PENGARUH KETIMPANGAN GENDER DALAM KEPEMILIKAN TANAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA: TINJAUAN TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM PERTANAHAN

Indri Meiliawati, Zulfikar Zulfikar, Zulfikar Zulfikar, Sri Windani, Sri Windani, Rizky Ayu, Rizky Ayu

Abstract


Abstrak

Perlindungan anak merupakan landasan penting bagi keberlanjutan bangsa dan negara. Anak-anak membutuhkan kesempatan yang sama untuk tumbuh secara fisik, mental, dan sosial demi kesejahteraan yang optimal. Hal ini membutuhkan perlindungan hak-hak anak tanpa diskriminasi.Pendidikan formal memiliki peran utama dalam membentuk kesadaran hukum dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, implementasi aspek hukum di lingkungan pendidikan sering menghadapi tantangan. Terdapat hambatan seperti kurangnya pelatihan atau kesadaran hukum di kalangan tenaga pendidik, keterbatasan sumber daya, dan kekurangan kerangka kerja yang jelas dalam mengintegrasikan hukum dalam kurikulum pendidikan.Pentingnya pemahaman hukum dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan tercermin dalam aspek norma sosial dan agama. Pendidikan Indonesia yang selaras dengan konsep Islam menekankan pentingnya membentuk akhlak yang mulia, termasuk pendidikan seksual bagi anak.Kasus kekerasan terhadap anak memiliki dampak serius pada kesehatan fisik dan psikologis. Trauma psikologis yang disebabkan oleh kekerasan seksual dapat menghambat perkembangan anak dan menurunkan kualitas hidupnya. Kolaborasi antara keluarga, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekolah sangat penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Perlu adanya penerapan undang-undang yang tepat guna, serta penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi hambatan dan solusi efektif dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

 


Keywords


Ketimpangan Gender, Kepemilikan Tanah, Pertumbuhan Ekonomi

Full Text:

PDF

References


Afni, Nur, Mohammad Rezal, and Labandingi Latoki. 2022. “Konsep Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.” Musawa: Journal for Gender Studies 14 (1): 19–48. https://doi.org/10.24239/msw.v14i1.980.

Anjela, P, A Silviana, and Dyah Wijaningsih. 2021. “Implementasi Asas Kesetaraan Gender Dalam Pewarisan Tanah Di Sumatera Barat (Pewarisan Hak Atas Tanah Di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih ….” Law, Development and …, 98–115. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/12203%0Ahttps://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/download/12203/6243.

Arba, Muhammad, Any Suryani, Sahnan Sahnan, Wiwiek Wahyuningsih, and Shinta Andriyani. 2020. “Kedudukan Hukum Perempuan Dalam Perolehan Hak Milik Atas Tanah.” Journal Kompilasi Hukum 5 (2): 259–66. https://doi.org/10.29303/jkh.v5i2.25.

Habibullah, and Hasby As’Shiddiqi. 2010. “Emansipasi Perempuan Tentang Wacana Kesetaraan Gender Dalam Persfektik Islam.” Academia.Edu 3 (2). https://www.academia.edu/download/59647601/EMANSIPASI_PEREMPUAN_TENTANG_WACANA_KESETARAAN_GENDER_DALAM_PERSFEKTIK_ISLAM-1_1_20190610-82919-tn05b1.pdf.

indah sari. 2017. “Hak-Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Di Indonesia Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).” Jurnal Mitra Manajemen 9 (1): 15–33. https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jmm/article/view/492.

Kemenkeu. 2022. “Kajian Pengarusutamaan Gender Analisis Ketimpangan Gender Spasial Dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Wilayah.” Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, 1–125. https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/berita-kajian/file/1660884304_pug.pdf#page44.

Limuris, Fachriza C. 2022. “Affirmative Policy Sebagai Bentuk Diskriminasi Positif Dalam Perolehan Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Indonesia Keturnan Nonpribumi Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1 (4).

Mahfiana, Layyin. 2016. “Konsepsi Kepemilikan Dan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Harta Bersama Antara Suami Istri.” BUANA GENDER : Jurnal Studi Gender Dan Anak 1 (1): 29–44. https://doi.org/10.22515/bg.v1i1.65.

Mardiana, Yenna Sri, Hermanto Siregar, and Bambang Juanda. 2016. “Pengaruh Sertifikasi Tanah Terhadap Nilai Tanah Dan Kondisi Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Sukoharjo.” Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen 2 (3): 304–11. https://doi.org/10.17358/jabm.2.3.304.

Nazmi, Lisa, and Abd Jamal. 2018. “Pengaruh Ketimpangan Gender Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan 3 (4): 740–51.

Noor, Aslan. 2018. “Kedudukan Perempuan Terhadap Laki-Laki Dalam Melakukan Perbuatan Hukum Perolehan Dan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960.” Jurnal Hukum Positum 3 (1): 117. https://doi.org/10.35706/positum.v3i1.2710.

Permatadani, Ega, and Anang Dony Irawan. 2021. “Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing Ditinjau Dari Hukum Tanah Indonesia.” Khatulistiwa Law Review 2 (2): 348–58. https://doi.org/10.24260/klr.v2i2.356.

Pradhani, Sartika Intaning. 2019. “Diskursus Teori Tentang Peran Perempuan Dalam Konflik Agraria.” BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan 5 (1): 69. https://doi.org/10.31292/jb.v5i1.320.

Puspandari, Rr. Yunita, Fathiya Nabila, and Abdul Aziz. 2020. “Analisis Yuridis Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Hukum Dan Pembangunan Nasional.” Jurnal Untidar 4 (2): 78–89.

Sudiro, Amoury Adi, and Ananda Prawira Putra. 2021. “Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Pendaftaran Tanah Dan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Telah Didaftarkan.” Jurnal Magister Ilmu Hukum 5 (1): 22. https://doi.org/10.36722/jmih.v5i1.768.

Sulistyaningsih, Retno. 2021. “Reforma Agraria Di Indonesia.” Perspektif 26 (1): 57–64. https://doi.org/10.30742/perspektif.v26i1.753.

Supadno, Supadno, and Rohmat Junarto. 2022. “Mengatasi Permasalahan Pertanahan Dengan Gotong Royong Dan Mengangkat Ekonomi Kerakyatan Dengan Sertipikasi Tanah.” Tunas Agraria 5 (3): 268–85. https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.193.

The World Bank. 2019. “Gender Equality for Growth Research and Analytical Program in Indonesia.” The World Bank. https://www.worldbank.org/in/country/indonesia/brief/gender-equality-for-growth-research-and-analytical-program-in-indonesia.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jgsims.v4i2.19013

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Jl. Williem Iskandar, Pasar V Medan, Medan Estate 20371
» Tel / fax : (061) 6615 683 /

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.