Regulation of Workers Rights and Obligations in Labor Law
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, Prasisto. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Litigasi Amsir, 222-223.
Dunan, M. (2022). Pasal Karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik Bermasalah. Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa, 26-37.
Habibah, Ulfa. (2024). Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce di Kab. Kuningan, 9-29.
Hapsari, Pambayun. (2023). Ancaman kejahatan dunia maya di Indonesia: Tinjauan pustaka sistematis. Jurnal Konstituen, 1-17.
Irianti, Rahman. (2024). Kekuatan Hukum Pembuktian Tanda Tangan Elektronik (Tanda Tangan Digital) dalam Surat Perjanjian Pemerintah. Jurnal Filsafat Lex (JLP), 2117-2136.
Kurnianingrum. (2023). Urgensi pelindungan data pribadi konsumen di era ekonomi digital, 197-216
Laksito, J., & Putra, R.K. (2023). Paradikma Hukum Perlindungan Konsumen Di Era Ekonomi Digital Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara, 362-386.
Lazuardi, A., & Gunawan, T. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap HakKekayaan Intelektual Di Era Revolusi Industri 4.0. Journal Of Social Sciences And International Relations, 1-20.Sebelumnya
Megawati, Wiharma. (2023). Peran Teknologi Blockchain Dalam Meningkatkan Keamanan Dan Kepastian Hukum Dalam Transaksi Kontrak Di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 410-435.
Mufrihah, Najmudin. (2024). Transformasi Hukum Dagang Internasional Di Era Teknologi Blockchain Dan Cryptocurrency, 382-396.
DOI: http://dx.doi.org/10.7006/attafahum.v7i1.29179
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 alya aisya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





.png)