MENCEGAH KEJAHATAN HUMAN TRAFFICKING DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

M. Fauzi Sabana, Agung Prayogo

Abstract


Tulisan ini ingin membahas tentang perdagangan manusia yang menjadi masalah dunia. Modus baru dalam gerakan perdagangan manusia di media sosial dari perspektif Maqashid Syariah menjadi fokus kajian ini karena penggunaan internet selalu menjadi yang terdepan untuk digunakan oleh setiap manusia. Penelitian ini mengangkat pertanyaan tentang bagaimana perdagangan orang dan perkembangannya, khususnya di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menginformasikan kasus-kasus, perkembangan dan modus-modus baru dalam pergerakan perdagangan manusia. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan fenomenologi untuk menjelaskan kasus-kasus yang dialami oleh para korban perdagangan orang. Sumber data primer ditemukan melalui media sosial, berita, artikel jurnal, buku, web dan data sekunder diperoleh melalui laporan dan berita yang berkaitan dengan perdagangan orang. Selanjutnya, data dianalisis dengan analisis isi dan dijabarkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial merupakan ruang baru yang sangat mudah sebagai modus kegiatan perdagangan manusia, sedangkan dalam konteks Islam perdagangan manusia merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Islam memandang bahwa manusia mendapatkan kedudukan dan hak kesetaraan dalam menjaga hak dan kewajibannya, yaitu dengan menjaga agama, menjaga jiwa atau nyawa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.


Keywords


Human trafficking, Social Media, Maqashid Syariah

Full Text:

Untitled

References


Alma, N., Fauzi, F., Feminis, P. T., Umar, N., Tranformasi, S., & Islam, S. (2017). Islam dan Human Trafficking (Upaya Nabi dalam Melawan Praktik Human Trafficking pada Masa Awal Islam: Perspektif... Related papers. Jurnal Muwazah, 9(2), 88–105.

Atmadja, P. A. N. I. G. O. (2014). Analisis Terhadap Prostitusi Online Ditinjau Dari Hukum Pidana Positif Di Indonesia. Recidive, 3(1), 69.

Azizah, S., Febriadi, S. R., & Srisusilawati, P. (2020). Analisis Maqashid Syariah tentang Menjaga Harta terhadap Penangguhan Penyerahan Jaminan Logam Mulia Kolektif. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 53. https://doi.org/10.29313/syariah.v0i0.19380

Europol. (2015). Crackdown human traffickers in france and romania. Media Press Newsroom. https://www.europol.europa.eu/media-press/newsroom/news/crackdown-human-traffickers-in-france-and-romania

Farhana. (2012). Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia. (II). Sinar Grafika.

Indonesia, K. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik. (2020). Berantas Perdagangan Orang Dengan Modus Eksploitasi Seksual Di Media Daring, Kemen Pppa : Kenali Modusnya Dan Pahami Perkembangan Teknologi. Kemen PPA.

Juditha, C. (2021). Online Prostitution: Trends of The Commercial Sex Service Industry in Social Media. Jurnal Pekommas, 6(1), 51–63.

Kamal, M. (2019). Human Trafficking Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Indonesia. CV. Social Politic Genius.

Kedutaan Besar. (2022). Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022.

Khakim, M., & Ardiyanto, M. (2019). Menjaga Kehormatan Sebagai Perlindungan Nasab Perspektif. Nizham, 8, 1–40.

Kompas. (2022). Fakta Mengerikan Perdagangan Manusia Dibalik Kedok Judi Online. Kompas.Id. https://www.kompasiana.com/komjenrg6756/630aa4f8e099ec5c2f75ac42/fakta-mengerikan-perdagangan-manusia-di-balik-kedok-judi-online

Kulsum, K. U. (2021a). Data dan Fakta Perdagangan Orang di Indonesia. Kompas.Id. https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/data-dan-fakta-perdagangan-orang-di-indonesia

Kulsum, K. U. (2021b). Perdagangan Anak Meningkat di Masa Pandemi. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/riset/2021/08/05/perdagangan-anak-2

Kumparan. (2023, April). Kemlu: Kasus Pidana Perdagangan Orang Naik 100%, Sepanjang 2022 Ada 752 Kasus. Kumparan.Com. https://kumparan.com/kumparannews/kemlu-kasus-pidana-perdagangan-orang-naik-100-sepanjang-2022-ada-752-kasus-209EJp3osaz/full

Mulyono. (2018). Peran Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Terhadap Korban Human Trafficking Perspektif Maqāșid Shariah. MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1), 74–93.

Murray, J. (2003). Who will police the Peace-Builders The Failure to Esthabilish The Accountability for Participation Of Unaited Nations Civilian Police in the Trafficking of women in post-conflict Bosnia and Herzecovina. Columbia Human Rights Law Review, 34, 501–502.

Nurhayati, Nasution, M. S. A., Hasibuan, R. R. A., & Afendi, H. (2022). Human Trafficking in the Perspective of Maqāṣid Al-Sharīah. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 22(2), 150–163. https://doi.org/10.22373/jiif.v22i2.12304

Pardede, A. B. (2020). Women protection Victims Prostitution online. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 145–168.

Plantika, Y. (2020). Faktor penyebab perdagangan orang di wilayah hukum Polres Malang Kota. Jurnal Sosiologi Dialektika, 14(1), 9. https://doi.org/10.20473/jsd.v14i1.2019.9-15

Polri. (2023). Perdagangan Orang Melalui Aplikasi. Polri.Go.Id. https://tribratanews.sulut.polri.go.id/polisi-ungkap-tindak-pidana-perdagangan-orang-melalui-aplikasi-michat-di-kotamobagu-1-pelaku-ditangkap/

Pratamawaty, B. B., Shinta Dewi, E. A., & Limilia, P. (2021). Sosialisasi Bahaya Media Sosial sebagai Modus Perdagangan Orang pada Remaja di Jatinangor. Menara Riau, 15(2), 76. https://doi.org/10.24014/menara.v15i2.13968

Purwanegara, D. S. (2020). Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui media sosial. Jurnal Sosiologi Dialektika, 15(2), 118. https://doi.org/10.20473/jsd.v15i2.2020.118-127

Rasyid, M. H. (2020). MEMELIHARA AKAL DALAM MAQASIDU AL-SYARI’AH (Suatu Solusi Preventif Terhadap Kejahatan). Ash-Shahabah, 6(2), 133–142.

Salamor, Y. B. (2019). Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Maluku. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 2(2), 511. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v2i2.938

Sinombor, S. H. (2020). Modus Kejahatan Perdangangan Orang Berkembang. Pelaku Kini Menyasar Korban Lewat Daring. Kompas. Com.

Tempo. (2021). Asing, Kisah Perdagangan Manusia Diatas Kapal. Tempo.Com. https://koran.tempo.co/read/editorial/466818/editorial-kisah-perdagangan-manusia-di-atas-kapal-asing




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/moderateel-siyas.v4i1.25673

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Moderate El Siyasi: Jurnal Pemikiran Politik Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.