PENGANGKATAN (ADOPSI) ANAK MENURUT HUKUM POSITIF

Robby F Setiawan

Abstract


Pengangkatan anak dalam hukum positif Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak angkat serta memastikan kesejahteraan mereka sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan, seperti perbedaan perspektif antara hukum Islam dan hukum positif, maraknya praktik adopsi ilegal, serta lemahnya pengawasan dalam implementasi regulasi yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur atau kajian pustaka, yang melibatkan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, serta penelitian terdahulu yang relevan. Tahapan penelitian mencakup pengumpulan data, analisis regulasi, serta perbandingan berbagai perspektif hukum terkait pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi mengenai adopsi telah cukup komprehensif, masih diperlukan penyempurnaan dalam aspek implementasi dan harmonisasi hukum agar dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Pembahasan dalam penelitian ini menguraikan pentingnya penyelarasan hukum antara berbagai sistem yang berlaku di Indonesia, penguatan pengawasan dalam proses adopsi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur hukum yang sah. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan regulasi, penguatan mekanisme pengawasan, serta harmonisasi hukum untuk memastikan pengangkatan anak dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak angkat.

 


Keywords


Adopsi, Anak, Hukum, Perlindungan

Full Text:

PDF

References


Abidin, A., & Kelib, A. (2018). Rekonseptualisasi Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Kajian Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Usm Law Review, 1(1), 12. Https://Doi.Org/10.26623/Julr.V1i1.2226

Diansah, S., Herwantono, & Muktar. (2023). Pemberlakuan Hukum Positif Terhadap Perlindungan Hukum B Agi Anak Angkat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 11(2), 1533–1542. Https://Doi.Org/10.56338/Jks.V6i11.4344

Dwita A’idillah Fitri, Dzulfikar Rodafi, F. S. (2023). Studi Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Pengangkatan Anak Dalam Kandungan (Studi Kasus Di Desa Karangrejo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik). Jurnal Hikmatina, 5(2), 327–337. Https://Jim.Unisma.Ac.Id/Index.Php/Jh/Article/View/22338

Fitriyani, N., & Svinarky, I. (2019). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Hak Anak Angkat Akibat Dari Pengangkatan Anak Maupun Adopsi Berdasarkan Hukum Positif. Journal: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1(2). Http://Ejournal.Upbatam.Ac.Id/Index.Php/Scientia_Journal/Article/View/2524%0ahttps://Ejournal.Upbatam.Ac.Id/Index.Php/Scientia_Journal/Article/Download/2524/1423

Iqbal, A., & Ikhsan Syaipudin, M. S. (2023). Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Pengangkatan Anak Dalam Kandungan (Studi Kasus Di Desa Sidoharjo Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan). Tafkirul Iqtishodiyyah Stis Darul Ulum Lampung Timur, 3(1), 1–17. Http://Ejournal.Stisdulamtim.Ac.Id/Index.Php/Jti

Kefianto, Akbar, A. M., & Sakti, M. (2024). Sistem Pengangkatan Anak Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif Dan Hukum Islam Di Indonesia. Media Hukum Indonesia (Mhi), 2(2), 415–425.

Putra, A. P., & Jazuli, H. E. R. (2021). Perbandingan Prosedur Pengangkatan Anak Menurut Hukum Positif Indonesia Dengan Hukum Islam. Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir, 1(1), 145–154. Https://Doi.Org/10.51825/Yta.V1i1.11679

Syazali, H. (2020). Pengangkatan Anak Angkat Menurut Hukum. Journal Geej, 7(2), 61–71.

Thamrin, A. S. (2024). Eksistensi Hukum Pengangkatan Anak (Adopsi) Tanpa Penetapan Pengadilan Berlandaskan Hukum Positif Indonesia. Lex Administratum, 15(1), 37–48.

Yunita Almaulana, V. F. (2023). Status Anak Angkat (Adopsi) Dan Akibat Hukumnya: Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Positif. Al-Muqaranah: Jurnal Perbandingan Madzhab, 1(1), 2023.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jgsims.v4i2.23448

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Jl. Williem Iskandar, Pasar V Medan, Medan Estate 20371
» Tel / fax : (061) 6615 683 /

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.