Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Menikah Pada Bulan Kapit (Studi Kasus di Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon)

Aan Daya

Abstract


Data perkawinan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered pada bulan Dzulqa'dah 2023 - Dzulqa'dah 2024 masyarakat di Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon yang diambil dari KUA setempat tidak terdapat pasangan yang melaksanakan perkawinan di bulan Kapit di Desa Trusmi Wetan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat masih mempercayai larangan perkawinan di bulan Kapit, pandangan tokoh agama dan tinjauan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab masyarakat di Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon masih mempercayai larangan perkawinan di bulan Kapit karena masih sangat kental dengan adat istiadat dan masih mempercayai pesan-pesan leluhur. Pandangan tokoh agama tentang larangan menikah di bulan Kapit di Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, bahwa ada dua pandangan tokoh agama tentang larangan menikah di bulan Kapit. Yaitu, kepercayaan ini sudah ada turun temurun dari para leluhur. Pandangan berikutnya adalah tidak ada dasar yang kuat yang mendukung kepercayaan tersebut. Tinjauan hukum Islam tentang larangan menikah di bulan Kapit di Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, larangan menikah di bulan Kapit termasuk dalam 'urf fasid, karena bertentangan dengan hukum Islam.

 

Kata Kunci: Pernikahan, Bulan Kapit , 'Urf

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Daftar Pustaka

Alfi. Wawancara Selaku Pemuka Agama Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, 2024.

Ambarwati, Alda Putri Anindika, Indah Lylis Mustika. “Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan Budaya Indonesia,” Prosiding SENASBASA 3, 2018, 17–22.

Arifin, Zaenal. “Efektivitas Pelaksanaan Batas Umur Dalam Perkawinan Di KUA Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat (Studi Kasus Penetapan Nomor 134/Pdt. P/2022/PA. JP Dan Penetapan Nomor 0267/Pdt. P/2022/PA. JP).” Jurnal Sosial Humaniora Sigli 7, no. (1) (2024): 230–41.

Astuni. Wawancara Selaku Masyarakat Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, 2024.

Bintang, Muhammad Ilham. Waktu Yang Diberkahi Dalam Al-Qur’an (Studi Penafsiran Ayat-Ayat Ashhur Al-Hurum Pada Kitab Tafsir Al-Misbah) (Doctoral Dissertation, IAIN Kediri). 2023.

Gegana, Omi Adam, and Abdul Qodir Zaelani. “Pandangan Urf Terhadap Tradisi Mitu Dalam Pesta Pernikahan Adat Batak.” El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law 3, no. 1 (2022): 18-32.

Husna, Via Nailatul. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tdadisi Mayangi (Studi Kasus Di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember) (Doctoral Dissertation, Fakultas Syariah Jurusan Hukum Islam Progam Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)). 2020.

Nisa. Wawancara Selaku Masyarakat Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, 2024.

Nuh, Moh. Wawancara Dengan Kepala KUA Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, 2024.

Rahmawati, Richah, and Siti Aminah. “Tinjauan’Urf Terhadap Tradisi Arakan Pengantin Dalam Pernikahan: Studi Kasus Desa Morocalan, Glagah, Lamongan.” Qomaruna Journal of Multidisciplinary Studies 2, no. 1 (2024): 127-137.

Santoso, Rudi. Larangan Nikah Lusan Besan Perspektif Fenomenologi (Studi Kasus Di Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo) (Doctoral Dissertation, IAIN Ponorogo). 2023.

Syafrudin, Udin. Wawancara Selaku Pemuka Agama Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, 2024.

Taufiq, Muhammad, and M. Pem. I Tgk. Syarkawi. “Fleksibilitas Hukum Fiqh Dalam Merespons Perubahan Zaman.” Jurnal Al-Nadhair 1, no. 1 (2022): 45-66.

Umah, Habibah Nurul. “Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam.” Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam. 5, no. 2 (2020).

Yusril, Muhammad, and Dhiauddin Tanjung. “Metode Al-‘Urf Dalam Menyimpulkan Hukum Islam.” Journal Smart Law. 2, no. 2 (2024): 231-242.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/taqnin.v7i01.23522

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published By :

Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371.

 

INDEXED BY :