Kedudukan Mashalih Al-Mursalah Sebagai Dalil Hukum

uswahtun hasanah, Asmuni Asmuni, Muhammad Syahnan

Abstract


Mashalih Al-Mursalah merupakan konsep metodologis penting dalam pengembangan hukum Islam yang seringkali menimbulkan perdebatan di kalangan para ulama. Kompleksitas penggunaan metode ini dalam menetapkan hukum Islam kontemporer membutuhkan kajian mendalam untuk memahami kedudukan dan signifikansinya sebagai salah satu dalil hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Mashalih Al-Mursalah dalam kerangka metodologi hukum Islam dan mengevaluasi relevansi Mashalih Al-Mursalah dalam menjawab tantangan hukum modern. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif normatif-filosofis melalui studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan mengkaji sumber-sumber primer dan sekunder dari literatur ushul fiqh, kitab klasik, dan referensi kontemporer. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif-analitis, induktif-deduktif, dan hermeneutik untuk menginterpretasikan konsep Mashalih Al-Mursalah secara komprehensif. Hasil penelitian menemukan bahwa mashalih al - mursalah memiliki kedudukan yang signifikan sebagai dalil hukum dengan catatan  mashalih al - mursalah dapat digunakan untuk menetapkan hukum dalam konteks yang tidak memiliki landasan tekstual langsung dari Alquran dan Hadis serta memiliki peran strategis dalam mengakomodasi perkembangan hukum Islam sesuai dengan perubahan sosial dan konteks kekinian.

Full Text:

PDF

References


Abdul Rahman al-Sheha, The Objectives of Islamic Law, Riyadh: Dar Al-Farabi, 2018.

Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh,(Kuwait: Dar al-Qalam, 1978.

Ahmad al-Raysuni, Imam Al-Shatibi’s Philosophy of Islamic Law, Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2020.

Al-Ghazali, Abu Hamid, Ihya Ulum al-Din, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.t.

Al-Syatibi, Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah, Kairo: Dar Ibn Affan, 2006.

Husain Hamid Hassan, Na“ariyyat al-Maslahah fî al-Fiqh al-Islami, al-Qahirah: Dar an-Nahdah

al-‘Arabiyyah, 1971.

Imam Muhammad Ibn Idris Asy-Syafi’i, al-Risalah, Syara Ahmad Muhammad Syakir , Baerut: Darul Kutub al-Ilmiah, t.t.

Masjfuk Zuhdi, Pengantar Hukum Syari'ah, Jakarta: CV. Haji Masagung, cet. II, 1990.

Muhammad Syahrur, Al-Kitab wa al-Qur’an: A New Interpretation, Damaskus: Dar al-Ma’mun, 2017.

Nasrullah dan Imam Malik, Terjemah Kitab Al – Muwatha’, Jakarta: Shahih: 2016.

Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, Damaskus: Dar al-Fikr, 2009.

Zubair Hasan, Islamic Banking and Finance: Theory and Practice, London: Routledge, 2019.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v12i1.23352

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :