NILAI-NILAI SOSIAL TRADISI MARPANGIR DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN DI DESA TELUK PANJI KECAMATAN KAMPUNG RAKYAT KABUPATEN LABUHAN BATU SELATAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan nilai-nilai sosial dari Tradisi Marpangir dalam menyambut bulan suci ramadhan di Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deksriptif. Tehnik pengumpulan data triangulasi yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak empat orang. Penelitian ini menggunakan teori Max Weber, yaitu teori tindakan sosial. Menurut Max Weber tindakan sosial adalah suatu tindakan individu sepanjang tindakan itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan pada tindakan orang lain. Max Weber membagi tindakan sosial menjadi empat bagian, yaitu : tindakan instrumental nasional, tindakan sosial berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afektif. Marpangir memiliki makna sebagai simbol pensucian diri baik secara lahir maupun batin menjelang bulan suci Ramadhan. Nilai sosial yang terkandung dalam tradisi marpangir yaitu, saat pelaksanaannya masyarakat beramai ramai pergi ke sungai Barumun untuk melaksanakan tradisi marpangir disitulah masyarakat dapat menjalankan ritual membersihan diri. Tradisi ini berusaha menyatukan masyarakat agar berinteraksi satu sama lain dan sebagai momen bersilaturahmi untuk bermaaf maafan dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Kata kunci : Marpangir, Tindakan Sosial, Nilai Sosial
Full Text:
PDFReferences
Pustaka Acuan
Arriyono, A. S. (2007). Kamus Antropologi. Akademik Pressindo.
Elizabeth K. Nottingham. (1994). Agama dan Masyarakat. PT Grafindo Persada.
Haryanto, M. S. D. S. (2015). “Sosiologi Agama (Dari Klasik Hingga Postmodern).” Ar-Ruzz Media.
Ily. (2021). Metodologi Penelitian.
Ismail, H. E. (n.d.). “Pengantar Ilmu Antropologi”. Buku Ajar. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Moh.Rifai. (1976). Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. CV. Toha Putra.
Rasydin.Amroeni, A. (2016). Nilai Perspektif Filsafat. Perdana Mulya Sarana.
Sari, D. (2015). Tradisi Ramadhan Di Nusantara, (: , ). . Tempo Publishing.
Setyawati, E. (n.d.). Budaya Indonesia Kajian Arkeologi Seni, dan Sejarah.
Subqi, I. (2020). Nilai-nilai Sosial dalam Tradisi Meron di Masyarakat Gunun Kendong Kabupaten Pati. Journal Of Social Studies, 1(2).
Syahfitri, S. W. (2019). “Tradisi Marpangir Dalam Menyambut Ramadhan Ditinjau dari Aqidah Isalm di Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan”,( , ). . Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Wiki Pedia, M. (2023). , di unduh pada tanggal 12 Mei hari Jum’at pukul 10:45 WIB. https://id.wikipedia.org/wiki/Marpangir
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/islamijah.v5i1.19919
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by: