PEMAHAMAN BARU ASHGAR ALI ENGINEER TENTANG HAK-HAK PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERKEMBANGAN ISLAM MODERN

Khairul Mufti Rambe

Abstract


Abstrak

Salah satu permasalahan yang menjadi semangat perubahan nilai dari problematika dahulu untuk dirubah yang terkandung dalam al-Qur’an adalah peroblematika perbudakan. Al-Qur’an jelas sekali menyatakan bahwa Tuhan sangat memuliakan anak-cucu adam. Namun kondisi sosial pada saat itu tidak memungkinkan untuk menghilangkan perbudakan, sehingga al-Qur’an dengan penafsiran maknanya yang secara tekstual memperbolehkan perbudakan, kendati demikian, seiring dengan gejolak pembebasan yang ada, keberadaan perbudakan tersebut seakan-akan sirna sedikit demi sedikit. Demikian juga dengan kesetaraan peran laki-laki dan peremepuan. Tulisan ini membahas bagaimana pemikiran Ashgar Ali Engineer tentang hak-hak perempuan dan relevansinya terhadap perkemabangan Islam di era modern. Engineer hadir memberi pencerahan dalam agama Islam sebagai jalan pembebasan. Agama sebagai religius yang senantiasa menyatakan keterlibatan emosi yang tulus dengan visi moral dan spiritual untuk memperjuangkan hakikat kemanusiaan manusia. Semangat agama yang humanis, liberal dan progresif akan memberikan jalan menuju pada pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan, kekerasan, ketidaksewenangan dan ketidakadilan yang menyebabkan kesengsaraan manusia.

 

Abstract

One of the problems that became the spirit of changing values from the previous problem to being changed as stated in the Qur'an is the issue of slavery. The Qur'an clearly states that Allah has greatly honored the children and grandchildren of Adam. However, the social conditions at that time did not allow the abolition of slavery, so the Qur'an with a textual interpretation of its meaning allowed slavery, but along with the turmoil of liberation, the existence of slavery seemed to disappear little by little. . Likewise with the equal roles of men and women. This paper discusses how Ashgar Ali Engineer thinks about women's rights and their relevance to the development of Islam in the modern era. Engineers are here to provide enlightenment in Islam as a way of liberation. Religion as a religion that always expresses sincere emotional involvement with a moral and spiritual vision to fight for the nature of human humanity. Humanist, liberal and progressive religious spirit will give way to the liberation of human beings from all forms of oppression, violence, injustice and injustice that cause human misery.


Keywords


Women's Rights, Ashgar Ali Engineer, The Development of Modern Islam

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Amin. (1995). Filsafat Kalam di Era Post Modernisme, cet-I, (Yogyakarta: Pustka Pelajar).

Bek, Muhammad al Khaduri. (1967). Tarikh at-Tasyri’ al-Islami, (Beirut: Dar al-Fikr).

Berlin, Isaiah. (2000). Biografi Karl Marx, terj. Eri Setiawati dan Sukur (Surabaya: Pustaka Promethea).

Ciciek, Farha. (2005). Jangan Ada Lagi Kekerasan dalam Rumah Tangga, cet-I (Jakarta:Gramedia Pustaka Utama)

Engineer, Ashgar Ali. (2009). “Islam And Liberation Theology”, terj. Agung Prihantoro, Islam dan Teologi Pembebasan, (Yogyakart: Pustaka Pelajar).

Efendi, Djohan dan Hadi. (1986). Iqbal Pemikir Sosial Islam dan Sajak-sajaknya, (Jakarta: PT. Pasca Simpati).

Engineer, Ashgar Ali. (1999). The Qur’an, Women and Modern Society, (New Delhi: Sterling Publisher Private, Limited).

Engineer, Ashgar Ali. (2009). Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)

Engineer, Ashgar Ali. (1999). Pembebasan Perempuan, (Yogyakarta: LKiS Aksara Yogyakarta).

Engineer, Ashgar Ali. (1999). Pembebasan Perempuan, (Yogyakarta: LKiS).

Engineer, Ashgar Ali. (1999). “What I Belive” dalam Islam and Modern Age, vol 2 No. 7 Juli, 1999 (Mumbai).

Engineer, Ashgar Ali. (1992). The Rights of Women in Islam, terj. Farid Wajdi dan Cici Farkha Assegaf, Hak-Hak Perempuan dalam Islam, (New York: St. Martin Press).

Farkha, Ciciek. (2000). “Perspektif Perempuan dalam Penegakan Hak Asasi Manusia”, dalam Tabloid Sehat, no. 31 Juli 2000, (Jakarta: P3M).

Hanafi, Hasan. (1989). al Yamin wa al Yasar fi al Fikr ad Dini, (Mesir: Madbuli).

Harb, Ali. (2003). Hermeneutika Kebenaran, terj. Sunarwoto Dema (Yogyakarta: LKiS.

Iqbal, Imam. (2013). Makalah, disampaikan pada Diskusi Ilmiah Dosen Tetap UIN Sunan Kalijaga, Tanggal 17 Mei 2013, “Refleksi Atas Cara Kita Berteologi”, (Yogyakarta: Sekretariat Diskusi Ilmiah Dosen Tetap UIN Sunan Kalijaga).

Iqbal, Muhammad. (1981). The Reconstruction of Religios Thought in Islam, (New Delhi: Kitab Bhavan).

Iqbal, Muhammad. (1978). Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam, terj. Usman Ralibi, (Jakarta: Bulan Bintang).

Khan, Wahiduddin. (2003). Agar Perempuan Tetap Menjadi Perempuan, cet ke-II (Jakarta: Serambi).

Magnis, Frans Von. (1977). Ringkasan Sejarah Marxisme dan Komunisme, (Jakarta: Driyakarya).

Martin, Richard C. (2002). Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, judul asli “Approach to Islam in Religious Studies“, terj. Zakiyuddin Bhaidawy, (Surakarta: Muhammadiyah University Press).

Mayer, F. (1951). A History of Modern Philosophy, (New York: American Book Company).

Modhofir, Ali. (1997). Kamus Filsafat Barat, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada)

Mulia, Siti Musdah. (2001). Keadilan dan Kesetaraan Gender (Jakarta: TIM Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Departemen Agama RI).

Najilah, Naqiyah. (2005). Otonomi Perempuan, (Jatim: Bayumedia Publising).

Nasution, Khoruddin. (2003). Fazlurrahman Tentang Wanita, cet ke-1 (Yogyakarta: LKiS).

Nuryatno, Agus. (2001). Islam dan Teologi Pembebasan dan Kesetaraan Gender, (Jogjakarta: UII Press Jakarta).

Siddque, Kaukah. (2002). “The Strunggle of Muslim Women”, terj. Arif Maftuhi, Menggugat Tuhan Yang Maskulin, cet-I (Jakarta: Paramadina).

Umar, Nasaruddin. (2002). Qur’an untuk Perempuan, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, dan Teater Utan Kayu).

Sheed, Fj. (1951). Communisme and Man, (New York: Sheed and Ward Inc).

Siswanto, Joko. (1998). Sistem-sistem Metafisika Barat dari Aristoteles sampai Derrida, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).

Stepanowa, (1957). Karl Marx Riwayat Hidup Singkat, terj. Diri Atomo (Jakarta: Yayasan Pembaharuan).

Suma, Muhammad Amin. (2005). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo).

Tafsir Tematik. (2010). Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia, (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al Quran).




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jgsims.v2i1.9644

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Jl. Williem Iskandar, Pasar V Medan, Medan Estate 20371
» Tel / fax : (061) 6615 683 /

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.