Peran Aksi Cepat Tanggap Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir di Kecamatan Medan Belawan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Peran lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kantor Cabang Sumatera Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Medan Belawan. 2) Evaluasi yang dilakukan Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kantor Cabang Sumatera Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Medan Belawan. 3) Faktor pendukung dan fakor penghambat yang dialami Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kantor Cabang Sumatera Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Medan Belawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, karena penelitian ini menjelaskan fenomena yang terjadi dengan cara mengumpulkan data-data yang diperoleh dari informan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, wawancara (interview), observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang dilaksanakan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kantor Cabang Sumatera Utara sudah cukup baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Medan
Belawan. karena kesejahteraan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 2004. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:Bumi Aksara
Bintarto. 1989. Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Fahrudin, Adi. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
______, Adi. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Imron, Masyhuri. Kemiskinan dalam Masyarakat Nelayan. Jurnal Masyarakat dan Budaya. Volume 5 No. 1 Tahun 2003. diakses pada tanggal 12 Februari 2020. pukul 7:45 WIB.
Ismawati, Esti. 2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kusnadi. 2002. Keberdayaan Nelayan dan dinamika Ekonomi Pesisir. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja
Rosdakarya Offset Muhajir, Neong. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Muhni, Djuretnaa Imam. 1994. Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim dan Henri Bergson. Yogyakarta: Kanisius.
Nasikun. 1993. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Soekanto, Satria, Arif. 2015. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.
Putro, Eko. 2012. Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Silalahi, Ulber. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung, PT Refika Aditma.
Soerjono. 2001. Sosiologi sebagai Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grapindo Persada.
Soleman B. Taneko. 1984. Struktur dan Proses Sosial: Suatu Pengntar Sosiologi Pembangunan. Jakarta: Rajawali.
Sudjana, Djuju. 2006. Evaluasi Progam Pendidikan (Untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Falah Production
Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama.
Tayibnapis, Farida Yusuf. 2000. Evaluasi Program, Jakarta: Rineka Cipta.
Walgio, Bimo. 2014. Bimbingan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset.
Sodiq, Amirul. Konsep Kesejahteraan Dalam Islam. Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 3, No. 2, Desember 2015. Diakses pada tanggal 06April 2020 pukul 19:56 WIB.
Usman, Asep Ismail. Kesejahteraan Sosial Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. Vol. 4 No. 1 Juni (2015). diakses pada tanggal 24 Februari 2020, pukul 6:42 WIB
http://www.act.or.id/ind/section/profil, Ahyudin, “Profil ACT”, di akses pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 pukul 15;23 wib
https://kbbi.web.id/sejahtera, Diakses pada tanggal 12 februari 2020, pukul. 15:26 wib.
http://ejurnalbalitbang.kkp.go.id/index.php/jkse/article/doenload/5748/5673, diakses pada 3 februari 2020, pukul 14:46 wib
Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan No. 07 Tahun 2008
Undang-undang Kesejahteraan Sosial No. 11 Tahun 2009
DOI: http://dx.doi.org/10.37064/nadwah.v27i1.9568
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 An Nadwah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.