KESADARAN HUKUM PENGGUNAAN KOSMETIKA HALAL DIKALANGAN MAHASISWI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UINSU (STUDI FATWA MUI NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR KEHALALAN PRODUK KOSMETIKA DAN PENGGUNAANYA)

Nazlyany Hasibuan, Azwani Lubis, Heri Firmansyah

Abstract


Setiap orang pasti memiliki alasan tersendiri dalam menggunakan produk kosmetika. Namun, sangat disayangkan dilapangan dalam praktek pemilihan produk kosmetik. khususnya dikalangan Mahasiswi FSH UINSU asal dalam memilih produk kosmetika, mereka lupa bahwa Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 telah mengatur tentang standart kehalalan produk kosmetika dan menggunaannya. Studi ini diarahkan pada metode penelitian hukum empiris, dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research), data diperoleh dari hasil wawancara, pengumpulan data dan dokumentasi. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Mahasiswi dikalangan FSH dalam praktek pemilihan produk kosmetika belum memiliki kesadaran hukum yang cukup dalam memilih produk kosmetika halal, bahkan banyak dari mereka yang belum mengatahui bahwa ada Fatwa MUI yang mengatur tentang hal ini. Selain itu, beberapa tokoh MUI  Kota Medan sepakat mengatakan dalam praktek pemilihan produk kosmetika harus memperhatikan komposisi dan  bahan yang terkandung didalamnya, dan menjadikan produk yang bersertifikasi halal sebagai acuan dalam memilih produk kosmetika agar terhindar dari kemudharatan dan sesuai dengan syariat islam dan merasa lebih aman.Untuk itu perlulah untuk melakukan edukasi agar setiap masyarakat khususnya dikalangan mahasiswi fakultas Syariah dan hukum bisa sadar dan dengan keinginan dirinya sendiri untuk menggunakan produk kosmetika yang sudah bersertifikasi halal.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v9i2.12500

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :