Interkoneksi Maqashid Syariah Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Dalam Penanggulangan Kasus Bunuh Diri

Enggar Wijayanto, Gugun El Guyanie

Abstract


Dalam periodisasi waktu yang cukup panjang, angka bunuh diri yang cukup tinggi di Kabupaten Gunungkidul mendorong Pemerintah Daerah melalui Kepala Daerah menetapakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2022. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis dalam menghadapi kasus bunuh diri yang cukup masif  menggunakan pendekatan terstruktur dan terintegrasi untuk mengatasi persoalan dengan rata-rata 30 kasus bunuh diri setiap tahunnya. Hal tersebut menimbulkan asumsi terhadap bagaimana upaya pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan bunuh diri berbasis kebijakan. Sebagai penelitian yang menggunakan model kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif, hasil penelitian menunjukan bahwa persoalan bunuh diri merupakan ironi sosial yang sangat kompleks penyebabnya, sehingga dalam pencegahannya diperlukan upaya kolaborasi dari berbagai sektor dan hal tersebut telah diperkuat dengan adanya kebijakan penanggulangan bunuh diri. Dalam tinjauan maqashid syariah, esensi dari kebijakan penanggulangan bunuh diri telah merepresentasikan pelindungan terhadap hak-hak dasar manusia terutama keselamatan jiwa agar tercapainya suatu kemaslahatan yang luas dengan pendekatan 6 dimensi menurut Jasser Auda.


Full Text:

PDF

References


Buku

Abdullah, M. Amin. Multidisiplin, Interdisiplin, & Transdisiplin Metode Studi Agama & Studi Islam di Era Kontemporer. Yogyakarta: IB Pustaka, 2020.

Auda, Jasser. Maqasid al-Shari’ah as Philosophy of Islamic Law A System Approach. London:Biddles Limited , 2007.

Efendi, Jonaedi dan Jhonny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris Jakarta: Kencana, 2016.

Firdaus, Ushul Fiqh Metode Mengkaji dan Memahami Hukum Islam Secara Komprehensif. Depok: RajaGrafindo, 2017.

Sutisna, et.all. Panorama Maqasid Syariah. Bandung: CV. Media Sains Indonesia, 2020.

Shihab, Quraish. Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Cetakan IV. Tanggerang: Penerbit Lentera Hati, 2005.

Sodiqin, Ali. “Fiqh dan Ushul Fiqh Sejarah, Metodologi dan Implementasinya di Indonesia”. Yogyakarta: Beranda Publishing, 2012.

Jurnal

Asih, Kabut Yuli dan Hiryanto Hiryanto, “Rekonstruksi Sosial Budaya Fenomena Bunuh Diri Masyarakat Gunungkidul,” Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah 4, no. 1 (31 Maret 2020): 21–31, https://doi.org/10.21831/diklus.v4i1.27866.

Ali, Tatag Maulana. “Studi Kasus Tentang Bunuh Diri Di Gunung Kidul: Antara Realitas Dan Mitos Pulung Gantung.” Wacana 13, no. 1 (11 Februari 2021): 82–103. https://doi.org/10.13057/wacana.v13i1.192.

Andari, Soejti. “Fenomena Bunuh Diri Di Kabupaten Gunungkidul The Suicide Phenomenon In The Gunungkidul Regency”, Jurnal SOSIO KONSEPSIA Vol 7, No. 01, September-Desember 2017.

Bahruddin, A. “Implementasi maqasid al-shari’ah sebagai solusi problematika sosial dan kemasyarakatan kontemporer.” Ijtihad, Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan. Vol. 17, No. 1 (2017).

Günak, Mia Maria dkk., “Risk of Suicide Attempt in Patients With Recent Diagnosis of Mild Cognitive Impairment or Dementia,” JAMA Psychiatry 78, no. 6 (1 Juni 2021): 659, https://doi.org/10.1001/jamapsychiatry.2021.0150.

Lelmini, Marta dkk., “Assessing Mental Pain as a Predictive Factor of Suicide Risk in a Clinical Sample of Patients with Psychiatric Disorders,” Behavioral Sciences 12, no. 4 (16 April 2022): 111, https://doi.org/10.3390/bs12040111.

Mikhael, Lefri, “Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Jiwa Dihubungkan dengan Hak Asasi Manusia,” Jurnal HAM 13, no. 1 (27 April 2022): 151, https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.151-166.

Mulyani, Ayu Ariyana dan Wahyu Erdiana, “Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Fenomena Bunuh Diri Di Gunungkidul”, Jurnal SOSIETAS, Vol. 8, No. 2, 2018.

Nugroho, Irwan Budi, “Euthanasia dan Bunuh Diri Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum yang Berlaku di Indonesia”. NGABARI : Jurnal Studi Islam dan Sosial, Volume 13 No. 2 (2020).

Purwaningsih, Indriyati Eko, Ryan Sugiarto, dan Sulistyo Budiarto. “Sikap masyarakat Gunungkidul terhadap perilaku bunuh diri ditinjau dari jenis kelamin dan tingkat pendidikan,” SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora 8, no. 2 (12 Agustus 2022): 173–88, https://doi.org/10.30738/sosio.v8i2.12440

Rachmawati, Faika dan Tri Suratmi, “Mitos Bunuh Diri di Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan 10, no. 1 (30 Juni 2020): 32–44, https://doi.org/10.52643/jbik.v10i1.761.

Susilawati, Nilda. “Stratifikasi al-Maqasid al-Khamsah dan Penerapan Dalam Al-Dharuriyat, Al-Hajiyat, Al-Tahsiniyat”. Jurnal Mizani, Vol. IX, No. 1, Februari 2015.

Wijayanto, Enggar. (2023). The Constitutionality of Citizens’ Mental Health Rights: A Study of Suicide Prevention Policies in Gunungkidul Regency. Jurnal HAM, 14(1), 1-14. doi:http://dx.doi.org/10.30641/ham.2023.14.1-16.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tetang Penanggulangan Bunuh Diri.

Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri.

Data Wawancara

Wawancara Dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inti Mata Jiwa (IMAJI) Kabupaten Gunungkidul sebagai LSM yang bergerak terhadap upaya-upaya pencegahan bunuh diri, 21 Oktober, 2021, di Kabupaten Gunungkidul.

Wawancara Dengan Ketua Forum Lentera Jiwa, 19 November, 2021, di Kabupaten Gunungkidul.

Wawancara Dengan Psikolog, 21 November, 2021, di Kabupaten Gunungkidul.

Website

Galih Priatmojo. “Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Masih Tinggi, Penyebab Utama Depresi”. https://jogja.suara.com/read/2020/09/10/195500/kasus-bunuh-diri-di-gunungkidul-masih-tinggi-penyebab-utama-akibat-depresi?page=all, diakses 17 Juni 2021.

Daruwaskita. “Tahun 2021 Angka Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Melonjak.” https://jogja.idntimes.com/news/jogja/daruwaskita/tahun-2021-angka-kasus-bunuh-diri-di-gunungkidul-melonjak/1 diakses 18 Desember 2021.

Langgeng Irma Salugiasih. “Menyingkap Mitos Pulung Gantung di Gunungkidul yang Bikin Merinding”.https://jogja.idntimes.com/science/discovery/langgeng-irma-salugiasih-1/mitos-pulung-gantung?page=all, diakses 11 November 2022.

iNewsYogya.id. “Hendak Sahur, Wanita di Gunungkidul Temukan Suami Tewas Gantung Diri.” https://yogya.inews.id/berita/hendak-sahur-wanita-di-gunungkidul-temukan-suami-tewas-gantung-diri, diakses 10 Juli 2023.

iNewsYogya.id. “Kaleidoskop 2022: Rata-Rata per Tahun Ada 30 Orang Bunuh Diri di Gunungkidul.” https://yogya.inews.id/berita/kaleidoskop-2022-rata-rata-per-tahun-ada-30-orang-bunuh-diri-di-gunungkidul, diakses 12 Juli 2023.

Pdijar.com. “Pilu di Semin, Istri Temukan Suaminya Gantung Diri.” https://pidjar.com/pilu-di-semin-istri-temukan-suaminya-gantung-diri/46440/, diakses 12 Juli 2023.

Lain-Lain

Data Kasus Bunuh Diri LSM IMAJI Tahun 2001-2022.

Data Kasus Bunuh Diri Polres Gunungkidul Tahun 2019-2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/taqnin.v5i02.16818

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published By :

Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371.

 

INDEXED BY :