Wanita Karier Dalam Perspektif Gender Dan Hukum Islam

Wildan Novia Rosydiana

Abstract


Abstract

Indonesian culture firmly defines women's roles as traditionally being mothers, wives and housekeepers and tasked with serving their husbands, raising children and educating them. Gender is questioned because it leads to differences in people's roles, responsibilities, rights and functions that tend to discriminate against people. Gender equality does not differentiate between the rights and obligations of men and women in the workplace. Islam does not actually prohibit women from pursuing careers, but Islam requires women to do work that is not contrary to their nature. The type of research used is qualitative research with a descriptive approach and literature search as a data collection technique. The data collected is then analyzed using a gender analysis approach. The results of this study show that career women have rights and obligations that must be fulfilled. By building a career, women can develop their potential and can also help their family's economy. In addition, they can participate in the field of development, play an active role, and serve the community, nation, religion, and country.

 

Abstrak

Budaya  Indonesia secara tegas mendefinisikan peran perempuan yang secara tradisional adalah  ibu, istri, dan pembantu rumah tangga serta bertugas melayani suami, membesarkan anak, dan mendidik mereka. Gender dipertanyakan karena mengarah pada perbedaan peran, tanggung jawab, hak, dan fungsi orang yang  cenderung mendiskriminasi masyarakat. Kesetaraan gender  tidak membedakan antara hak dan kewajiban  laki-laki dan perempuan di tempat kerja. Islam sebenarnya tidak melarang perempuan untuk mengejar karier, tetapi Islam mewajibkan perempuan untuk melakukan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan fitrahnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan penelusuran kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan analisis gender. Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa wanita karier memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Dengan membangun karier, wanita dapat mengembangkan potensi dirinya dan juga dapat membantu perekonomian keluarganya. Selain itu mereka dapat berpartisipasi dalam bidang pembangunan, berperan aktif, dan  mengabdi pada masyarakat, bangsa, agama, dan negaranya.



Keywords


Wanita Karir, Gender, Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jaullah. 1993. Identitas dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah. Jakarta Pusat: Firdaus.

A Nunuk P. Murniati. 2004. Getar Gender. Perpustakaan Nasional RI: Katalog dalam Terbitan (KDT): Magelang

Depdikbud. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Fuad, A.N. 2010. Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam. Malang: LPSH Muhammadiyah Jatim

Kementerian Agama RI. 1999. Al-Qur’an dan Terjemahnya Surah an-Nisa’/4: 124. Surabaya: Mahkota Surabaya

Khomeini, A. 2010. Kedudukan Wanita. Jakarta: Pustaka Lentera.

M. Quraish Shihab. 1998. Wawasan Al-Qur;an: Tafsir Maudhu’I atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.

M. Quraish Shihab. 2005. Perempuan dan Aneka Aktivitas, “Perempuan dan Cinta sampai Seks dari Nikah Mut’ah sampai Nikah Sunnah dari Bias Lama sampai Bias Baru. Jakarta: Lentera Hati.

Nurhayati, E. 2011. Psikologi Pendidikan Inovatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Qordhawi, Y. 1993. Fatwa-Fatwa Kontemporer Jus II. Jakarta: Gema Insani Pess.

Ratna Kumala Dewandaru. Perempuan, Kodrat atau Eksistensi diri, http://dia.perkantas.net/perempuan-kodrat-atau-eksistensi-diri/. Diakses pada 30 April 2022.

Ratna Megawangi. 1999. Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan.

Riffat Hasan Ftima Mernissi. 1995. Setara di Hadapan Allah (Relasi Perempuan dan Laki-laki dala Tradisi Islam Pasca Ptriarki). Yogyakarta: LSPPA.

Subandi. 2011. Deskripsi Kualitatif sebagai Metode dalam Penelitian Pertunjukan. Jurnal Harmonia. Vol. 11 No. 2. Desember 2011.

Umar, N. 2001. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta Selatan: Paramadina.

Widyaningsih, L. Relasi Gender dalam Keluarga: Internalisasi Nilai-Nilai Kesetaraan dalam Memperkuat Fungsi Keluarga. Di http:file.upi/Direktori/FPTK/ diakses pada 27 April 2022.

Zubair, A. Wanita dalam Transformasi Sosial Budaya: Telaah Peranan Strategis dalam Konteks Global. Diakses pada 05 Mei 2022 dari http://filsafat.ugm.ac.id/download/artikel/wanita.pdf.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jgsims.v4i1.16782

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Jl. Williem Iskandar, Pasar V Medan, Medan Estate 20371
» Tel / fax : (061) 6615 683 /

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.