IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK DI MIS AL-MUKHLISIN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELI SERDANG
Abstract
Sekolah sebagai tempat atau wadah untuk mendapatkan pendidikan melalui proses interaksi edikatif antara pendidik dan peserta didik setiap lembaga pendidikan seharusnya memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Dalam penelitianini mengggunakan penelitian kualitatif agar bisa memperoleh keterangan-keterangan yang luas dan mendalam mengenai Implementas Program Sekolah Ramah Anak di MIS Al-Muklisin Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah dan guru,orang tua dan siswa.dalam pengumpulan data digunakan metode pbservasi,dokumentasi,dan wawancara.Analisis data,peneliti menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan enerapan analisis data reduksin data,penyajian data dan penarikan kesimpulan,dalam mencari validasi data,peneliti menggunakan 3 teknik,yaitu ketekunan pengamatan,kecukupan referensi dan triangulasi data. Dan hasil penelitian ini diperoleh bahwa; 1) Implementasi Program Sekolah Ramah anak di MIS Al-Muklisin Tanjung Morawa Program Sekolah Ramah anak di MIS Al-Muklisin Deli Serdang Berbasis 3P.yaitu Provisi,Proteksi,Partisipasi.peneliti mengkaji Implementasi program sekolah ramah anak berdasarkan pada komponen-komponen sebagai berikut(a) Komunikasi,(b) Sumber daya,(c) Disposisi berupa sikap positif dalam menimplementasikan Program sekolah Ramah Anak.2) Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Program Sekolah Ramah Anak di MIS Al-Muklisin Tanjung Morawa yakni: (a) Faktor Pendukung berupa bersikaf positif dan dukungan dari berbagai pihak serta adanya komitmen pihak sekolah untuk terus mengimplementasikan program Sekolah Ramah Anak (b) Faktor penghambat berupa sumber daya Finansial yang masih belum Cukup untuk memenuhi kebutuhan aanak,sarana dan prasarana yang belum ramah untuk anak berkebutuhan khusus,serta faktor lingkungan yang berupa limbah asap pabrik yang masuk ke lingkungan dan membahayakan kesehatan anak dan warga sekolah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anon. 2007. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. 4th ed. Jakarta: Sinar Grafika.
Anon. 2012. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang: Guru Dan Dosen. Bandung: Fokusindo Mandiri.
Armanila, Hilda Zahra Lubis, Syamsiah Nur. 2022. “IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SEKS BERBASIS KONSEP ISLAM.” 6(1):42–56.
Buhungo, Ruwiah Abdullah. 2014. “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membangun.” Jurnal Tadbir 2(1):120–24.
Dining Hanifah Citra Kumala, Listyaningsih. 2018. “Perlindungan Pada Peserta Didik Dari Tindak Kekerasan Di Sma Negeri 2 Trenggalek.” Kajian Moral Dan Kewarganegaraan 10(2):397–411.
Kementerian PPPA. 2015. “Panduan Sekolah Ramah Anak Deputi Tumbuh Kembang Anak.” Kementerian Peberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 42.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 2006. “Buku Panduan Sekolah Dan Madrasah Ramah Anak.Pdf.”
Lexy. J. Moleong, (2017). n.d. “Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakary).”
Mappasiara. 2017. “Filsafat Pendidikan Islam.” Inspiratif Pendidikan 6(2):269. doi: 10.24252/ip.v6i2.5231.
Mustofa, -. 2012. “Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan 4(1):76–88. doi: 10.21831/jep.v4i1.619.
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Penelitian Yang Bersifat Eksploratif, Interpretif, Interaktif Dan Konstruktif. Bandung: Alfabeta.
DOI: http://dx.doi.org/10.30821/ansiru.v7i1.16083
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 ANSIRU PAI : Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURNAL ansiru PAI by Program Master Pendidikan Agama Islam FITK UIN Sumatera Utara Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/ansiru/index.
Jam Kerja
09.00 -17.00 Wib