Tanggungjawab Dewan Pengawas Syariah Terkait Pelanggaran Hukum pada Asuransi Syariah (Analisis Yuridis Terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
DSN-MUI dan Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI, Edisi Revisi 2006, Jakarta: DSN-MUI, 2006.
Faozan, Akhmad. Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah, Jurnal Ekonomi Islam, el-Jizya Vol.II, No.1, Janauari 2014.
Ilhami, Haniyah. Pertanggungawaban dewan Pengawas Syariah (DPS) Sebagai Otoritas Pengawas Kepatuhan Syariah Bagi Bank Syariah. Mimbar Hukum. Volume. 21, 2009.
Ismanto, Kuat. Asuransi Syariah: Tinjauan Asas-asas Hukum Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Hasanah, Uswatun. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, Asy-Syir’ah Vol. 47, No. 1, Juni 2013.
Nurhasanah, Neneng. Pengawasan Islam dalam Operasional Lembaga Keuangan Syariah, Mimbar, Vol. 29, No. 1, 2013.
Prabowo, Bagya Agung dan Jasri Bin Jamal. Peranan Dewan Pengawas Syariah terhadap Praktik Kepatuhan Syariah dalam Perbankan Syariah di Indonesia, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol.24, No.1, 2017.
Rokan, Mustafa Khamal., Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) dalam Perbankan Syariah di Medan, Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah Volume 5, No.2, 2017.
Soemitra, Andri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana, 2009.
Indonesia, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Perasuransian, 2014.
Indonesia, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, 2007.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2012 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69 /POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /Pojk.05/2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Di Bidang Perasuransian Dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor: Per-08/BL/2011 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Pada Perusahaan Asuransi Atau Perusahaan Reasuransi Yang Menyelenggarakan Seluruh Atau Sebagian Usahanya Dengan Prinsip Syariah.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/taqnin.v1i1.4878
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published By :
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371.
INDEXED BY :