PEMICU MEDIA SOSIAL DAN PENGARUHNYA AKIBAT PERSELINGKUHAN: FENOMENA DALAM KEHIDUPAN KELUARGA

Syafruddin Syam

Abstract


Kemajuan teknologi dapat menimbulkan masalah sosial baik pada segi yang berdampak pada kehidupan positif bagi manusia, namun juga terhadap salahnya arah dalam penggunaan teknologi. Maka diantara sebabnya ialah, penyalahgunaan tersebut mengakibatkan suatu peristiwa yang kedepannya akan terjadi perceraian dikarenakan adanya cekcok juga perselingkuhan pasangan istri dan suami bisa tersimpan dan tertinggal kemudian disalurkan melalui media sosial. Tujuan dari penelitian ini ialah mencegah perceraian mengapa bisa terjadi perceraian melalui media sosial sekarang ini, fakta dan sebab dalam kehidupan berumah tangga. dengan adanya upaya tersebut dalam mencegah penyalahgunaan media sosial dalam kehidupan berumah tangga. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan dengan pendekatan fenomenologi, dan bahwa hasil penelitian pemicu media sosial akibat penyalahgunaan adanya perselingkuhan pasangan istri dan suami melalui media sosial maka terjadilah perselisihan berkepanjangan. Dengan menggunakan media sosial yang berdampak buruk pada kedua belah pihak dengan cara dari pasangan itu sendiri supaya tidak terjadi perceraian dengan adanya pencegahan perceraian dilakukan bersama kemudian pada  pihak yang mendamaikan yaitu keluarga, melakukan mediasi dari pihak keluarga agar tidak terjadi perceraian buat kerabatnya, baik pemerintah kota juga memberikan sosialiasi saran dan solusi tentang pembahasan ketahanan keluarga yang mebuat agar keluarga mereka kokoh kedepannya, pendidikan pra nikah untuk dasar-dasar sebelum berumah tangga, sekolah ayah bunda yang dikuti oleh yang sudah menikah maupun belum menikah, dan memperkuat fungsi keluarga.

Full Text:

PDF

References


Menina Vilanova Syamsuri, Suksimi Yitnamurti, Perselingkuhan dalam sudut pandang psikiatri Infidelity from psychiatric perception, Ilmu Kedokteran Jiwa FK Universitas Airlangga/ RSU Dr. Soetomo Surabaya.

Rahmat, Media Sosial Penyebab Perselingkuhan, Redaksi Barisan.com.

Moh. Kasiram, metode Penelitian, Cet. I, Malang: UIN-Malang Press, 2008.

Beni Ahmad Saebani, Metode Penelitian Hukum. Bandung: Pustaka Setia, 2008.

Basrowi, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Lexi J. Meleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet. 21, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.

Menina Vilanova Syamsuri, Suksimi Yitnamurti, Perselingkuhan dalam sudut pandang psikiatri Infidelity from psychiatric perception, artikel diakses pada 18 Desember 2022.

Azman Arsyad, Tren Media Sosial terhadap Pengaruh Tingginya Perceraian di Kabupaten Pangkep, jurnal Al-Qada’u, Vol. 7, No. 1 Juni Tahun 2020, Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar.

Zulfi Rifqi Izza, Dampak Media Sosial bagi Kehidupan Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Ponorogo), Tesis (Prodi Ahwal Syakhsiyyah, Pascasarjana Insititut Agama Islam Negeri Ponorogo), 2021.

Aulia Nur Syifa, Eti Hayati, Upaya Pencegahan Perceraian Akibat Media Sosial dalam Perspektif Sosiologis, jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, Vol. 5, No. 2, Desember 2020.

Sohrah, Media Sosial dan Dampaknya terhadap perceraian, Vol. 19, No. 2 November 2019, Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, Fakulktas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Maksar.

Andri Rosita Rovi, Tinjauan Yuridis Pengaruh Media Sosial Terhadap Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Semarang, Skripsi Ilmu Hukum, Program Studi Ilmu Hukum (Kekhususan Hukum Perdata), Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-usrah.v10i1.15163

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY :