Hukum Nakhoda Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Hukum Pidana Islam

Armika Mastura

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah konsep pekerja anak menurut undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hukum pidana islam, bagaimanakah hukum nakhoda mempekerjakan anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hukum pidana islam, bagaimanakah peran dinas ketenagakerjaan kabupaten Asahan dalam menanggulangi anak yang ikut bekerja melaut?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan metode penelitian deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif. Adapun yang penulis simpulkan dari penelitian ini adalah, bahwa anak dibawah umur yang bekerja dikarenakan faktor ekonomi yang tidak mencukupi sehingga orangtua mengizinkan sang anak untuk bekerja dan anak terpaksa memilih jalan untuk bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi orangtua dan peneliti juga melihat banyak masyarakat di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tidak banyak yang mengetahui hukum yang berlaku bahwa tidak bolehnya mempekerjakan anak dibawah umur.

Keywords


nakhkoda; pekerja anak; hak anak

Full Text:

PDF

References


Al-Jaziri, Abdurrahman. Al-Fiqh Al-Madzahib Al-Arba'ah. Cairo: Dar Al-Hadits, 1994.

Bapak Amri. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (15 Desember 2019).

Bapak Asnal. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (24 September 2020).

Bapak Baitar. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (25 September 2020).

Bapak Hermansyah. Wawancara Pribadi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kisaran Kabupaten Asahan, (14 September 2020).

Bapak Sulaiman. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (21 September 2020).

Bapak Taupan. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (15 Desember 2019).

Bapak Tedi. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (15 Desember 2019).

Bapak Zuhrul. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (23 September 2020).

BapakSafi'i. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (20 September 2020).

Buk Ana. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (20 September 2020).

Buk Kalsum. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (22 September 2020).

Buk Lela. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (21 September 2020).

Ferdiansyah. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (22 September 2020).

Hanafi, Ahmad. Asas-Asas Hukum Pidana Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1976.

Jauhari, Iman. Hak-Hak Anak Dalam Hukum Islam. Jakarta: Pustaka Bangsa Pres, 2007.

Jazuli, A. Fiqh Jinayah (Upaya Menanggulangi Kejahatan Dalam Islam). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.

Kartasapoetra, G., dan kawan-kawan. Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta: Sinar Grafika, 1994.

Kementerian Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahan. Bandung: Darus Sunnah, 2015.

Khallaf, Abdul Wahhab. Ilmu Ushul Al-Fiqh. Dialihbahasakan oleh Faizel Muttaqin. Jakarta: Pustaka Amani, 2003.

Kurniaty, Rika. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Malang: Universitas Brawijaya, 2010.

Prakoso, Abintoro. Hukum Perlindungan Anak. Yogyakarta: Laksbang Presindo, 2009.

Rinaldi. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (21 September 2020).

Rustam, Bapak. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (22 September 2020).

Salam, Abdul. Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Perburuhan. Jakarta: PTIK, 2016.

Syahputra, Fani. Wawancara Pribadi di Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, (20 September 2020).

Undang-Undang RI. No. 13 Tahun 2003 tentang Dilarang Mempekerjakan Anak. 2003.

—. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 2002.

Yahya, Mukhtar. Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Islam. Bandung: Al-Ma'arif, t.thn.




DOI: http://dx.doi.org/10.58836/al-qanun.v2i1.9076

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Armika Mastura

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lisensi Creative Commons

Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.