Editorial Policies

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Publication Frequency

Juny and December

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Publications Ethics

Publishing Ethics

Kode Etik Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bebestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bebestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bebestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bebestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Kode Etik Editor

  1. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  2. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
  3. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
  4. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang.
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang.           
  7. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang dan mitra bebestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
  8. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi. 
  9. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.
  10. Mendorong pengarang, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Kode Etik Mitra Bebestari

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dll.).
  3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  4. Mendorong pengarang untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
  5. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.
  6. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
  7. Mengikuti pedoman penelaahan karya tulis bagi mitra bebestari dan mengisi formulir penilaian karya tulis yang ditetapkan oleh editor.
  8. Menelaah karya tulis secara substantif bukan telaah tata bahasa atau tanda baca dan salah ketik.
  9. Menjamin prinsip kebenaran, kebaruan, dan keaslian; mengutamakan manfaat karya tulis bagi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampak tulisan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. 
  10. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan rekomendasi keputusan tidak objektif.      
  11. Menjunjung tinggi objektivitas, terbebas dari pengaruh dari manapun.                                  
  12. Menjamin kerahasiaan temuan yang ada dalam karya tulis sampai terbit. 
  13. Memiliki pemahaman yang luas atas kepakaran yang ditekuni sehingga bisa memberikan penelaahan karya tulis secara tepat dan benar.
  14. Menolak untuk melakukan telaah apabila karya tulis yang akan ditelaah bukan berasal dari bidang kepakarannya. Apabila mengetahui keberadaan pakar lain yang lebih sesuai, dapat memberi rekomendasi kepada editor untuk meminta pakar tersebut menjadi mitra bebestari.  
  15. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
  16. Menolak untuk melakukan penelaahan apabila tidak dapat memenuhi tenggat waktu yang diberikan oleh editor. Apabila berhalangan, mitra bebestari memberi tahu editor seawal mungkin.     
  17. Hasil penelaahan disampaikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas. Beberapa kemungkinan rekomendasi hasil penelaahan adalah:
  • Diterima tanpa perbaikan
  • Diterima dengan perbaikan minor (setelah perbaikan oleh pengarang, tidak perlu kembali ke mitra bebestari)
  • Diterima dengan perbaikan besar (setelah perbaikan oleh pengarang, kembali ke mitra bebestari untuk ditelaah ulang)
  • Ditolak dan disarankan untuk dipublikasi di tempat lain yang sesuai
  • Ditolak dan dianjurkan untuk tidak dipublikasi di mana pun karena pekerjaan cacat secara ilmiah atau berdampak merugikan bagi pengguna/masyarakat.

Kode Etik Pengarang/Penulis Artikel

  1. Pengarang bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  2. Pengarang segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bebestari secara profesional dan tepat waktu.
  3. Pengarang menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.         
  4. Pengarang menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian.                        
  5. Pengarang menghormati jika ada permintaan penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan berupa wawancara atau melalui media publikasi lain sebelum dipublikasikan oleh penerbit.
  6. Pengarang menginformasikan kepada editor tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian sebuah penelitian bertahap, multidisiplin, dan berbeda perspektif.                                  
  7. Pengarang membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
  8. Jika ada kesalahan dalam karya tulis, pengarang segera memberitahukan kepada editor atau penerbit.
  9. Pemakaian bahan-bahan bagian publikasi lain yang memiliki hak cipta terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dan memastikan adanya ucapan terima kasih.
  10. Pengarang merujuk kerja orang lain secara tepat dalam sitasi dan kutipan yang dipakai dalam karya tulis.   
  11. Apabila menyampaikan penemuan baru atau memperbaiki penemuan pihak lain, pengarang menyebutkan peker jaan orang lain yang telah dilakukan sebelumnya.       
  12. Pengarang tidak menyalin daftar pustaka suatu terbitan jika memang tidak membaca sendiri karya tulis yang disitasi.     
  13. Apabila diminta, pengarang menyiapkan bukti bahwa penelitian yang dilakukan telah memenuhi persyaratan etik penelitian termasuk menyediakan catatan lapangan.
  14. Pengarang merespons secara memadai jika ada komentar atau tanggapan sesudah karya tulis dipublikasikan.

Kode Etik Publikasi Ilmiah yang diacu oleh SHAHIH (Jurnal Ilmu Kewahyuan) berdasarkan Buku Peraturan Kepala LIPI tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah yang bersumber dari Committee on Publication Ethics (COPE).

 

Plagiarism

Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:

  1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.

PENCEGAHAN

Pada setiap artikel yang dikirimkan ke Jurnal JIPI ini harus dilampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh penulisnya bahwa:

  1. Artikel tersebut bebas plagiat;
  2. Apabila di kemudian hari terbukti terdapat plagiat dalam artikel tersebut, maka penulisnya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SANKSI

  1. Teguran;
  2. Peringatan tertulis;
  3. Pencabutan artikel;
  4. Pembatalan penerbitan.