PENANGANAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PENGUNGSI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

ELVIRA DEWI Br. GINTING

Abstract


Globalisasi telah memberikan berbagai macam perubahan dalam kehidupan dan cara pandang manusia. Salah satunya dapat dilihat dari aspek social yaitu memudahkan orang dari suatu Negara berpindah dari satu Negara ke Negara lainnya dengan berbagai alasan dan tujuan yang berbeda, salah satunya dengan tujuan mencari perlindungan.

Full Text:

PDF

References


Fitria, Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia : DilemaPeraturan Setengah Hati, dalam Heru Susetyo, Rohingya Suara Etnis yangtidak Boleh Bersuara, (Jakarta : PAHAM dan PIARA, 2013)

Irianto. Sulistyowati, Perempuan & Hukum, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia,2006)

Jenderal, Direktur Kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, MASYARAKAT ASEAN, (Jakarta Pusat : Direktorat Jenderal Kerja sama

ASEAN-Kementerian Luar Negeri, 2015)

M. Riadhussyah, “Tanggung Jawab Indonesia Sebagai Negara Transit Bagi Pegunsi Anak Berdasarkan Hukum Internasional”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No. 2 Vol. 23 April 2016

Pendidikan. Departemen dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa

Indonesia, ( Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995)

Penyusun. Tim, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta Departemen

Pendidikan dan Kebudayaan, 1995)

P. Moeliono. Tristam, dkk. PENANGANAN PENGUNGSI, Yogyakarta : Maharsa, 2020)

Riyanto. Sigit, Urgensi Legislasi Hukum Pengungsi dan Kendalanya di

Indonesia Jurnal Hukum Internasional, Vol. 2, No. 1 Oktober 2004

Romsan. Achmad, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional : Hukum Internasional dan Prinsip-Prinsip Perlindungan Internasional, UNHCR Indonesia (Bandung : Sanic Offset, 2003)

Shalihah. Fithriatus, dan Muhammad Nur. Penanganan Pengungsi di Indonesia, (Yogyakarta : UAD PRESS, 2021)

Syamsumardian. Lisda, PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP

PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI, (Jakarta Selatan : Damera Press, 2022)

Sefriani, Hukum Internasional Suatu Pengantar, (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2010)

Supriatna. Nana. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi), (Bandung : PT Grafindo Media Pratama, 2006)

Wagiman, Hukum Pengungsi Internasional, (Jakarta : Sinar Grafika, 2012)




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v11i2.19165

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :