LEGALITAS PENDAFATARAN SERTIFIKASIPRODUK HALAL SEBAGAI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
Abstract
Abstrak: Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, tak perlu dikatakan lagi bahwa Indonesia melindungi hak-hak umat Islam konsumen tentang distribusi makanan yang bebas risiko dan halal. Pendekatan yuridis doktrinal ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang hak-hak konsumen pangan yang aman dan halal serta penerapannya ke ranah hukum; keputusan. Pengaturan peredaran makanan halal telah memberikan perlindungan hukum terhadap makanan tersebutkonsumen. Kelemahan peraturan tersebut terletak pada sanksi pidana yang bersifat umum tanpa ada ketentuan khusus ketentuan minimal. Peninjauan terhadap putusan pengadilan menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran hak konsumen pangan yang aman dan halal masih belum konsisten. Ini adalah implikasi dari sanksi pidana umum yang memberikan ruang bebas kepada penegak hukum untuk menerapkan pidana minimum. Ini Kondisi tersebut menyebabkan berpotensi dilanggarnya regulasi oleh pelaku usaha makanan.
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Agus, Panji Adam, Kedudukan Sertifikasi Halal dalam Sistem Hukum Nasional sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Hukum Islam. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2017
Akim, etal. ‘ContributionofHigherEducationInstitutions in Supporting Indonesian Halal ProductGuaranteePolicy 2019’, in 2nd International ConferenceonSocialandPolitical Development (ICOSOP 2017). (Paris: AtlantisPress,2018) pp. 321–326. Availableat: https://www.atlantis-press. com/proceedings/icosop-17/25892103.
Ambali, A. R. and A. N. Bakar, “People’s awareness on halal foods and products: Potential issues for policy-makers,” Procedia Soc. Behav. Sci., vol. 121, pp. 3–25, 2014
Ambaliand, A. R., A. N. Bakar, “People’sawarenesson halal foodsandproducts: Potentialissuesforpolicy-makers,” ProcediaSoc. Behav.Sci., vol. 121, pp. 3–25, 2014.
Apriyantono, Anton, dan Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal. Jakarta: Khairul Bayaan. 2013
Edbiz Consulting, Global Islamic Finance Report 2013(London: Edbiz Consulting, 2013)
Fishmen, Karen S. An OverviewofConsumerReporting Service, (Maryland: National Law Publishing Corporation, 1986)
Kassim, A. The Global MarketPotentialof Halal’, in Proceedingsof International Conference&Expoon Halal IndustryLahore2010
Lahaling, H., et al. (2015). Hakekat Labelisasi Halal terhadap Perlindungan Konsumen di Indonesia. Hasanudin Law Review, vol. 1, issue 2.
Mudhafier, F. and H. A. F.Wibisono, Makanan Halal Kebutuhan Umat dan Kepentingan Pengusaha. 2nd edn. (Jakarta: Zakia Press, 2005)
Muslimah, S. (2018). Label Halal Pada Produk Pangan Kemasan dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Muslim. Yustisia, vol.1, issue 2.
Muslimah, Siti. Label Halal pada Produk Pangan Kemasan dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Muslim.” Jurnal Yustisia 86–95.
Sukesti, F. and Budiman, M. (2014). The Influence Halal Label and Personal Religiosity on Purchase Decision on Food Products in Indonesia. International Journal of Business, Economics and Law, vol. 4, issue 1,
Suparto, S., et al. (2016). Harmonisasi dan Sinkronisasi Pengaturan Kelembagaan Sertifikasi terkait Halal terkait Konsumen Muslim Indonesia. Mimbar Hukum, vol. 8, October issue, pp. 427-438.
Talib, M. S. A. (2017). Motivations and Benefits of Halal Food Safety Certification. Journal of Islamic Marketing, vol. 8, issue 4, pp. 605-624, https://doi.org/10.1108/ JIMA-08-2015-0063.
Triasih, D., Heryanti, B. R., Kridasaksana, D. (2016). Kajian Tentang Perlindungan Hukumbagi Konsumen terhadap Produk Makanan Bersertifikat Halal. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, vol. 18, issue 2
Zulham,Peran Negara dalam PerlindunganKonsumen MuslimTerhadapProdukHalal, (Disertasi, Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)
DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jai.v11i2.12831
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal Analytica Islamica