Analisis tingkat kebisingan pada kawasan pemukiman sekitar bandara internasional kualanamu
Abstract
ABSTRAK
Tingkat kebisingan pada kawasan pemukiman masih melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor: Kep-48/MENLH/11/1996 untuk kebisingan pemukiman sekitar bandara yaitu maksimal 55 dB. Tingkat kebisingan tertinggi pada sisi Barat yaitu pada titik ukur 1 sebesar 89,20 dB, titik ukur 9 Selatan 86,50 dB, titik ukur 17 Utara 83,40 dB, dan titik ukur 25 Timur 72,50 dB. Nilai Noise Reduction adalah sebesar 7 – 13,60 dB. Jarak ideal pemukiman penduduk dengan bandara pada arah Barat, Selatan, Timur, dan Utara secara berturut-turut adalah 2,642 km, 1,386 km, 0,299 km, dan 1,064 km dari pembatas bandara.
Kata-kata kunci: Pesawat, sound level meter, tingkat kebisingan.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30821/fisitekfisitek.v8i1.17342
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Prodi Fisika - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Website : https://uinsu.ac.id/
FISITEK is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License