HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945-PASCA REFORMASI

sudianto sudianto

Abstract


Posisi hukum Islam dalam dinamika politik di Indonesia, sejak berdirinya di tahun 1945 hingga pasca reformasi tahun dua ribu dua puluhan perlu dicermati untuk memahami landasan-landasan politik dan landasan sosial terhadap kelangsungan atau perubahan hukum Islam di Indonesia dalam rangka politik hukum dalam pemerintahan Negara Republik Indonesia serta respon masyarakat terhadapnya. Penelitian ini meniktik beratkan hubungan antara hukum Islam dan politik dalam negara Republik Indonesia dalam berbagai regim yang berkuasa. Pembahasan ini menggunakan pendekatan sosio-historis yang bertujuan untuk menemukan titik awal masalah yang jadi obyek penelitian. Konsentrasi tulisan ini adalah perkembangan masalah utama yang ditelaah hingga ditemukan titik asalnya. Perhatian utamanya adalah keseluruhan sejarah perubahan dan kelangsungan yang terjadi guna menemukan bentuk atau sistem dasar yang merupakan latar belakang masalah dalam telaahan. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan melihat bagaimana suatu obyek terjadi  disebabkan oleh obyek-obyek yang lain yang kemudian diteliti faktor-faktor apa yang menyebabkan obyek tersebut terjadi, kondisi lingkungan, konteks sosial, dan kultural, sampai menemukan titik original secara menyeluruh dan secara sosiologis ditelaah situasi sosial yang  mengitarinya. Pendekatan secara sosio–historis  digunakan dengan  mempertimbangkan bahwa analisa sejarah dan aspek sosiologis akan dapat melihat secara obyektif, tajam, dan jernih tentang posisi hukum Islam dalam perpolitikan di Negara Republik Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Abdul Aziz Thaha, Islam dan Negara Dalam Politik Orde Baru, Jakarta, Gema Insani Press, 1996.

Abdul Karim G. Nusantara, Politik Hukum Indonesia, Jakarta, Yayasan LBM, 1980.

Achmad Fedyani Saifuddin, Agama Dalam Politik Keseragaman, Jakarta, Departemen Agama RI, 2000.

Amak, F.Z, Proses Undang-Undang Perkawinan, Bandung, PT Al Maarif, 1976.

Arso Sosroatmojo, Hukum Perkawinan di Indonesia, Jakarta, Bulan Bintang, 1981.

Hasan Bisri, Peradilan Islam Dalam Tatanan Masyarakat Indonesia, Bandung, 1981.

Deliar Noer, Administrasi Islam di Indonesia, Jakarta, 1983.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v11i3.21284

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :