PRAKTEK PERKAWINAN YANG MENYIMPANG PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Abstract
Praktek perkawinan menyimpang perpektif UU Perkawinan dan KHI adalah perkawinan yang tidak seseui dengan apa yang diatur dan ditetapkan dalam UU dan KHI tersebut. Adapun perkawinan yang dimaksud adalahperkawinan dini (di bawah umur), perkawinan kontrak dan perkawinan beda agama serta perkawinan di bawah tangan. Keempat perkawinan tersebut jika dilaksanakan tidak seseui dengan aturan yang ada berarti telah menyimpang dari aturan perundang-undangan yang ada, hal ini juga telah menyimpang dari apa yang apa yang termaktub adalam KHI (Kompilasi Hukum Islam).
Full Text:
PDFReferences
Abdul Djamali, Hukum Islam (Berdasarkan Ketentuan Kurikulum Konsorsium Ilmu Hukum), Masdar Maju, Bandung, 2002.
Abdul Majid Mahmud Mathlub, Panduan Hukum Keluarga Sakinah, Intermedia, Solo, 2005.
Ahmad Rafiq, Hukum Islam di Indonesia, PT. RajaGrafindo, Jakarta, 2000.
Moh Zahid, Dua Puluh Lima Tahun Pelaksanaan Undang- Undang Perkawinan, Departemen Agama RI Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, 2002.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Burhanuddin. Nikah Siri : Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri.
Yogyakarta : MedPress Digital, 2012.
Thalib, Sayuti. Hukum Kekeluargaan Indonesia. Jakarta: UI Press, 2009.
Abdullah Wasian. “Akibat Hukum Perkawinan Siri (tidak dicatatkan) terhadap Kedudukan Istri, Anak, dan Harta Kekayaan Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan”. Tesis S2 Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro, Semarang, 2010.
Rahmalia, Putri. Penolakan Penetapan Isbat Nikah Terhadap Perkawinan Sirri (Studi Putusan 1155/Pdt.P/2013/Pajp), Skripsi Fakultas Hukum Universitas YARSI, Jakarta, 2017.
Uraidy, Ali. “Pekawinan Sirri dan Akibat Hukumnya Ditinjau Dari Undang- Undang No. 1 Tahun 1974”, Jurnal Ilmiah FENOMENA, Volume X, Nomor 2, November 2012
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/taqnin.v4i1.12309
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published By :
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371.
INDEXED BY :