KONSEP MASHLAHAH MURSALAH PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Mashlahah mursalah adalah salah satu metode ijtihad yang menjawab perkembangan maupun inovasi transaksi masa kini, serta selaras dengan maksud tujuan syariat. Sepanjang sejarah hukum Islam, para ulama selalu menjadikan mashlahah sebagai prinsip utama dalam syariah. Pada dasarnya kemashlahatan hidup manusia merupakan tujuan diturunkannya syariat dan semua hukum yang didalamnya sehingga memberikan kebaikan dan kebahagiaan, serta menolak segala sesuatu yang merusaknya. Adapun tujuan syariat adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Konsep mashlahah mursalah tidak hanya terbatas pada masalah ibadah, tetapi juga masalah muamalah. Dalam hal ini permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah konsep mashlahah mursalah dalam perspektif ekonomi islam. Karena mashlahah merupakan konsep terpenting dalam pembangunan ekonomi dan prinsip-prinsip mashlahah dalam bidang ekonomi dijadikan pedoman dalam rangka mencapai maqashid syariah.
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Adinugraha, H. H. (2018). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam , 4 ( 01 ), 2018 , 63-75 Al-Maslahah Al-Mursalah dalam Penentuan Hukum Islam. 4(01), 63–75.
Anam, M. K. (2020). Pengaruh maslahah al-mursalah dalam ekonomi islam.
Hidayatullah, S. (2018). Maslahah mursalah menurut al-ghazali. 4(1), 115–136.
Jalaluddin Abdurrahman, Al-Mashalih al-Mursalah wa Makanatuha fi al-Tasyri’, (Mesir : Matba’ah al-Sa’adah, 1983)
Khalaf, Abdul Wahab. Ilmu Ushul Fiqh, terj. Masdar Helmy, (Bandung : Gema Risalah Press, 1997)
M. Zein, Satria Effendi. Ushul Fiqh, (Jakarta : Kencana, 2005)
Mufid, Moh. Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer, (Jakarta : Kencana, 2016), h. 126.
Qorib, A., & Harahap, I. (2016). Penerapan maslahah mursalah dalam ekonomi islam.
Rinaldy, Eddie. Kamus Istilah Perdagangan Internasional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000)
Romli, Pengantar Ilmu Ushul Fiqh, (Depok : Kencana, 2017)
Rusydi, I. (2022). AL-AFKAR : Journal for Islamic Studies Aplikasi Mashlahat Dalam Transaksi Ekonomi Syariah Kontemporer Di Indonesia Perspektif Legislasi. 5(4), 190–207. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v5i4.351.
Syakroni, M. (2017). Metode Mashlahah Mursalah dan Istishlah (Studi tentang Penetapan Hukum Ekonomi Islam). Al-Intaj: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan …, 3(1), 187–201.
Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh Jilid 2, (Jakarta : Kencana, 2011)
Zahrah , Muhammad Abu. Ushul Fiqh, (Kairo : Dar al-Fikr al-Arabi, 1958)
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/se.v8i2.13832
Refbacks
- There are currently no refbacks.