Legal Construction of Foundations as Parent Companies to Limited Liability Companies (LLCs) in the Perspective of the Foundation Law and the Limited Liability Company Law

Tiara Alvyya Shafiya, Cecilya Regnawaty Naibaho, Nazir Saleh Nahdi, Elisatris Gultom

Abstract


A foundation, as a legal entity aimed at social, religious, and humanitarian purposes, often faces legal issues when establishing or controlling a Limited Liability Company (LLC) to support its social activities. This study aims to examine the legal relationship between a foundation as the parent company and the LLC as the subsidiary, based on the provisions in the Foundation Law and the Limited Liability Company Law. The research also analyzes the legal consequences arising if one of the entities incurs losses, whether the foundation or the LLC. The results show that although a foundation can establish an LLC, deviations occur in practice, such as the concurrent roles of foundation managers in the LLC, leading to conflicts of interest and misuse of funds. The case of the Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation illustrates the importance of separating the foundation's social activities from the business interests of the LLC. Therefore, legal reform is needed to strengthen oversight, transparency, and accountability in the relationship between foundations and LLCs.


Keywords


foundation; limited liability company; non-profit principle; conflict of interest;parent-subsidiary relationship

Full Text:

PDF

References


Amaliah, S. N., Simanungkalit, D. A. L., Permana, F. R., & Tarina, D. D. Y. (2023). Analisis yuridis terhadap kasus penyalahgunaan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 5(2), 13–20.

Farudin, M., & Setiawan, H. H. (2025). Perlindungan hukum bagi yayasan terhadap penyalahgunaan penggunaan donasi sosial oleh penerima donasi. Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(1), 157–180.

Fong, E. M., Ratam, A., & Velentina, R. A. (2024). Kesesuaian ketentuan pemilik manfaat dengan Undang-Undang Yayasan. Indonesian Notary, 5(1), 1.

Haetami, V., Abas, M., Rahmatiar, Y., & Lubis, A. (2024). Tinjauan normatif tentang tanggung jawab direksi terhadap karyawan yang melakukan perbuatan melawan hukum memberikan diskon secara sepihak ditinjau dari doktrin piercing the corporate veil dan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UNES Law Review, 6(3), 8953–8962.

Heriyanti, Y., & Daulay, Z. (2024). Badan hukum yayasan di Indonesia: Suatu kajian dalam perspektif the doctrine of charitable immunity. UNES Law Review, 6(4), 12538–12547.

Jenniviera, J., Maryam, S., Arief, A. P., Bestari, Q., & Mahipal, M. (2024). Tinjauan terhadap penyalahgunaan dana dalam yayasan kemanusiaan: Studi kasus pada lembaga ACT. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 2(1), 325–338.

Khairunnisa, A., Suparji, S., Rifai, A., & Machmud, A. (2024). Analisis pertanggungjawaban hukum pengurus yayasan dalam kasus penyalahgunaan dana: Studi kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Binamulia Hukum, 13(2), 407–419.

Krisna, R. (2021). Tinjauan hukum pendirian yayasan sebagai badan hukum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2(1), 41–47.

Kristianti, D. S. (2021). Menelisik yayasan di Indonesia: Sebagai lembaga yang memiliki fungsi dan tujuan sosial semata? Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 6(1), 1–32.

Kurniawan, A., & Rahayu, E. (2024). Penyertaan modal perseroan terbatas sebagai alternatif strategi penggalangan dana organisasi kemanusiaan dengan legalitas yayasan. UNES Law Review, 6(4), 11034–11044.

Muliadi, E., & Nasri, U. (2023). UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; Telaah kebijakan pendidikan dasar dan menengah terkait eksistensi madrasah swasta dan yayasan. Fikroh: Jurnal Studi Islam, 7(2), 156–166.

Mulyati, N., & Heriyanti, Y. (2024). Tanggung jawab perdata organ yayasan berdasarkan Undang-Undang Yayasan. UNES Law Review, 6(4), 12500–12510.

Nainggolan, V. M., & Adjie, H. (2023). Peran dan tanggung jawab pemilik manfaat yayasan ditinjau dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018. Jurnal Hukum, 20(2), 750–762.

Niasari, P., Sanusi, S., & Dahlan, D. (2021). Unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus pembuatan akta pendirian yayasan oleh notaris. DIVERSI: Jurnal Hukum, 7(2), 192–216.

Pratiwi, D. K. (2017). Implikasi yuridis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(2), 281–297.

Sanjaya, D., & Djaja, B. (2021). Pengaturan bank tanah dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan implikasi keberadaan bank tanah terhadap hukum pertanahan di Indonesia. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 5(2), 462.

Solehah, S. A., Dhifa, J. R., Rachman, F. R., & Lukmana, M. R. (2024). Perkembangan perseroan terbatas terbuka setelah berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas dan implementasi Undang-Undang No 28 Tahun 2004 terhadap hukum perusahaan suatu yayasan. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 10.

Stevani, F. A., Silalahi, R. P., Sembiring, N. D., & Tarina, D. D. Y. (2024). Yayasan sebagai entitas hukum dalam konteks perdagangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap dan dampaknya terhadap mitra bisnis di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(4).

Suryamah, A., & Lita, H. N. (2021). Pengaturan pengelolaan dana wakaf sebagai modal untuk kegiatan bisnis oleh yayasan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 5(2), 240–258.

Tempo. (2022). Kontroversi penggunaan dana ACT untuk perusahaan. Tempo.co. https://www.tempo.co




DOI: http://dx.doi.org/10.58836/al-qanun.v6i1.24196

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Tiara Alvyya Shafiya, Cecilya Regnawaty Naibaho, Nazir Saleh Nahdi, Elisatris Gultom

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

Lisensi Creative Commons

Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.