Sinergitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Medan dalam Menyukseskan Tahun Politik 2024

Syukri Syukri, Abu Sahrin, Rafika Zhafirah

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai sinergisitas diciptakan KPU dan BAWASLU di kota medan  dalam  mensukseskan tahun politik 2024, hingga proses dan ketentuan yang harus digunakan oleh KPU dan BAWASLU dalam menciptakan sinergisitas. Metode dalam penelitian ini pendekatan partisipatoris dengan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus. Adapun subjek penelitian dalam tulisan ini adalah Komisioner KPU Medan. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, sedangkan data skunder di peroleh dari hasil dokumen. Analisis yang digunakan adalah teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan terdapat hubungan kerja yang secara formal dan legal harus dilakukan dan saling kordinasi yang kuat antara KPU kota Medan dan Bawaslu kota Medan yang telah di atur dalam perundang-perundangan dan ketentuan yang mengatur kedua badan ini. Secara khusus terdapat 5 tugas dari KPU kota Medan yang memerlukan hubungan dan legal formal yang jelas dan saling terkait. Hubungan kerja ini sebagaimana diatur UU merupakan mandatory atau keharusan yang wajib dilaksanakan oleh kedua penyelenggara pemilu. Setiap langkah dan prosedur kerja terkait hal yang diatur oleh UU akan memberikan konsekuensi hukum bagi lembaga. Untuk itu atas hubungan kerja yang memang membutuhkan formalitas apakah surat, laporan dan tindak lanjut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Full Text:

PDF

References


Hafizah, N. (2022). Peran Dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran Terhadap Apbd Provinsi Sumatera Utara. VISA: Journal of Vision and Ideas, 3(1), 106–113. https://doi.org/10.47467/visa.v3i2.1240

Haslinda, H., Lubis, L., & Kholil, S. (2019). Family Communication Patterns of Abuser and Victim in Sexual Abuse Case Resolutions towards Children in Medan City Resort Police. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal) : Humanities and Social Sciences, 2(3), 144–154. https://doi.org/10.33258/birci.v2i3.401

Heni Yuningsih. (2015). Kebijakan Pendidikan Islam Masa Orde Baru. JURNAL TARBIYA, 1(175–194).

Khoiron, A. K. dan A. M. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Presindo.

Mawardi, I. (2015). Dimensi-Dimensi Masyarakat Madani: Membangun Kultur Etika Sosial. Cakrawala, X(2), 156–174.

Mubarok, Z. (2008). Geanologi Islam Radikal di Indonesia, Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi. LP3ES.

Samsul. (2017). Metode Penelitian : Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Method, dan Development. Pusaka.

Setiawan, H. D., & Djafar, TB. M. (2023). Partisipasi Politik Pemilih Muda Dalam Pelaksanaan Demokrasi di Pemilu 2024. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 201. https://doi.org/10.47313/pjsh.v8i2.2877

Sirozi, M. (2007). Politik Pendidikan, Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan. Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Telaumbanua, D., Laia, M. Y., Laia, R. D., & Wau, S. H. (2022). Peran Pemilih Muda Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu. HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 115–122.

Yusrin, Y., & Salpina, S. (2023). Partisipasi Generasi Millenial dalam Mengawasi Tahapan Pemilu 2024. Journal on Education, 5(3), 9646–9653. https://doi.org/10.31004/joe.v5i3.1842




DOI: http://dx.doi.org/10.30821/al-harakah.v6i2.22076

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Syukri Syukri, Abu Sahrin, Rafika Zhafirah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 











 

Jurnal Al-Harakah

Dipublikasikan oleh Program Studi Pemikiran Politik Islam
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan