Pengaruh Hukum Terhadap Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Terhadap Industri Rumah Tangga Pengolahan Ikan Asin

Agus Salim Nasution, Dara Afri Yani, Heni Sovia Br Situmorang, Yulia Prastami, Sulaiman Muhammad Amir

Abstract


Limbah yang dibuang sembarangan oleh Home Industri pengolahan ikan asin di kota Tanjung Balai menimbulkan pencemaran bagi lingkungan perairan. Sehingga dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai bentuk limbah yang dihasilkan home industri pengolahan ikan asin di kota Tanjung Balai dan cara menanggulanginya. Berdasarkan metode observasi dan wawancara diperoleh bahwa tercium bau busuk yang menganggu masyarakat sekitar dan air parit jadi menghitam. Upaya yang bisa dilakukan dalam menanggulangi masalah limbah yaitu menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan hidup terhadap izin usaha home industry agar tidak membuang limbah sembarangan. Peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menanggulangi masalah limbah yang dibuang oleh pihak industri. Terjadinya pencemaran disebabkan kurangnya pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku. Sehingga pihak industri tidak memiliki izin dalam membuang limbah yang justru berdampak merugikan bagi masyarakat sekitar. Dari kegiatan KKN ini, kami berharap agar pihak home industri pengolahan ikan asin membuat sumur resapan yang digunakan untuk membuang limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Keywords


Limbah home industri, Penanggulangan limbah, Ikan asin

Full Text:

PDF

References


Akhmaddhian, S., & Hanipah, P. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Tanah Akibat Limbah Industri. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 12(2), 192–200.

Arafah, Y., & Nusa, Y. (2023). Analisis Prospek Usaha Pengolahan Ikan Asin Di Kabupaten Mimika. JEBIMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 1(6), 622–643.

Dewi, N. M. N. B. S. (2021). Analisa Limbah Rumah Tangga Terhadap Dampak Pencemaran Lingkungan. Jurnal Ganee Swara, 15(2).

Diana, H. (2022). Manajemen Limbah Industri Dalam Aspek Hukum Lingkungan Pendekatan Praktis Implementasi Dokumen UKL-UPL Dalam Manajemen Limbah Industri. In LD Media.

Fadhallah. (2020). Wawancara . UNJ Press.

Hutauruk, M. R. (2022). Metodologi Penelitian Untuk Ilmu Sosial Humaniora Dengan Pendekatan Kuantitatif: Proposal, Kegiatan Penelitian, Laporan Penelitian. Penerbit Salemba Empat.

Imanika, S. F., & Rohman, A. (2022). Implementasi Peraturan Asuransi Lingkungan Hidup Dalam Mencegah Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH), 2(1), 23–28.

Indasah. (2020). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Deepublish Publisher.

Junus, M., Akhiroh, P., & Putritamara, J. A. (2023). Pengelolaan Limbah Ternak. Universitas Brawijaya Press.

Kholik, S., Nurlinda, I., Muttaqin, Z., & Priyanta, M. (2022). Perlindungan Wilayah Pesisir Kabupaten Indramayu Dari Limbah Ikan Asin Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Bina Hukum Lingkungan, 6(3), 425–437.

Muhammad, M., Dewi, E. N., & Kurniasih, R. A. (2019). Oksidasi Lemak Pada Ikan Ekor Kuning (Caesio cuning) Asin Dengan Konsentrasi Garam Yang Berbeda. Jurnal Ilmu Dan Teknologi Perikanan, 1(2), 67–75. https://doi.org/10.14710/jitpi.2019.6748

Pangestika, W., Baswantara, A., Nusaibah, Widianto, D. I., Siregar, A. N., & Rahmawati, E. W. (2022). Penanganan Limbah Cair Hasil Pengolahan Ikan Asin Dengan Menggunakan Metode Ozonisasi. Agrointek: Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 16(4), 541–550.

Pratama, A. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Limbah Industri di Perairan Karawang, Jawa Barat. Logika: Journal of Multidisciplinary Studies, 11(1), 24–31.

Rahmawati, S. H., Wijayanti, A., Mahmudi, M., Zulkarnain, F., Khoiriyah, B., & Wahidah, N. I. (2023). Sebagai Bahan Baku Tepung Ikan Di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 11(1), 49–54.

Sandra, L. (2022). Proses Pengolahan Limbah. In PT. Global Eksekutif Teknologi.

Sihombing, A. K. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan di Sungai Cikijing, Jawa Barat Akibat Aktivitas Industri Tekstil PT. Kahatex. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(1), 98–117. https://doi.org/10.38011/jhli.v7i1.209

Suryani, H. (2023). Buku Ajar Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. Pusat Pengembangan Pendidikan Dan Penelitian Indonesia.

Susanti, S., Ritonga, W. T., & Zati, V. D. A. (2022). Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Melalui Pelatihan Pembuatan Kerupuk Ikan Guna Meningkatkan Ekonomi Keluarga Di Kelurahan Pasar Baru Kota Tanjung Balai Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat As-Salam (JPMA), 2(1), 24–31.

Tuhumury, H. A. (2023). Hukum Lingkungan. Get Press Indonesia.

Wachdijono, W., Faqih, A., & Hani, U. (2021). Produktifitas Nilai Tambah dan Titik Impas Pada Usaha Pengolahan Ikan Asin. Jurnal Teknotan, 15(2), 97. https://doi.org/10.24198/jt.vol15n2.6

Wakiden, S. M., Isa, R. A., & Juanna, A. (2022). Strategi Perluasan Pasar Pada Penjualan Ikan Asin Di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Penjualan Ikan Asin Di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo). Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 5(2).

Wati, E. P., & Hidayah, A. (n.d.). Dinamika Hukum Lingkungan dan Penerapannya. In CV. Adanu Abimata.

Wihardjo, R. S. D., & Rahmayanti, H. (2021). Pendidikan Lingkungan Hidup. In PT. Nasya Expanding Management.

Yunus, E. M., Andika, A., Yani, A., Nisa, M. K., & Muhammad, H. (2021). Revitalisasi Tafsir Ekologi pada Kandungan Surat Al-A’raf [7] Ayat 56-58 dalam Rencana Penanaman Pohon Trembesi di Lingkungan UIN Walisongo Semarang. Jurnal Riset Agama, 1(3), 112–131. https://doi.org/10.15575/jra.v1i3.15112




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/adzkia.v5i1.18102

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Abdi Mas Adzkia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

Creative Commons License

Jurnal Abdi Maz Adzkia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.