TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSAAN AKAD KHIYAR PADA JUAL BELI ONLINE DI APLIKASI LAZADA

Risna Ayuni Ana, Andriko Andriko Andriko

Abstract


Jual beli adalah salah satu kegiatan manusia yang terus mengalami peningkatan yang pesat dari zaman ke zaman. Dengan berkembangnya teknologi dan cara jual beli yang dapat menimbulkan masalah sehingga mengakibatkan perubahan dalam transaksi jual beli. Teknologi mempunyai peran di era globalisasi terkait tata cara jual beli yaitu dengan menggunakan transaksi secara online atau daring. Lazada merupakan perusahaan yang menyediakan layanan jual beli online dengan tipe e-commerce yang mengkhususkan pada transaksi eceran. Khiyar menurut hukum ekonomi islam adalah hak untuk melanjutkan atau membatalkan proses jual beli. Penelitian ini merupakan studi kasus pada lazada yaitu salah satu e-commerce yang ada di indonsia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum fiqh muamalah terhadap akad khiyar yang ada pada lazada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, data yang diperoleh secara tidak langsung dari dokumen, data-data, buku-buku, media elektronik, jurnal-jurnal, dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas.. 

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Abdul Rahman Ghazay,dkk, Fiqih Muamalah (Jakarta: Kencana, 2010)

Abu Bakar Ahmad Ibn Al Husain Ibn Aly Al Baihay, As Sunan Al Kubra Wa Fi Dzalihi Al Jauhar An Naqy,hadits no. 11048 (India, Malis Dairah Al Maarif An Nidzamiyyah al kainah, 1344H)

Adhimarwan A, Karim.. Ekonomi Islam Suatu Kajian Temporer. Jakarta: Gema Insani. 2001

AhmadWardiMuslich, Fiqh Muamalat. (Jakarta:Amzah)

Al-Fauzan, Perbedaan antara jual beli dan riba (Salih Fauzan Solo: Attibian, 2002

Al A’Dzhamy, Muhammad Dhiya Ar Rahman, Al Minnah Al Kubra Syarh Wa Takhrij As Sunan Al Shugra, hadits no. 1835 (Riyadh, maktabah ar rusyd 2001M)

Ani, Kiki faqihatul, “konsep khiyar pada online shop dalam perspektif fiqh muamalah dan undang-undang perlindungan konsumen”

Ash-Shawi, Shalah, “Ekonomi Islam: Hukum-Hukum Umum Dalam Perjanjian Usaha”, http://alsofwah.or.id/ekonomi_islam/accessed tanggal 28 juni 2022

Budhi, Galih Setiyo. “Analisis Sistem E-Commerce Pada Perusahaan Jual Beli Online Lazada Indonesia” Jurnal Electronics, Informatics, and Vocational Education (ELINVO), Vol 1, No 2, Mei 2016

Dafiqa Hasanah, Dkk “Konsep Khiyar Pada Jual Beli Pre Order Online Shop Dalam Perspektif Hukum Islam”, Iqtishoduna: Vol. 8 No. 2 Oktober 2019

Hidayat, Enang. “Fiqih Jual Beli”, Uin Banten

Mansori, Muhammad tahir, Kaidah-Kaidah Fiqih Keuangan dan Transaksi Bisnis (bogor, ulil albab institute 2009)

Pambek, Galuh Tri i. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksaan Khiyar Pada Jual Beli Online Di Indinesia” E-publikasi ilmiah unwahas, semarang. Vol, 17, no 1 (2022)

Suhendi, Hendi, Fiqih Muamalah (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008)

Sabiq, Sayid, Ringkasan Fikih Sunah (Jakarta: Beirutt, 2013)

Zuhaily, Wahbah, Al-Fiqh al-Islâm wa „Adilatuhû) Jilid IV, (Beirut:Dâr Al-Fikr1984)




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/se.v8i1.12323

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam by Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/studiaeconomica/