Pendistribusian Dana Covid-19 Pada Masa Pandemi Di Tinjau Dari Kajian Fiqh Siyasah Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/Pmk.05/2020 ( Studi Kasus Di Desa Kute Kering Kabupaten Bener Meriah)

Dara Riadhil Jannah

Abstract


ABSTRACT :

This study aims to find out how, the distribution of covid19 funds during the pandemic is reviewed from the study of fiqh siyasah based on the regulation of the minister of finance number 43/PMK.05/2020 (Case Study of Kute Kering Village, Bener Meriah Regency). which in a village, of course, there are problems that occur about the system of how to distribute the many misunderstandings that occur among the community so that it causes chaos for many people who do not understand how the system is. and no matter what the mechanism is in distribution. The village head and the surrounding community are equipped with primary data obtained directly from the field and secondary data obtained from the books related to the discussion. In this case, it is also related to fiqh siyasah which is a rule made based on siyasah maliyah and also a rule concerning the state revenue and expenditure budget which is also focused on the interests of common fame in accordance with siyasah syar'iyyah.

Keywords: Distribution, Funds, Siasah, Maliah

ABSTRAK:

Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui bagaimana,pendistribusian dana covid19 pada masa pandemi di tinjau dari kajian fiqh siyasah berdasarkanperaturan menteri keuangan nomor 43/pmk.05/2020 (studi kasus desa kute kering kabupaten bener meriah). yang mana dalam sebuah desa  tersebut tentunya  ada permasalahan yang terjadi tentang sistem bagaimana pendistribusian banyak nya kesalah pahaman yang terjadi di kalangan masyarakt tersebut sehingga menimbulkan kericuhan banyak masyarakat yang tidak paham bagaimana sistem tersebut.dan tidak peduli bagaiamana mekanisme dalam pendistribusian.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data dengan melakukan observasi langsung ke lapangan dan melakukan wawancara kepada kepala desa dan masyarakat sekitar dilengkapi dengan data primer yansg diperoleh langsung dari lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang bersangkutan dengan pembahasan. dalam kasus tersebut juga berkaitan dengan fiqh siyasah yang pada aturan yang dibuat berdasarkan dengan siyasah maliyah dan juga sebuah aturan yang menyangkut tentang anggaran pendapatan dan belanja negara yang mana di fokuskan juga untuk  kepentingan kemashlahatan bersama sesuai dengan siyasah syar’iyyah.

Kata Kunci: Pendistribusian, Dana, Siasah, Maliah.


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Cakti Indra Gunawan, 2020, Yulita,Anomali Covid-19 Dampak Positif Virus Corona

Untuk Dunia ,Jl.Sokajaya No.59,Purwokerto,2020

Fandy Tjiptono, 1997, Strategi Pemasaran, Yogyakarta: Andi

HanisNurCholis, 2002, Pertumbuhan Dan PenyellenggaraanPemerintahDesa,

(Jakarta : Erlangga, 2002

Institut Tazkia, April 2020, “Tujuh Paket Ekonomi dan Keuangan Syariah Mengatasi

Dampak KrisisCovid-19”

Johnny Ibrahim, 2006, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang:

Bayumedia Publishing

Hang Suryanto”Sistem Oprasional Manajemen Distribisusi”

Mikael Hang Suryanto,S.E.,M.M.sistemoprasional manajemen distribusi

Muhammad Iqbal , 2017, FiqhSiyasah, Jakarta : Prenamedia Group

Quth hb ibrahim muhammad, 1980, Al-Nihzam al-maliyah fi-al-islam, ( Kairo : Al-

Richard Baldwin and Beatrice Weder di Mauro, April 2020, “Economics in the Time

of Covid-19”, NewE-Book. The Graduate Institute Geneva

Rossi passarella, 2020 , Huda Ubaya,Dkk, Kumpulan Ide Desain Menghadapi Virus

B. Peraturan dan Surat Edaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.05/2020 tentang mekanisme pelaksaan

anggaran belanja negara dalam penangan pandemi

C. Website

https://harianrakyataceh.com ( Di Akses Pada Tanggal 14 : 30 )

https://www.ajnn.net/news/terkait-program-ketahanan-pangan-warga-kute-kering-bener- meriah-kepung-kantor-desa/index.html ( Di aksespadatanggal 25 November 2020 Pukul 14:30 WIB)

https://www.kemenkeu.go.id/media/15053/faq-pmk-43-2020.pdf

www.jagad.id ( Di aksessPdaTanggal 26 November 2020 Pukul 20 : 55 WIB




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/as-sais.v9i1.22009

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXED BY:

 

   

 

 

As-Sais (Jurnal Hukum Tata Negara/Siyasah)

 Lisensi Creative Commons

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.