ANALISIS NILAI – NILAI KEMANUSIAAN AGAMA BAHA’I DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN DIANTARA UMAT BERAGAMA DI DESA CEBOLEK KIDUL KABUPATEN PATI

Destina Marta Fiani, Muhammad Jodi Prasetiyo, Yusrotin Meila Rizqina

Abstract


Agama baha’i merupakan agama monoteistik yang berorientasi pada kesatuan spirit keagamaan kepada seluruh manusia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis nilai – nilai kemanusiaan yang terkandung dalam ajaran ataupun prinsip yang dijalankan umat baha’i sehingga dapat menjalin kerukunan dengan umat beragama di Desa Cebolek Kidul. Jenis penelitian pada studi ini adalah penelitian kualitatif. Data didapatkan dengan metode wawancara, observasi dan kajian literatur. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa didalam ajaran agama baha’i mengandung nilai-nilai kemanusiaan seperti kebebasan, peduli sosial, anti diskriminasi, dan demokrasi. Agama baha’i mengajarkan kebebasan kepada umatnya untuk mencari kebenaran secara mandiri berdasarkan indra penglihatannya dan hati nurani. Selain itu, umat baha’i juga selalu ikut dalam kegiatan sosial yang ada di desa, bersikap sopan dan terbuka terhadap masyarakat yang berbeda, serta selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan. Atas dasar  nilai kemanusiaan inilah umat baha’i di Desa Cebolek Kidul dapat menjalin kerukunan antar umat beragama sehingga agama baha’i tetap eksis keberadaannya.


Keywords


Nilai – nilai kemanusiaan, Agama baha’i, Kerukunan umat beragama

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Djayadin, C., & Fathurrahman, F. (2020). Teori Humanisme sebagai Dasar Etika Religius (Perspektif Ibnu Athā’illah Al-Sakandarī). Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, 15(1), 28. https://doi.org/10.31332/ai.v0i0.1788

Dr. H. Abd. Rozak, M., & Drs. H. Ja’far, M. . (2019). Studi Islam di Tengah Masyarakat Majemuk Islam Rahmatan Lil’Alamin.

Fermadi, B. (2018). Humanisme Sebagai Dasar Pembentukan Etika Religius ; Dalam perspektif Ibnu Atha’illah Al Sukandari. Jurnal Islam Nusantara, 2.

MRN Baha’i Indonesia. (2015). Agama Baha’i.

Nuh, N. M. (2014). Eksistensi Agama Baha’i di Beberapa Daerah di Indonesia: Studi Kasus di Pati (Jateng), Banyuwangi/Malang (Jatim), Palopo (Sulsel) dan Bandung (Jabar). Makalah Seminar “Eksistensi Agama Baha’i, Tao Dan Sikh Di Indonesia,” September, 1–30.

Rambe, T., & Maya Sari, S. (2022). Moderasi Beragama Di Kota Medan: Telaah Terhadap Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan. Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama (JISA), 5(2), 84. https://doi.org/10.30829/jisa.v5i2.12630

Rosana, E. (2016). Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 12(1), 38–53.

Rosyid, M. (2016). Memotret Agama Baha ’ I Di Jawa Tengah Di Tengah. Jurnal Penelitian Agama, 2, 1–17.

Rosyid, M. (2021). Optimalisasi Whatsapp Grup Lintas Agama Dalam Mengokohkan Jaringan Sosial Umat Baha’I Di Desa Cebolek Kidul, Pati, Jawa Tengah. Jurnal Sosiologi Reflektif, 16(1), 171. https://doi.org/10.14421/jsr.v16i1.2125

Roziqin, A. F. (2020). Strategi Mempertahankan Eksistensi Agama Baha’I Di Kabupaten Pati (Studi Kasus Komunitas Baha’I Di Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Yusuf Falaq. (2021). Metodologi Penelitian Pendidikan IPS. MASEIFA Jendela Ilmu.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/jisa.v6i2.17074

Copyright (c) 2023 destina marta fiani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by