PELUANG CITIZEN JOURNALISM DI RADIO KARIMATA 103.3 FM DALAM MEMBANGUN KEPERCAYAN MASYARAKAT

Akhmad Hidayat, Heny Triyaningsih

Abstract


Radio Karimata 103.3 FM salah satu radio di Pamekasan yang menerapkan Citizen Journalismdengan nama program Dinamika Madura. program tersebut memiliki mekanisme bahwa masyarakat bisa berpartisipasi dalam menyiarkan informasi. Agar tidak menyiarkan berita Hoax maka upaya verifikasi tersebut bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap berita yang disajikan melalui program Dinamika Madura. Namun, banyak berita Hoax yang beredar memberikan tantangan bagi program Dinamika Madura untuk membuktikan validasi informasi atau berita dari masyarakat. Berita Hoax yang beredar mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap berita yang disiarkan oleh penyiar dalam program Dinamika Madura. Penelitian ini menggunakan kualitatifdengan metode deskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama tahapanCitizen Journalis yakni informasi dari masyarakat, diterima oleh gatekeeper.disiarkan dan diposting ke akun sosial media hinggaWabsite. Kedua keterlibatan masyarakat dalam memberikat informasi serta ikut menyebarkan informasi, dan informasi dikelola sehingga memenuhi kaidah jurnalistik.

Keywords


Citizen Journalis, Peluang, Radio Karimata 103.3 FM

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Kusumaningati Imam FR, Jadi Jurnalis itu Gampang!!! (Surabaya: Elex Media Komputindo, 2012)

Arfan Jusuf, “Revitalisasi Jurnalisme Komunikasi”, Jurnal KomudifikasiVolume IV, Juni 2017).

Yani Puji, Marha dan Wendra, “Tindakan Jurnalis dalam Jurnalisme Warga pada Penulisan berita dimedia Info Singaraja”, Undiksa, Vol. 9, No. 1, (Februari 2019).

Novilia Herlinawati, Mohamad Khoin dan Encep Dulwahab, “Citizen Journalism pada Media dalam Jaringan (Online) Kuningan mass”, Ilmu Jurnalis, Vol. 3, No. 2, (2020).

Nasrullah Rulli, “Komunikasi antar Budaya diera Budaya Siber”, (Jakarta: Kencana, 2018).

Cokorda Gede Pradana, I Nyoman Putu Budiartha dan I Wayan Arthanaya, “Kedudukan Hukum Citizen Journalism dalam Menyampaikan Berita Pada Masyarakat”, Preferensi Hukum, Vol. 3, No. 2, (Mei 2022).

Rosidah, “Dewan Pers: Kebebasan Pers Bukan Untuk Dipakai seenaknya” Kominfo, (06 Februari, 2017).

Undang-undang republik Indonesia, Nomor 40 Pasal 1 Tahun 1999. PERS.

Mirza Ayu Anindita, Peran Citizen Journalism dalam Menyajikan Informasi Kepentingan Publik Melalui Media Masa, 2014, 7, http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-3/20404648-MKMirza%20Ayu%20Anindita.pdf, Diakses 26 Oktober 2022.

Yani Puji, Marha dan Wendra, “Tindakan Jurnalis dalam Jurnalisme Warga pada Penulisan berita dimedia Info Singaraja”, Undiksa, Vol. 9, No. 1, (Februari 2019).

Friska Dewi, Strategi Gatekeeper Dalam Produksi Berita Analisis Gatekeeper Dalam Pemberitaan Masteri Penimbakan Laskar FPI Pada Kanal Detik X DetikCom, (Skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2021).

Thisa Resi Sila Utami, Dasar-dasar Penyiaran, (Semarang : Universitas Dian Nuswantoro, 2016).

Ni Putu Yunita Angreswari, Geo Vani Ika Pranata Puteri, Analisis kaidah Jurnalistik Pada Situs Berita Suara.com (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 4, No. 1, 2021).

Ayu, Gatekeeper Radio Karimata, Wawancara langsung, 1 Mei 2023, pukul 9.15 WIB.

Ig_radiokarimata, Radio Karimata 103.3, Obaservasi Lewat Instagram (09 November 2022)

Ig_radiokarimata, Radio Karimata 103.3, Obaservasi Lewat Instagram (1 – 30 November 2022).

Soleh Mohammad, Gatekeeper Radio Karimata, Wawancara langsung, 1 Mei 2023, pukul 9.15 WIB.

Innayah “Partisipasi Stasiun Radio dalam Menyiarkan Konten”, Jurnal Teknodik, Vol 18, No.2 (Agustus 2014).




DOI: http://dx.doi.org/10.37064/an-nadwah.v29i1.16747

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Akhmad Hidayat, Heny Triyaningsih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.