URGENSI DAN PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI UMAT DI INDONESIA : STUDI LITERATUR

Muhammad Rajab Ardiansyah, Zuhrinal M. Nawawi

Abstract


Kemiskinan masih menjadi salah satu masalah utama yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini. Kemiskinan merupakan implikasi dari beberapa faktor yang bersifat multi dimensial baik sosial-ekonomi, Salah satu solusi yang harus dihadirkan oleh pemerintah dalam pengentasan kemiskinan adalah dengan mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah. Namun dalam perkembangannya, usaha kecil memiliki memiliki beberapa kendala terutama keterbatasan modal, kesulitan pemasaran, keterbatasan sumber daya manusia, masalah bahan baku maupun keterbatasan teknologi. Dari beberapa faktor tersebut yang menjadi faktor utama adalah mengenai keterbatsan modal. Lembaga keuangan mikro (LKM) berfungsi sebagai lembaga keuangan untuk kredit mikro yang merupakan jasa finansial pada skala kecil yang diperuntukan bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan akses ke jasa perbankan tradisional, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana pembiayaan mikro. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan melakukan studi literatur dari 8 paper di google scholar yang relevan dengan pertanyaan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Lembaga Keuangan Mikro mempunyai peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat dengan memberikan bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sulit mendapat akses ke perbankan nasional. Dengan bantuan permodalan tersebut maka dapat menghidupi kelangsungan usaha masyarakat terkhusus yang berada di berada diperdesaan sehingga mampu untuk membuat pembangunan ekonomi umat.

 


Keywords


Kata Kunci: Studi Literatur, Lembaga Keuangan Mikro, Kemiskinan, Pembangunan Ekonomi

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Ahmad, R. A. (2020, December). TANTANGAN DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN: PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO ISLAM DAN KEUANGAN SOSIAL. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 1, pp. SNPPM2020LPK-49).

Ahmad, Rusyda Afifah. 2020. “Tantangan Dalam Pengentasan Kemiskinan : Peran Lembaga Keuangan Mikro Islam Dan Keuangan Sosial.” Jurnak UNJ 2020: 49–59.

Awwalunnisa, N. (2021). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat. IQTISHADUNA, 12(1), 29-47.

Awwalunnisa, Nur. 2021. “Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.” Iqtishaduna 12 (1): 29–47. https://doi.org/10.20414/iqtishaduna.v12i1.3283.

Disemadi, H. S., & Roisah, K. (2019). Kebijakan Model Bisnis Bank Wakaf Mikro Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Law Reform, 15(2), 177-194.

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/pages/lembaga-keuangan-micro.aspx

Husna, Melya, Hesi Eka Puteri, and Winarno Winarno. 2019. “Determinan Sustainabilitas Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah Dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Agam.” EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies 3 (2): 61. https://doi.org/10.30983/es.v3i2.2556.

Layyinaturrobaniyah, Layyinaturrobaniyah. 2019. “Lembaga Keuangan Mikro Dan Pemberdayaan Perempuan Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Kabupaten Sumedang.” Sosiohumaniora 21 (2): 140–43. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v21i2.19516.

Marino, Wilman San, and Gun Gun Gunawan. 2021. “Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Layanan Lembaga Keuangan Mikro Dan Program Pemberdayaan Perempuan Di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.” Jurnal Inspirasi Bisnis Dan Manajemen 4 (2): 121. https://doi.org/10.33603/jibm.v4i2.4222.

Masyithoh, N. D. (2014). Analisis Normatif Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Atas Status Badan Hukum Dan Pengawasan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 17-36.

Sakni, A. 2013. “KONSEP EKONOMI ISLAM DALAM MENGENTASKAN KESENJANGAN SOSIAL : Studi Atas Wacana Filantropi Islam Dalam Syari’at Wakaf.” Jurnal Ilmu Agama 14 (1): 151–66.

Sakni, A. S. (2013). Konsep Ekonomi Islam dalam Mengentaskan Kesenjangan Sosial: Studi atas Wacana Filantropi Islam dalam Syari’at Wakaf. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama, 14(1), 151-166.

Salam, anisa nur. 2018. “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pengembangan Badan Umum Milik Desa (BUMDES).” Az Zarqa’ 10 (5): 370–96.

Samer, Sayed, Izaidin Majid, Syaiful Rizal, M.R. Muhamad, Sarah-Halim, and Nlizwa Rashid. 2015. “The Impact of Microfinance on Poverty Reduction: Empirical Evidence from Malaysian Perspective.” Procedia - Social and Behavioral Sciences 195: 721–28. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.06.343.

Setyawan, S., & Iswanaji, C. (2021). Peran baitul mall wattamwil sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 9(2), 183-191.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/se.v8i2.13617

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam by Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/studiaeconomica/