Etika Pustakawan Dengan Organisasi Profesi Pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman

Nuraini Nuraini

Abstract


This research took place at the Regional Library Office of Sleman Regency. The purpose of this study was to determine the ethics of librarian relations with professional organizations in the district Library Office of Sleman Regency. This type of research is qualitative research with a descriptive approach. The results of this study indicate that the ethics of librarian relations in the district library office in sleman with professional organizations are well implemented even though they have not been maximally in accordance with the statement of the code of ethics on the point of librarian relations with professional organizations created by IPI

 

Penelitian ini bertempat di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui etika hubungan pustakawan dengan organisasi profesi pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika hubungan pustakawan di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman dengan organisasi profesi dilaksanakan dengan baik meskipun belum maksimal sesuai dengan pernyataan dari kode etik pada poin hubungan pustakawan dengan organisasi profesi yang dibuat oleh IPI.


Keywords


Ethics, Professional, Librarian Code of Ethics

Full Text:

PDF

References


Azis,Afrizal. “Pustakawan sebagai Tenaga Profesional di Bidang Perpustakaan, Informasi dan Dokumentasi,” JKDMM: Jurnal Kepustakawanan dan Masyarakat Membaca. Volume 22. Nomor 1 Januari – Juni 2006.

Dutta,Nandini “Identifying values of special library professionals os India with

reference to the JOCLAI Code of Ethics”, Library Management, Vol. 36 Iss ½, 142-156, dalam http://www.emeraldinsight.dx.doi.org/10.1108/LM-06-2014-0071, diakses tanggal 04 Desember 2016.

Harefa,Andreas.Membangkitkan etis profesionalisme. Jakarta: Gramedia Pustaka

Utama.

Hermawan S, Rachman dan Zulfikar Zen, Etika Kepustakawanan: Suatu

Pendekatan Terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia. Jakarta : Sagung Seto, 2006.

Ikatan Pustakawan Indonesia.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Serta Kode Etik Ikatan Pustakawan Indonesia 2015-2018. Jakarta:

Pengurus Pusat IPI, 2015.

Nur’aini. “Etika Pustakawan Pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman ( Analisis

Hubungan Pustakawan dengan Pengguna Berdasarkan Kode Etik Pustakawan Indonesia)”, JIPI, Vol 2 No. 2 Tahun 2017, hal 212-221.

Soepardan, Suryani dan Anwar Dadi Hadi. Etika kebidanan dan hukum

kesehatan. Jakarta : EGC, 2007.

Sudarsono,Blasius.Antologi Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Sagung Seto,

________________. Pendidikan Profesional Pustakawan dan Kebutuhan

Perpustakaan Kita. Semarang: Unika, 2008.

SulistyoBasuki. PengantarIlmuPerpustakaan. Jakarta:GramediaPustaka

Utama,1993.

____________.Etika Profesi Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka, 2007.

Suwarno, Wiji.Ilmu Perpustakaan & Kode Etik Pustakawan. Yogyakarta:

ARRUZ Media, 2016.

___________. Implementasi Kode Etik Pustakawan Studi Kasus Di Badan Arsip

Dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah. Jakarta: UI, 2009.

Tim Penyusun Kode Etik Pustakawan, Kiprah Pustakawan. Jakarta: IPI, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jipi.v3i2.3042

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Nuraini Nuraini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
  
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
 
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/jipi/ 
 
Publisher:
Jurusan Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara