PENANGANAN PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) MELALUI PENERAPAN UU NO. 23 TAHUN 2004 DI KABUPATEN ROKAN HILIR

Hafsah, Ramadhan Syahmedi, Juhari Muslim

Abstract


Abstract: The reseach results obtained are the causes of divorce in Rokan Hilir distric increased due to the occurrence of relationships, as the theory used is the lack of attention to the spouse, differences in education knowledge, and lack of mutual, know the husband and wife both financial and their respective strengths, so they always demand and lackself-evalution of each other. Domestic violence in Rokan Hilir regency is physical, physical, sexual and economic violence. Like the case that was scrutinized in the abused and beaten as for the other cases in spit on the husband because they have the same hard nature and the absence of succumbing to each other. Physical and emotionalviolence among them is the traumatic experienced by victims due to other acts of violence. Violence in Rokan Hilir is the main cause of divorce in Rokan Hilir. Handling of divorce on the grounds of domestic violence uses UU No. 23 0f 2004 in both the religius courts and both criminal and procedural law. The implementation of the handling of divorce in the downstream Rocan district community teaches the community that that the nature of marriage is the opposite of the purpose of perfectingpart of religion in the way of Allah and seeking its blessing, as well as learning the procedures in the religious court.
Kata Kunci: Penanganan, Cerai Gugat, Masyarakat Muslim, UU NO 23 Tahun 2004

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Aburrahman, 2004. KHI di Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo Abu Ja‟far Muhammad bin Jarir ath-Thabari., ed. Jami’ al-Bayan an Ta’wil ayi al-Qur’an, penerjemah Ahmad Abdurrazaq al-Bakri dkk, Jakarta: Pustaka Azzam Abdul Ghafur Anshori., Hukum Perkawinan Islam perspektif Fiqih dan Hukum Positif, Yogyakarta: UII Press Abdur Rahman, 1996. Perkawinan dalam Syari’at Islam, Jakarta : Rineka Cipta Abdul Rahman Ghazali, 2003. Fiqih Munakahat, Jakarta: Kencana

Abi Zakariya Muhyiddin Yahya al-Nawawi, tt. Riyadus Shalihin, Surabaya: Darul Ulum

Abu Hamzah Abdul Lathif al-Ghamidi, 2010. Stop kekerasan, Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi‟i

Ahmad Sudirman Abbas,tt.Pengentar Pernikahan Analisa Perbandingan Antar Madzhab, Jakarta: PT. Prima Heza Lestari Ahmad Rafi Baihaqi, 2006. Membangun Syurga Rumah Tangga, surabaya: gita media Press Ahamad Musthafa al-Farran, Tafsir al-Imam al-Syafi’i, penerjemah Imam Ghazali Masykur, Jakarta: PT. Niaga Swadaya

Ali Akbar, Merawat Cinta Kasih, 2006. Jakarta: Pustaka Antara

Al-Qurthubi., Tafsir al-Qurthubi, penerjemah Fathurrahman Abdul Hamid dkk, Jakarta, Pustaka Azzam

Dadang Hawari, Al-Qur‟an Ilmu Kedokteran Jiwa Dan Kesehatan Jiwa

Departemen Agama RI, 2004. Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya

Depdikbud, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jakarta: Balai Pustaka

Faisar Ananda Arfa, Watni Marpaung, 2016. Metodologi Penelitian Hukum Islam, Jakarta: Prenada Media Group

Hasan Basri, Keluarga Sakinah Tinjauan Psikologi dan Agama, Yogyakarta; Pustaka pelajar Husain Mazhari, Membangun Surga Dalam Rumah Tangga, Bogor: Cahaya

http://www.sejarah lahirnya uu kdrt.ac.id, diakses tgl 08 mei 2018, pukul 20:15 http://makalahhukumislamlengap.blogspot.com/2013/12/perceraian.html

Jalaluddin al-Sayuthi, tt. Tafsir Jalalain, Bandung : al-Ma‟arif

Johan Galtung, 1992. Kekuasaan dan Kekerasan menurut Johan Galtung, Yogyakarta: Penerbit: Kanisius Khairuddin Nasution., Pengantar dan Pemikiran Hukum Keluarga (Perdata) Islam Indonesia, Yogyakarta: TAZZAFA, 2007

Lubis, Lilah. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga.[Online].Tersedia: http://lilah-lubis.blogspot.co.id/2010/12/kekerasan-dalam-rumah-tangga.html (17 Oktober 2019).

Moerti Hadiati Soeroso, 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam perspektif Yuridis-Viktimologis, Jakarta: Sinar Grafika Marwan dan Jimmy., Kamus Hukum, Surabaya: Realiti Publisher

Nani Kurniasih, Kajian Sosio Yuridis Terhadap Kekerasan Yang Berbasis Gender, pada situs http://www.uninus.ac.id, diakses pada 29 Desember 2017

Nuhatama, Didib. (2011). Makalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga. [Online]. Tersedia:http://d2bnuhatama.blogspot.co.id/2011/08/makalah-pancasila-kekerasan-dalam-rumah.html (17 Oktober 2015).

Pagar, 2010. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Peradilan Agama di Indonesia:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1, Medan: Perdana Publishing

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, 2012. Membentang Cahaya di Bumi Lancang Kuning (25 Tahun Kiprah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru 1987-2012), Pekanbaru : PTA Pekanbaru

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, 2011.Yurisdiksi Pengadilan Agama, Pekanbaru : Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

Republik indonesia. 2006. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 4 tahun 2006 tentang penyelenggaraan dan kerja sama pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga, Jakarta: Sekretariat Negara. Sarlito Wirawan Sarwono, Menuju Keluarga Bahagia, Jakarta: Bhatara Karya Aksara

Sita Aripurnami, 2000. Kekerasan Terhadap Aspek –Aspek Sosial Budaya dan Pasal 5 Konvensi Permpuan dalam Buku Pemahaman Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, Penyunting Achie Sudiarti Luhulima, Bandung: PT. Alumni

Singgih D. Gunarsa. Dan Yulia Singgih D. Gunarsa, Psikologi Praktis Anak Remaja dan Keluarga Slamet Abidin, 1999. Fiqih Munakahat II, Bandung : Pustaka Setia, Cet. I

Suharsimi Arikunto, 1996. Prosedur Penelitian, Jakarta: PT. Rineka Cipta

Susilo,Budi. 2007. Prosedur Gugatan Cerai. Jakarta: PT. Buku Kita

Syekh ali Ahmad al-Jurjawi, tt. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, Kairo: Jami‟ah al-azharUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, 2015. Bandung: Citra Umbara

REFRENSI LAPANGAN

Laporan Tahunan (LATAH) Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Dokumentasi, Ujung Tanjung 24 juni 2019

Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Dokumentasi, Ujung Tanjung 25 juni 2019

Wawancara kepada korban ibu Sumiati di Rokan Hilir, 3 Juli 2019

Wawancara kepada korban ibu syarifah di di bhayankara, 3 Juli 2019

Wawancara kepada korban dengan Bapak Rasidin di kecamatan bagan sinembah, 3 juli 2019

Wawancara dengan bapak Zulkifli selaku tokoh masyarakat di Rokan Hilir, 4 juli 2019

Wawancara kepada korban ibu Wati di Rokan Hilir, 3 Juli 2019

Wawancara kepada ibu Rosyidah di Bayangkara, 3 Juli 2019

Wawacara kepada Hidayati Affiza selaku kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Rokan Hilir, 7 juli 2019

Wawancara dengan ibu Diana di Pengadilan Agama Ujuang Tanjung, 7 Agustus 2019

Wawancara Toriq dengan bapak di Kantor Pemperdayaan Perempuan dan Anak di Rokan Hilir, 7 Juli 2019


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/attafahum/ 
 
Publisher:
Postgraduate Program 
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara