IMPLEMETASI AKAD SYARIAH DALAM TRADISI ARISAN UANG

Ahmad Muhaisin B. Syarbaini

Abstract


Arisan uang termasuk salah satu transaksi masih diminati oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini, khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia. Namun disayangkan, karena arisan adalah sebuah sistem yang tidak memiliki regulasi khusus dari pemerintah dan tentu saja tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengatur dan mengawasi  implementasinya, seringkali masyarakat abai terhadap aturan-aturan syariah dan mempraktekkannya semata-mata mengikuti tradisi yang berjalan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengajukan konsep implementasi akad arisan uang yang berbasis syariah dengan menghilangkan unsur-unsur keharaman dalam setiap transaksinya serta menghadirkan solusi arisan uang yang sesuai dengan aturan syariah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan library research dengan harapan dapat mendeskripsikan aturan syariah dari data-data primer seperti buku dan jurnal ilmiah terkait implementasi arisan berbasis syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek arisan uang yang selama ini berjalan pada dasarnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah kecuali beberapa hal yang mengandung unsur riba dan kezaliman. Maka, akad arisan uang  perlu dipahami agar terhindar dari praktek-praktek riba seperti adanya fee pembukuan, charge pada tawar menawar giliran, penalty atas keterlambatan setoran serta sedapat mungkin meminimalisir kemungkinan kezaliman dikemudian hari dengan menerapkan wa’d (janji) hiwalah (penangungan hutang) bagi peserta yang meganjurkan masuknya orang asing sebagai peserta arisan.

 

Keyword : Akad, Arisan, Tradisi


Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Adiwarman Karim. Bank Islam : Analisis Fikih Dan Keuangan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2014

Ahmad Sarwat, Ensiklopedia Fikih Indonesia 7 : Muamalat, Jakarta : Gramedia, 2018

Chaerani, Fadwa; Firmialy, Sita Deliyana. Analisis Literasi Keuangan Pada Kegiatan Arisan Dikecamatan Tapos Kota Depok, Indonesia (Ekploratori Analisis). Eproceedings Of Management, (2022), Vol. 9, No.2

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indoensia. Jakarta : Balai Pustaka, 2008

Hasan Al-Kaff, At Taqriraat As Sadidah. Dar Mirath An Nabawi : Saudi, t.th

Ibnul Qosim, Fathul Qorib Al Mujib. Beirut : Dar Ibn Hazm, 2005

Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah. Cet.Ke-II, Jakarta : Prenada, 2013

Musthafa Dieb, At Tadzhib Fi Adillati Matni Al Ghayah Wa At Taqrib. Damaskus : Dar Ibnu Katsir, 1989

Oni Sahroni, Adiwarman. Riba. Gharar Dan Kaidah-Kaidah Ekonomi Syariah. Depok : Rajawali, 2018

Oni Sahroni, Hasanuddin. Fikih Muamalah : Dinamika Teori Akad Dan

Implementasinya Dalam Ekonomi Syariah. Depok : Rajawali Press, 2018

Putri, Adila Rachmaniar; Suryaningsih, Sri Abidah. Analisis Kegiatan Arisan Dalam Perspektif Islam Di Kelurahan Sememi Surabaya. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, (2018), Vol.1, No.1

Rozikin, Mokhamad Rohma. Hukum Arisan Dalam Islam, Nizham Journal Of Islamic Studies, (2019), Vol.6, No.02

Sah, Yohan; Fauziah, Eva. Analisis Fikih Muamalah Terhadap Tukar Menukar Nomor Undian Arisan, Jurnal Riset Ekonomi Syariah, (2021), Vol.1, No.1

Syafi’i Antonio, Bank Syariah : Dari Teori Ke Praktek. Jakarta : Gema Insani, 2001

Rafiq Yunus, Fiqh Al-Mu’amalah Al-Maliyah. (Damaskus : Darul Qalam, 2005

Wahbah Az Zuhaily, Al Fiqh Al Islami Wa Adillatuhu, Jilid V, Beirut : Darul Fikr, 1989




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/se.v8i1.12626

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam by Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/studiaeconomica/