KREDIBILITAS DEWAN SYARIAH NASIONALDALAM SISTEM PENGAWASAN PADAPERBANKAN SYARIAH

Aflah Sihombing

Abstract


Dewan Syariah Nasional merupakan suatu institusi yang dibentuk oleh MUI khusus untuk menangani perkembangan sistem ekonomi Islam di Indonesia. Fungsi penting Dewan Syariah Nasional ialah sebagai satu-satunya Institusi di Indonesia yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan fatwa yang berkenaan dengan ekonomi Islam. Dewan Syariah Nasional dibentuk berdasarkan rekomendasi hasil Lokakarya Ulama tentang Reksadana. Rekomendasi tersebut berisi usulan agar dibentuk Dewan Syariah Nasional untuk mengawasi dan mengarahkan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30821/hijri.v6i2.1141

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 





Organizational Collaboration:

 

  

Hijri: Jurnal Manajemen Kependidikan dan Keislamanhas been indexed by:

             

  

 Jurnal Hijri by Program Studi Manajemen Pendidikan Islam FITK Universitas Islam Negeri Sumatera Utara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

 Jam Kerja

09.00-17.00 Wib

Senin-Sabtu

Flag Counter