Efektivitas Pendistribusian Zakat Terhadap Mustahik (Study Kasus Di Baznas Kota Medan Tahun 2019 Dan 2020 Dalam Tinjauan Siyasah Maliyah)
Abstract
ABSTRACT
The Research "Effectiveness Of Zakat Distribution On Mustahik (Case Study In Baznas Medan City In 2019 And 2020 In The Review Of Siyasah Maliyah)" This Research Is A Type Of Qualitative Research, Namely Research That Explains The Facts That Occur In The Field Systematically Which Aims To Answer Questions About The Effectiveness Of Zakat Distribution To Mustahik In 2019 And 2020 At Baznas Medan City In The Review Siyasah Maliyah. The Research Approach Used Is The Statue Approach (Law Approach), In This Case The Law Used By The Author Is Law No. 23 Of 2011 Concerning The Management Of Zakat, Especially In Article 26. The Research Data Collection Used Documentation Techniques And Interviews With Related Parties, Namely The Chairman Of The Medan City Baznas, The Management Of The Distribution Of Zakat Of The Medan City Baznas, And The Zakat Recipients In 2019 And 2020 At The Medan City Baznas. The Data Analysis Technique In This Study Uses A Qualitative Descriptive Method With An Inductive Mindset, Namely Explaining The Results Of Research On Facts That Occur In The Field Which Is Then Analyzed Based On Article 26 Of The Zakat Management Law Which Then The Results Of The Analysis Are Associated With The Views Of Siyasah Maliyah To Its Application In The Field. The Results Of The Research Obtained Are That The Distribution Of Zakat In 2019 And 2020 At Baznas Medan City Has Been Carried Out Effectively. It Is Said To Be Effective Because The Distribution Of Zakat In 2019 And 2020 Both From The Priority Scale, The Principle Of Equity, The Principle Of Justice, And The Principle Of Territoriality Contained In Article 26 Of The Zakat Management Law Has Been Well Implemented In The Zakat Distribution System By The Medan City Baznas. With This Effective Implementation, This Is In Accordance With The Purpose Of The Zakat Management Law, Namely To Realize The Welfare Of Mustahik As Zakat Recipients. If The Welfare Of Mustahik As A Recipient Of Zakat Has Been Realized, Then This Is In Accordance With The Principle Of Siyasah Maliyah Where The Arrangement Is Focused On The Benefit Of The Ummah With The Aim Of Ensuring The Fulfillment Of The Needs Of The Community. Because In Fact, If The Distribution Of Zakat Is Carried Out Effectively, The Function Of Zakat To Ensure The Fulfillment Of Mustahik Needs As A Community Receiving Zakat Can Be Realized.
Keywords: Effectiveness, Zakat Distribution, Siyasah Maliyah.
ABSTRAK
Penelitian “Efektivitas Pendistribusian Zakat Terhadap Mustahik (Study Kasus Di Baznas Kota Medan Tahun 2019 Dan 2020 Dalam Tinjauan Siyasah Maliyah)” penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat kualitatif, yakni penelitian yang menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan secara sistematis yang bertujuan menjawab pertanyaan mengenai bagaimana efektivitas pendistribusian zakat terhadap mustahik pada tahun 2019 dan 2020 di Baznas Kota Medan dalam tinjauan siyasah maliyah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan statue approach (pendekatan Undang-Undang) dalam hal ini UU yang penulis gunakan ialah UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat khususnya dalam pasal 26. Adapun pengumpulan data penelitian menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara dengan pihak terkait yaitu ketua Baznas Kota Medan, bidang kepengurusan pendistribusian zakat Baznas Kota Medan, dan masyrakat penerima zakat pada tahun 2019 dan 2020 di Baznas Kota Medan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif yaitu menjelaskan hasil penelitian mengenai fakta yang terjadi di lapangan yang selanjutnya dianalisis berdasarkan pasal 26 UU Pengelolaan Zakat yang kemudian hasil analisisn tersebut dikaitkan dengan pandangan siyasah maliyah terhadap pengaplikasiannya dilapangan. Adapun hasil penelitian yang diperoleh ialah bahwa pendistribusian zakat pada tahun 2019 dan 2020 di Baznas Kota Medan sudah dilakukan dengan efektif. Dikatakan efektif karena pendistribusian zakat pada tahun 2019 dan 2020 baik dari skala prioritas, prinsip pemerataan, prinsip keadilan, dan prinsip kewilayahan yang tertuang dalam pasal 26 UU pengelolaan zakat sudah diterapkan dengan baik dalam sistem pendistribusian zakatnya oleh pihak Baznas Kota Medan. Dengan penerapan yang efektif tersebut maka hal ini sesuai dengan tujuan dari UU pengelolaan zakat yakni untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik sebagai penerima zakat. Jika kesejahteraan mustahik sebagai penerima zakat telah terwujud maka hal ini sesuai dengan prinsip siyasah maliyah yang mana pengaturannya di fokuskan untuk kemaslahatan umat dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Sebab sejatinya jika pendistribusian zakat dilakukan secara efektif maka fungsi dari zakat untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan mustahik sebagai masyarakat penerima zakat dapat terwujud.
Kata Kunci : Efektivitas, Pendsitribusian Zakat, Siyasah Maliyah.
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Ahmad, Taufiq. Spektrum Zakat dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta : Zikrul Hakim, 2005.
Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996.
Dimyati, Khudzaifah dan Kelik Wardiono. Metode Penelitian Hukum (Buku Pegangan Kuliah). Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015.
Djazuli, A. Fiqih Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Ummat Dalam Rambu-Rambu Syariah. Bandung: Prenada Media, 2003.
El-Bantanie, Syafe’ie. Zakat, Infak & Sedekah. Jakarta: Kawah Media, 2009
Fatah, Rohadi Abdul. Analisa Fatwa Keagamaan Dalam Fiqih Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Hasan, Muhammad. Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press, 2011.
Huda, Nurul dkk. Zakat Persfektif Mikro-Makro. Jakarta: Prenada Media Group, 2015.
Huda, Masrur. Syuhbat Seputar Zakat. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2012.
Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah–Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Kencana, 2014.
Koentjoningrat. Metode-Metode Penelitian Sosial. Jakarta : Bumi Aksara, 1996.
Kurnia, Hikmat dan A. Hidayat. Panduan Pintar Zakat. Jakarta: Qultum Media, 2008.
Madjid, Nurcholis. Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik. Jakarta:Gaya Media Pratama, 2001.
Maghfiroh, Mamluatul. Zakat. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani, 2007.
Mujahidin, Akhmad. Ekonomi Islam 2. Pekanbaru : Al-Mujtahadah Press, 2014.
Munawir, Ahmad Warson. Kamus Al Munawir Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya : Pustaka Progresif, 1997.
Partanto, Pius A. & M. Dahlan al-Barry. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola, 2002.
Poerwadarminta, WJ. S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.
Praja, Juhaya S. Filsafat Huk um Islam. Bandung: LPPM, 1995.
Rojak, Jeje Abdul. Hukum Tata Negara Islam. Surabaya:Uin Sunan Ampel Pres, 2014.
Siagian, Sondang P. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta:PT Rineka Cipta, 2002.
Sukiati. Metodologi Penelitian. Medan: Perdana Publishing, 2017.
Syu’aibun. Kewajiban Zakat Dan Keharusan Mengelolanya Dilengkapi Dengan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengelolaan Zakat. Medan: Perdana Publishing, 2017.
Taufiqullah, O. Akuntansi Zakat Kontemporer. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003.
Thoriquddin, Moh. Pengelolaan Zakat Produktif. Malang: UIN-Maliki Press, 2014.
Qardhawi, Yusuf. Dauru Al-Zakat, terj. Sari Narulira, Spektrum Zakat Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Zikrul Hakim, 2005.
Widodo. Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta: Absolut, 2001.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
JURNAL, ARTIKEL, INTERNET
Abdullah, Aab “Strategi Pendayagunaan Zakat,” Istilah: Jurnal Al-Maslahah, Vol. 1 No.1 Tahun 2013.
Azani, Muhammad. “Pendayagunaan Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekan Baru Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat,” Istilah: Jurnal Hukum Respublica, Vol. 17 No. 1, 102-127, Tahun 2017.
Dimyati. “Urgensi Zakat Produktif di Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 2, No. 2, Tahun 2017.
Fahrini, Husnul Hami. “Efektivitas Program Pendistribusian Dana Zakat Profesi Dalam Bentuk Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Muslim Kurang Mampu oleh Baznas di Kabupaten Tabanan Tahun 2015,” Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi (JPPE) Volume: 7 Nomor:2, Tahun 2016.
Husna, Fajri. “Efektivitas Pendistribusianzakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik,” Istilah: Jurnal Mudharabah, Vol. 2, No.1, Januari –Juni Tahun 2019.
Khadafi, Rizal dan Dyah Mutiarin. “Efektivitas Program Bantuan Keuangan Khusus Dalam Mengentaskan Kemiskinan DiKabupaten Gunungkidul”, Journal of govermance and public policy,Vol. 4 No. 2, Juni 2017.
Maguni, Wahyudin. “Peran Manajemen Dalam Pendistribusian Zakat : Distribusi Zakat Dari Muzakki Ke Mustahik Pada (Badan Amil Zakat) Baz,” Jurnal Al-‘Adl, Vol. 6 No. 1 Januari 2013.
Nirwana, Sri. “Kemanfaatan Dana Zakat Bagi Mustahik,” Istilah: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan-Volume 2, Nomor 2, Juli-Desember 2017.
Nuruddin, M. “Transformasi Hadis-Hadis Zakat Dalam Mewujudkan Ketangguhan Ekonomi Pada Era Modern,” Istilah: Jurnal Zakat Dan Wakaf Vol. 1, No. 2, Desember 2014.
Rahma, Siti. “Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan,” Istilah: Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 18, No. 1, 13-26, Tahun 2019.
Riadi, Selamat. “Strategi Distribusi Zakat dan Pemberdayaan Mustahik,” Jurnal Pascasarjana IAIN Mataram, Vol. 9 No. 1, Juni 2020.
Rosalina, Iga. “Efektivitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Pada Kelompok Pinjaman Bergulir Di Desa Mantren Kec Karangrejo Kabupaten Madetaan”. Jurnal Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat, Vol. 01 No 01 Februari 2012.
Suryadi, Andi. “Mustahiq Dan Harta Yang Wajib Dizakati Menurut Kajian Para Ulama,” Istilah: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan, Vol. 19 No. 1 Januari- Juni Tahun 2018.
Wibowo, Arif. “Distribusi Zakat Dalam Bentuk Penyertaan Modal Bergulir Sebagai Accelerator Kesetaraan Kesejahteraan,” Istilah: Jurnal Ilmu Manajemen, Volume 12, Nomor 2, April Tahun 2015.
Baga, Lukman Mohammad. “Fiqih Zakat-Sari Penting Kitab Yusuf Qardhawi,” http://www.academia.edu (13 Agustus 2020), hal. 7.
Baznas Kota Medan, “Kabar Baznas,” https://www.kotamedan.baznas.go.id. (16 Oktober 2020).
Baznas Kota Medan, “Sejarah Baznas Kota Medan,”https://www.kotamedan.baznas.go.id. (29 Maret 2021).
Baznas Kota Medan, “Visi Baznas Kota Medan,” https://www.kotamedan.baznas.go.id. (29 Maret 2021).
Baznas Kota Medan, “Misi Baznas Kota Medan,” https://www.kotamedan.baznas.go.id. (29 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS), “Luas Wilayah Kota Medan Menurut Kecamatan,” http://www.medankota.bps.go.id (10 November 2020).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Letak Geografis Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Ekonomi Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Keagamaan Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Pendidikan Kecamatan Medan Selayang,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Letak Geografis Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (29 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Ekonomi Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Keagamaan Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Pendidikan Kecamatan Medan Perjuangan,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Letak Geografis Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (29 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Sosial Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Ekonomi Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Keagamaan Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, “Kondisi Pendidikan Kecamatan Medan Timur,” http://www.medankota.bps.go.id (31 Maret 2021).
Pemko Medan, “ Wali Kota Medan Apresiasi Penyaluran Zakat Baznas Kota Medan Kepada Masyarakat,” https://pemkomedan.go.id (24 Mei 2019).
Viorany, Eva. “Pendistribusian Dan Pemberdayaan Zakat,” http://www.kompasiana.com (10 November 2020).
WAWANCARA
Palit Muda Harahap, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Kota Medan, Wawancara Pribadi, Medan 13 Januari 2021.
Sangkot Saragih, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Medan, Wawancara Pribadi, Medan 19 Januari 2021.
Irma Suryani, Mustahik di Kecamatan Medan Timur Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2019, Wawancara Pribadi, Medan 02 Februari 2021.
Samsidar, Mustahik di Kecamatan Medan Perjuangan Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2019, Wawancara Pribadi, Medan 07 Februari 2021.
Nurzannah Sartika, Mustahik di Kecamatan Medan Selayang Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2020, Wawancara Pribadi, Medan 12 Februari 2021.
Restu Hidayat, Mustahik di Kecamatan Medan Timur Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2020, Wawancara Pribadi, Medan 14 Februari 2021.
Djariah, Mustahik di Kecamatan Medan Perjuangan Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2019, Wawancara Pribadi, Medan 02 Februari 2021.
Sri Idawati, Mustahik di Kecamatan Medan Selayang Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2020, Wawancara Pribadi, Medan 12 Februari 2021.
Aula Rahman, Mustahik di Kecamatan Medan Timur Selaku Penerima Bantuan Penditribusian Zakat di Baznas Kota Medan Tahun 2020, Wawancara Pribadi, Medan 14 Februari 2021.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/as-sais.v9i1.22011
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY:
As-Sais (Jurnal Hukum Tata Negara/Siyasah)
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.