Analisa Pengaruh Size Perusahaan, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Perfoming Financing (NPF), Return On Asset (ROA), Financing Deposit Ratio (FDR) Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2012-201

Ade Sofyan Mulazid

Abstract


Abstract This study aimed to analyze the influence SizePerusahaan, Capital Adequacy Ratio (CAR), non performing Financing (NPF), Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR) on the disclosure of Corporate Social Responsibility (CSR) Islamic Banks in Indonesia period 2012- 2015. Corporate Social Responsibility (CSR) is a form of the company in its operations by focusing on economy, society and environment. The sample in this study amounted to 11 public Islamic Bank in this Indonesia.Penelitian panel regression analysis method. The model chosen in this study is the fixed effect model (fixed effect). Based on the analysis that has been done in getting results simultaneously all the independent variables are the size of the Bank, Capital Adequacy Ratio (CAR), non performing Financing (NPF), Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR) which affect the disclosure of CSR. However, the size of the company and Financing to Deposit Ratio (FDR) affect the Bank's CSR disclosure. Capital adequacy ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), return on assets (ROA) has no effect on the disclosure of CSR.  Keyword: Corporate Social Responsibility (CSR), Size, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Return On Assets (ROA), Financing to Deposite Ratio (FDR). 

Keywords


Corporate Social Responsibility (CSR), Size, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Return On Assets (ROA), Financing to Deposite Ratio (FDR).

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abidin, Said Zainal. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.

Abdul Halim. (2003). Analisis Investasi. Edisi Pertama, Penerbit Salemba Empat : Jakarta.

Adi, Riyadi. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit.

Afishar Ramadhan. 2013. Pengaruh Ukuran Size dan Likuiditas terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Laba sebagai Variabel Intervening pada Bank Umum Syariah Indonesia : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Ahmad, Kamaruddin. 2002. Dasar-dasar Manajemen Modal Kerja. Cetakan Pertama. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Ahmad Kamil dan Antonius Herusetya, 2012. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Luas Pengungkapan Kegiatan Corporate Social Responsibility”. Media Riset Akutansi, Vol. 2, No.1, Febuari 2012.

Almilia, L. S. dan Winny Herdiningtyas, 2005. Analisis Rasio CAMEL Terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 7 No.2 Nopember 2005.

Antonio, Moh. Syafi.i. 2001. Bank Syari.ah dari Teori ke Praktek. Gema Insani

Press. Jakarta.Agus Widarjono. 2009. Ekonometrika Pengantar dan Aplikasinya.Edisi Ketiga. EKONISIA. Yogyakarta.

Azheri, Busyra. 2011. Corporate social responsibility: Dari voluntary menjadi mandatory. Jakarta: PT. Rajagrafin.

Badjuri, Achmat. 2011. Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) Di Jawa Tengah. Jurnal Dinamika Keuangan Perbankan, November 2011 Vol. 3, No. 2.

Bayoud, Nagib Salem dkk, 2012. An Empirical Study of The Relationship Between Corporate Social Responsibility Diclosure and Organizational Performance : Evidence From Libya. International Journal of Management and Marketing Research . vol .5 . No 3.

Biro Riset Infobank. 2011. Rating 120 Bank di Indonesia per Desember 2009-

Majalah Infobank, No. 387:26-31.

Budisantoso Totok, Triandaru Sigit. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain.

Jakarta : Salemba Empat.

Commisions Of The European Communities Governance: A White Paper, Com (2002) 428 Final, Brussels, 25.7.2001.

Dedi Rosadi. (2012). Ekonometrika dan Analisis Runtun Waktu Terapan dengan

Eviews. Yogyakarta : Andi Offset.

Internet

Adhe, Pelaporan dan Pengungkapan, http://adhebadriah.blogspot.com ,Diposkan pada tanggal 5 April 2013 pk. 5.40 WIB.

Direktorat Hukum Bank Indonesia, 2009, http://bi.go.id, diunduh pada tanggal 23 Januari 2017.

GRI 4. 2015. Sustainability Reporting Guidelines. www.globalreporting.org. diakses 20 Oktober 2016.

Iqbal, Muhammad. “Operasionalisasi Regresi Data Panel Dengan Eviews 8 ”, Perbanas, 2015 dari http://docplayer.info/81351-Operasionalisasi-regresi-data-panel-dengan-eviews-8.html diakses 1 November 2016.

Iqbal, Muhammad. “Pengolahan Data dengan Regresi Linier Berganda (dengan EViews 8)”, Perbanas, 2015 dari http://dosen.perbanas.id/wp-content/uploads/2015/08/Regresi-Linier-Berganda-Eviews.pdf diakses 1 Januari 2016.

Mulazid, Ade Sofyan. 2016, “Pelaksanaan Sharia Compliance Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri, Jakarta)”. Madania, Vol 20, No. 1, http://dx.doi.org/10.7910/mdn.v20il.84.g83, diakses 1 Januari 2017.

Peraturan Bank Indonesia

Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4434 (diunduh pada 20 Agustus 2016).

Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 No. 78 DPbS, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4647 (diunduh pada 14 Juli 2016)

Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 38 DPNP, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4382 DPNP.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perbankan, Undang-Undang No. 10 Tahun 1992. Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 1992 No. 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3473.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perbankan Syariah, Undang-Undang No.21 Tahun 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No. 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4867.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 No. 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3790.

Indonesia, Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara No. 106 tahun 2007, Tambahan Berita Negara No. 4756.

Indonesia, Undang-Undang No. 47 tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/hf.v4i1.622

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by: