/kebaikan.


Keywords


Bank Konvensional, Bank Syariah, Deposito, Giro, Tabungan

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Thamrin, and Francis Tantri. 2017. Bank Dan Lembaga Keuangan. 4th ed. Jakarta: Raja Grafindo.

Arifin, Zainul. 2009. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. 7th ed. Jakarta: Azkia Publisher.

Firdaus. 2019. “Analisis Perbandingan Penghimpunan Dana Bank Syariah Dan Bank Konvensional.” Parepare.

Kasmir. 2014. Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi 2014. 15th ed. Jakarta: Rajawali Pers.

———. 2018. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. 19th ed. Jakarta: RajaGrafindo.

Mintardjo, and Suryadi Saat. 2013. Administrasi Bank : Manual Operasional Kantor Cabang. 1st ed. Jakarta: Erlangga.

Pandia, Firanto. 2012. Manajemen Dana Dan Kesehatan Bank. 1st ed. Jakarta: Rineka Cipta.

Prilliana, Kristin, and Mieke Roring. 2014. “Analisis Perkembangan Giro, Tabungan Dan Deposito Di PT. Bank Sulut.” Administrasi Bisnis, 1--8.

Sabiq, Sayyid. 2008. Fiqih Sunnah Jilid 1 / Sayyid Sabiq : Terj. Ahmad Shiddiq Thabrani et. Al. Jakarta: Pena Pundi Aksara. http://opac.iainkediri.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=10062.

Sari, Milya, and Asmendri. 2018. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA.” Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA 2, no. 1: 15. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/naturalscience/article/view/1555/1159.

Shalah, Muh., and M Ash-Shawi. 2008. , “Musykilat Al-Istitsmar Fi Al Bunuk Al-Islamiyah Wa Kaifa”, Diterjemahkan Oleh Alimin Dengan Judul Problematika Investasi Pada Bank Islam & Solusi Ekonomi Islam. Jakarta: Migunani.

Sidiq, Sahabudin. 2005. “Stabilitas Permintaan Uang Di Indonesia: Sebelum Dn Sesudah Perubahan Sistem Nilai Tukar.” Journal Ekonomi Pembangunan 10, no. 1: 31–41. https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=7&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwii9ZeG4YnNAhUKlZQKHWGWAqMQFgg_MAY&url=http://lkusrina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30618/sahabudin.pdf&usg=AFQjCNGOjE07hNzlj3a18V_uPX4jNv8O3w&sig2=6EUxMaF.

Syafi’i Antonio, Muhammad. 2001. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. 1st ed. Jakarta: Gema Insani Press.

Ulya Kharisma, Bintang. 2021. “PRAKTIK MONEY GAME SKEMA PONZI PADA TIKTOK CASH.” Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia 6: 2112–17. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i5.2731.

Ulya, Syayyidatul. 2017. “PENERAPAN BAGI HASIL PADA PRODUK DEPOSITO IB MUDHARABAH DI BPR SYARI’AH ARTHA MAS ABADI PATI.” Semarang.

Wahbah, Az-Zuhaili, Budi Permadi, and Abdul Hayyie Al-Kattani. 2011. Fiqih Islam Wa Adillatuhu / Wahbah Az-Zuhaili ; Penerjemah, Abdul Hayyie Al- Kattani, Dkk ; Penyunting, Budi Permadi. Jakarta: Gema Insani.

Yaya, Rizal, Aji Erlangga Martawireja, and Ahim Abdurahim. 2014. Akuntansi Perbankan Syariah Teori Dan Praktik Kontemporer. Jakarta Selatan: Penerbit Salemba Empat


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Nabila Oktarina Sinulingga, Raja Putri Salsabila, Suci Rahmida

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Welfare: Journal Of Islamic Economics and Financeby Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/welfare/