PERANAN KARAKTER ANAK DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN
Abstract
Penelitian ini adalah tentang Peranan Karakter Anak dalam Perspektif Filsafat Pendidikan. Pendidikan karakter adalah suatu penanaman nilai-nilai baik kepada anak didik agar menjadi manusia yang seutuhnya (yaitu menjadi insan kamil). Pendidikan karakter dianggap penting untuk memperbaiki moral bangsa Indonesia melalui jalur pendidikan. Pendidikan karakter mengunggah dunia pendidikan untuk membentuk dan memperbaiki moral-moral anak didik yang semakin merosot. Penulis menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang objek penelitiannya dicari lewat beragam informasi kepustakaan (buku, jurnal ilmiah, dokumen) dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data-data menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci tentang peranan karakter anak dalam perspektif Filsafat Pendidikan. Penulis mengambil dua perspektif dari sisi filsafat pendidikan umum dan filsafat pendidikan Islam. Dari perspektif Filsafat Umum ialah Ki Hadjar Dewantara. Menurut Ki Hadjar Dewantara pendidikan haruslah bersifat nasional. Proses pendidikan memiliki pencapaian target berupa proses transfer ilmu pengetahuan dan transformasi nilai untuk pembentukan karakter anak didik. Pembentukan karakter anak didik perlu melibatkan tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat). Sedangkan dari sisi pandang filsafat pendidikan Islam ialah tokoh filsafat Al Rasyidin. Pendidikan karakter dimulai dari pendidikan akhlaq. Dalam Islam, akhlaq adalah akar dari segala kebaikan dan keutamaan yang akan memberi nilai setiap amal atau perilaku manusia. Selain itu, Proses pembentukan karakter bisa juga melalui pendidikan yang dibangun atas dasar konsepsi Islam tentang manusia sebagai makhluk yang memiliki kesatuan utuh dan terintegrasi antara ‘aql, qalb, dan nafs. Proses pembentukan, pembinaan, dan pengembangan kepribadian Islam diawali dari tazkiyah kemudian beranjut dengan ta’lim, tarbiyah atau ta’dib.
Full Text:
PDFReferences
Al-Bari, Zakaria Ahmad. 1977. Ahkam al-Auladh fi al-Islam, Jakarta: Bulan Bintang
Ali, Mohammad Daud. 1998. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ali, Zainuddin. 2006. Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Al-Qardawi, Yusuf. 2001. Madkhal li Dirasah asy-Syari’ah al-Islamiyyah, Kairo: Maktabah Wahbah.
Al-Qoshir, Fada Abdul Razak. 2004. Wanita Muslimah Antara Syari`at Islam dan Budaya Barat, Yogyakarta: Darussalam Offset.
Ansori, Abdul Ghofur. Implementasi Hukum Ekonomi Islam Dalam Sistem Perbankan di Indonesia, (Makalah disampaikan dalam kuliah perdana Mahasiswa Angkatan XII Program Magister (S2) Ilmu Hukum PPS UIR tanggal 7 Februari 2009)
An-Na‟im, Abdullah Ahmed. 1994. Dekonstruksi Syari‟ah: Wacana Kebebasan Sipil, Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional dalam Islam, Yogyakarta: LKIS.
As-Syatibi, Abu Ishaq. 1975. al-Muwafaqat fi Usul asy-Syari’ah, Beirut: Dar alMa‟rifah.
Fuad, Muhsun. 2005. Hukum Islam Indonesia; dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris, Yogyakarta: LKIS
Gunawan, S. P. I., Simanjuntak, M. A., ST, M., Marisa, S., Mukhlis, S. P. I., Surianto, S. P., ... & Ridwan, A. (2022). ANTOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM; STUDI TERHADAP PEMIKIRAN IBNU SINA. Penerbit K-Media.
Hamid, Al-Qamar. 2005. Hukum Islam Alternative Terhadap Masalah Fiqh Kontemporer, Jakarta: Restu Ilahi.
Mubarok, Jaih. 2006. Hukum Islam Konsep, Pembaruan dan Teori Penegakan, Bandung: Benang Merah Press.
Nurlaelawati, Euis dkk. 2012. Problematika Hukum Kewarisan Islam Kontemporer di Indonesia, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI.
Zamzami, Mukhtar. 2008. Varia Peradilan; Stigma Warisan Kantoor Voor Inlandsche Zaken, Jakarta: IKAHI.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/hijri.v12i2.18473
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Organizational Collaboration:
Hijri: Jurnal Manajemen Kependidikan dan Keislamanhas been indexed by:
Jurnal Hijri by Program Studi Manajemen Pendidikan Islam FITK Universitas Islam Negeri Sumatera Utara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.