KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM ISLAM DI INDONESIA PASCA REFORMASI

Muhammad Abidin

Abstract


Abstrak: Tujuan penelitian ini yaitu (1) memahami posisi perempuan menurut syariat Islam (2) tahu mengenai hukum seorang perempuan dalam memimpin khususnya menurut syariat Islam masa pasca reformasi di negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sehingga didalamnya menjabarkan secara rinci posisi dan hukum perempuan dalam aspek kepemimpinan khususnya menurut syariat Islam di negara Indonesia pada masa pasca reformasi. Adapun jenis penelitian yaitu normatif, sebuah penelitian yang mengambil sumber dari buku-buku dengan subjek bertema kepemimpinan seorang perempuan. Adapun yang menjadi objeknya yaitu hukum yang membahas mengenai perempuan. Pada tahap pengumpulan data, peneliti melakukan teknik membaca informasi kemudian mencatat hasil yang didapatkan. Untuk teknik menganalisis dengan cara deskriptif yaitu menggambarkan. Dari teknik tersebut, hasil yang didapatkan berikut ini: perempuan dalam perkembangan ke eksistensialnya dalam berperan sebagai pemimpin di Indonesia khususnya masa pasca reformasi terus berevolusi. Beberapa ulama baik ulama klasik atau kontemporer memiliki berbeda pendapat tentang kepemimpinan perempuan, khususnya dalam penafsiran ayat dan hadis terkait. Ulama klasik berpendapat bahwa perempuan dilarang memimpin terkhusus untuk kepentingan umum, sedangkan ulama kontemporer baru-baru ini mengartikan lagi bahwa Islam tidak ada melarang perempuan mendapat jabatan dan posisi kepentingan umum. Bahkan ulama kontemporer memahami secara kontekstual bahwa tak ada larangan spesifik wanita tidak boleh memimpin, bahkan jika menjadi seorang kepala negara juga dibolehkan asal sesuai ketentuan syarat, mampu, sanggup dan mampu bertanggung jawab dengan sepenuh hati baik di hadapan masyarakat, diri atau sang pencipta.

Kata Kunci: Kepemimpinan, Perempuan, Islam, Indonesia, Pasca Reformasi

 


Full Text:

PDF

References


Azis, A., Waharjani, & Husna, J. (2023). Peran Wanita dalam Mensejahterakan Negara Perspektif Sayyid Qutub dalam QS . Saba : 15. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 24(1), 45–62.

Azizah, N., Sopiah, A., Maksum, A., ZA, I., PW, N. N. H. H., & Suharti, S. (2021). Strategi Aisyiyah Untuk Meningkatkan Kehadiran Perempuan Dalam Politik. Webinar Abdimas, 4(1), 537–545. https://doi.org/10.18196/ppm.41.796

Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. ,” Pre-print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.

Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya:Juz 1-30, Jakarta: PT. Kumudasmoro Grafindo Semarang, 2011. (n.d.).

Fetra, R. R. (2020). Kapabilitas Kepemimpinan Kepala Desa Perempuan Di Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Perspektif Fiqh Siyasah. UIN Sultan Syarif Kasim RIAU-Pekanbaru, 1–190.

Hasanah, U., & Musyafak, N. (2017). Gender And Politics: Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Politik. Sawwa, 12(3), 409–432.

Hayati, D. K. (2023). Human Rights Defenders: Tanggung Jawab Negara Dan Perlindungan Hukum Pembela Ham Perempuan. Esensi Hukum, 5(1), 67–81.

Masniati. (2015). Kepemimpinan Dalam Islam. Jurnal Al-Qadāu, 2(1), 41–75.

Pratiwi, S., Bahri, S., & Priyanto, H. (n.d.). Konsepsi Politik Sarinah Sebagai Politik Pembebasan Studi Pada Kebangkitan Perempuan Banyuwangi Dalam Politik Lokal. KATARSIS Ilmu Administrasi Publik, 1–7.

Rahmi, S. (2021). Peran Perempuan Dalam Sistem Pemerintahan Modern Menurut Siyasah Al-Syar’iyyah (Studi Pendapat Ali Muhammad Al-Shallabi). Ar-Raniry Darussalam-Banda Aceh, 1–74.

Rohmatullah, Y. (2017). Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Melacak Sejarah Feminisme melalui Pendekatan Hadits dan Hubungannya dengan Hukum Tata Negara. Jurnal Syariah: Jurnal Ilmu Hukum Dan Pemikiran, 17(1), 86–113.

Sadari. (2017). Syariah Islam dan Kekuasaan: Diskursus Kepala Negara Wanita. Misykat, 02(01), 35–54.

Suwardi, A. C. (2015). Peran Gerakan Perempuan dalam Reintegrasi Perempuan Eks-Kombatan Pasca Konflik : Studi Atas Liga Inong Aceh ( LINA ). Hubungan Internasional, 4(1), 13–22.

Yandy, E. T., & Mustajab, M. (2021). Perempuan Dalam Partisipasi Politik Di Indonesia. Harakat An-Nissa’ Jurnal Studi Gender Dan Anak, 6(2), 83–92.

Yumna, & Abidin, Z. (2019). Gerakan Pemikiran Islam Kultural Sufistik Di Indonesia. Syifa Al-Qulub, 1(1), 69–81.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v11i2.18849

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :